Ditjen Pajak Disarankan Intip Transaksi Kartu Kredit di Atas Rp 50 Juta

Senin 4 Apr 2016 12:32Administratordibaca 2202 kaliSemua Kategori

GettyImages

Bank penerbit kartu kredit memiliki kewajiban menyerahkan data transaksi nasabah kepada Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), setiap akhir bulan.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), menyarankan Ditjen Pajak lebih spesifik dalam menelusuri data tersebut. Misalnya hanya untuk transaksi di atas Rp 50 juta.

"Ini kan untuk mapping pengguna kartu kredit, plafon di atas Rp 50 juta saja yang wajib diberikan. Di bawah itu dianggap karyawan yang sudah lapor pajak atau belum prioritas," terangnya, kepada detikFinance, Senin (4/4/2016).

Hal lainnya, kata Prastowo, seperti nasabah yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atau yang belum membayar dan melaporkan pajak. Ini bisa dimulai dengan mensinergikan sistem informasi teknologi, antara Ditjen Pajak dengan perbankan.

"Kenapa tidak dipikirkan interkoneksi saja, dengan standar bersama NIK dan NPWP, data kartu kredit itu langsung terkoneksi ke sistem pajak dan dikelompokkan per wajib pajak yang profilnya menyimpang baru ditindaklanjuti," papar Prastowo.

Prastowo beranggapan, cara tersebut juga akan memudahkan Ditjen Pajak, sembari terus memperbaiki sistem teknologi informasi.

"Ini lebih sebagai bahan profiling sebenarnya, apakah belanja sesuai profil income. Maka sambil perbaiki sistem IT, ambil data yang besar dulu saja," tukasnya.

Sumber : detik.com (Jakarta, 04 April 2016)
Foto : gettyimages




BERITA TERKAIT
 

CITA: Pelaporan Transaksi Kartu Kredit untuk Pajak di Atas Rp100 JutaCITA: Pelaporan Transaksi Kartu Kredit untuk Pajak di Atas Rp100 Juta

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengusulkan agar pelaporan transaksi kartu kredit diberlakukan untuk seluruh kartu kredit berlimit di atas Rp100 juta. Usulan CITA berbeda dengan rencana Kementerian Keuangan yaitu pelaporan untuk tagihan minimal Rp1 miliar setahun.selengkapnya

Bisa Intip Transaksi Kartu Kredit, Ini yang Dilakukan Ditjen PajakBisa Intip Transaksi Kartu Kredit, Ini yang Dilakukan Ditjen Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak)Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sekarang sudah bisa mengakses data transaksi kartu kredit. Ini berlaku setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2016. Apa yang akan dilakukan Ditjen Pajak dengan data tersebut? Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak, Mekar Satria Utama, menyatakan bahwa data itu akan menjadiselengkapnya

Gubernur BI: Ditjen Pajak Boleh Intip Data Transaksi Kartu KreditGubernur BI: Ditjen Pajak Boleh Intip Data Transaksi Kartu Kredit

Bank Indonesia (BI) menilai aturan laporan data transaksi kartu kredit nasabah kepada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan tidak melanggar Undang-undang (UU) kerahasiaan perbankan. BI menanggapi reaksi kalangan industri perbankan perihal aturan laporan data transaksi kartu kredit nasabah ini. Gubernur BI Agus Martowardojo usai menghadiri Sidang Tahunan Islamic Development Bankselengkapnya

Cuma Transaksi Kartu Kredit di Atas Rp 1 M yang Bakal Diintip PajakCuma Transaksi Kartu Kredit di Atas Rp 1 M yang Bakal Diintip Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) akan mengintip data para pengguna kartu kredit. Kebijakan tersebut tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 228/PMK.03/2017 tentang Rincian dan Informasi serta Tata Cara Penyampaian Data dan Informasi yang Berkaitan dengan Perpajakan.selengkapnya

AKSES DATA TRANSAKSI KARTU KREDIT: Ini Alasan Ditjen PajakAKSES DATA TRANSAKSI KARTU KREDIT: Ini Alasan Ditjen Pajak

Kewajiban menyampaikan data transaksi kartu kredit membantu pemerintah untuk mengetahui profil wajib pajak.selengkapnya

22 Bank Beri Data Nasabah Kartu Kredit ke Direktorat Jenderal Pajak22 Bank Beri Data Nasabah Kartu Kredit ke Direktorat Jenderal Pajak

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terus mengoptimalkan data nasabah perbankan yang menggunakan kartu kredit sebagai salah satu acuan DJP dalam menyesuakan laporan surat pemberitahuan (SPT). Dari data ini, DJP bisa mensinkronkan apakah dana yang dikeluarkan seorang nasabah perbankan telah sesuai dengan yang dilaporkan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :