Ditjen Pajak atur laporan pajak anak usaha korporasi global

Kamis 18 Jan 2018 10:19Ridha Anantidibaca 406 kaliSemua Kategori

KONTAN 1225



Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pajak No 29 tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Laporan per Negara atau yang biasa disebut country by country report (CbCR).

Beleid anyar ini merupakan aturan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.213/PMK.03/2016, yang mengatur soal antisipasi upaya penghindaran pajak yang dilakukan perusahaan dengan menggunakan harga transfer atau transfer pricing.

Perdirjen Pajak 29/2017 ini menyebutkan bahwa perusahaan induk suatu grup usaha dengan peredaran bruto tertentu wajib menyampaikan laporan per negara.

Wajib Pajak (WP) domestik yang merupakan induk dari suatu grup usaha yang memiliki peredaran bruto konsolidasi pada tahun pajak paling sedikit Rp 11 triliun wajib menyelenggarakan, menyimpan, dan menyampaikan laporan per negara, tulis Dirjen Pajak Robert Pakpahan dalam aturan yang dikutip KONTAN, Selasa (16/1).

Hestu Yoga Saksama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Pajak Kemkeu menyatakan, dalam aturan ini disebutkan bahwa selain induk, anak usaha yang induknya merupakan subjek pajak luar negeri juga wajib menyampaikan laporan per negara, sepanjang negara tempat entitas induk tersebut berdomisili tidak mewajibkan penyampaian laporan per negara, tidak memiliki perjanjian dengan Indonesia mengenai pertukaran informasi perpajakan, atau memiliki perjanjian dengan Indonesia mengenai pertukaran informasi, tetapi laporan per negara tidak dapat diperoleh oleh pemerintah Indonesia dari negara tersebut.

Nantinya, Ditjen Pajak akan mengumumkan daftar negara mitra yang termasuk dalam ketentuan tersebut dalam situs resmi Ditjen Pajak setiap tahun atau setiap ada perubahan daftar negara mitra.

Disebutkan pula bahwa laporan per negara ini harus tersedia paling lama 12 bulan setelah akhir tahun pajak. Dalam aturan ini juga memuat format surat permintaan laporan per negara.

Hestu memperkirakan perusahaan yang wajib melaporkan CbCR diatas 200 perusahaan. Jumlah ini masih perkiraan kasar dari Ditjen pajak karena mengacu pada induknya ada di Indonesia.

Namun, Hestu bilang jika perusahaan ini adalah cabang atau kantor perwakilan di Indonesia, maka jumlahnya bisa ribuan.

Dia mencontohkan Singapura yang belum mewajibkan pelaporan ini. Itu berarti anak perusahaan Singapura di Indonesia harus melapor.

"Kami belum bisa identifikasi jumlahnya. Nanti identifikasinya berdasarkan notifikasi. Nanti baru ketahuan siapa yang wajib karena dia induk atau wajib karena dia anak usaha atau perwakilan tapi induknya tidak mewajibkan

Hestu memastikan dampak dari beleid ini sifatnya jangka panjang. "Saat ini, kami dorong dulu perusahaan agar tidak menggunakan transfer pricing," ujarnya.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 17 Januari 2018)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Anak Usaha Perusahaan Global Wajib Buat Laporan PajakAnak Usaha Perusahaan Global Wajib Buat Laporan Pajak

MUC Tax Research Institute menjelaskan, Direktorat Jenderal Pajak telah mengatur kewajiban pelaporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) yang menyasar wajib pajak badan atau perusahaan di dalam negeri, baik yang bertindak sebagai induk usaha maupun konstituen atau afiliasi dari grup usaha yang berpusat di negara lain. Direktorat Jenderal Pajak mempertegas kewajiban pelaporan dokumen pselengkapnya

Ditjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada MaretDitjen Pajak akan umumkan negara-negara yang wajib CbCR pada Maret

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan aturan soal kewajiban pelaporan dokumen penetapan harga transfer dengan format baru, khususnya untuk laporan per negara atau Country by Country Report (CbCR) bagi perusahaan atau entitas yang melakukan transaksi afiliasi.selengkapnya

10 Negara yang Tidak Mewajibkan Pajak Bagi Rakyatnya10 Negara yang Tidak Mewajibkan Pajak Bagi Rakyatnya

Dalam suatu sistem pemerintahan dalam negara, membayar pajak secara rutin merupakan salah satu kewajiban dasar yang harus ditaati dan dilaksanakan oleh setiap warganya. Dana hasil pajak merupakan pendapatan kas negara yang digunakan untuk kepentingan dan menyejahterakan masyarakat secara umum, seperti misalnya pembangunan jalan raya, fasilitas umum, bantuan sosial untuk masyarakat, dan lain-lain.selengkapnya

Ini wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari KemkeuIni wajib pajak terbesar di Indonesia tahun 2018 yang terima penghargaan dari Kemkeu

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018.selengkapnya

Intip Belanja WNI, Ditjen Pajak: Kita Dapat Laporan Negara LainIntip Belanja WNI, Ditjen Pajak: Kita Dapat Laporan Negara Lain

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) sudah sering mendapatkan laporan dari berbagai negara tentang aktivitas ekonomi Warga Negara Indonesia (WNI). Termasuk soal belanja barang mewah.selengkapnya

Ditjen Pajak terima informasi keuangan nasabah Indonesia dari 58 negaraDitjen Pajak terima informasi keuangan nasabah Indonesia dari 58 negara

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menerima informasi keuangan nasabah Indonesia dari 58 negara setelah pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI) berlaku akhir September ini.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :