Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan apresiasi kepada Tim Satuan Tugas Fismondev Polda Metro Jaya yang telah menindaklanjuti laporan dari Direktorat Intelijen Perpajakan Ditjen Pajak dan berhasil melakukan pengungkapan perkara penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online.
Tim Fismondev Polda Metro Jaya telah mengamankan delapan orang tersangka dengan sejumlah barang bukti termasuk 64.412 keping meterai tempel palsu nominal Rp 6.000 yang dijual para pelaku secara online dengan harga Rp 1.500 per keping.
Para pelaku telah melakukan penjualan meterai palsu selama tiga tahun, dan berdasarkan aliran rekening penampung terindikasi hasil penjualan meterai palsu tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 6,1 miliar.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Meterai jo Pasal 253 KUHP jo Pasal 257 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun dan atau Pasal 3, 4, dan 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, dan denda paling sedikit Rp 100 juta dan paling banyak Rp 15 miliar.
"Masyarakat diharapkan untuk cermat dalam menanggapi tawaran penjualan benda meterai atau meterai tempel yang diduga palsu atau tidak sah, baik yang ditawarkan melalui SMS, media online, maupun sarana penawaran lainnya," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kemenkeu Hestu Yoga Saksama dalam keterangan resminya, Rabu (21/3).
Pihaknya lanjut Hestu, menghargai dan terbuka terhadap setiap masukan. Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang menemukan informasi adanya indikasi peredaran meterai tidak sah agar dapat langsung mengadukan hal tersebut dengan menghubungi Kring Pajak 1500200 atau melaporkan kepada kantor polisi terdekat.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 21 Maret 2018)
Foto : Kontan
Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan memberikan apresiasi kepada Tim Satgas Fismondev Polda Metro Jaya atas pengungkapan perkara penjualan meterai tempel palsu melalui blog atau toko online.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyampaikan apresiasi kepada Tim Satuan Tugas Fismondev Kepolisian Republik Indonesia Daerah Metro Jaya yang telah berhasil melakukan pengungkapan perkara penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengapresiasi kerja Tim Satuan Tugas Fismondev Polda Metro Jaya yang berhasil mengungkap tindak pidana penjualan meterai tempel palsu melalui blog dan toko online, yang merugikan negara Rp6,1 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan melakukan sosialisasi Bea Meterai yang sebagai bagian dari upaya memerangi peredaran meterai ilegal termasuk bekas pakai dan palsu.selengkapnya
Pemalsuan bea meterai marak terjadi, baik yang bernilai Rp3.000 maupun Rp6.000. Bahkan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan paling banyak menangkap pelaku meterai palsu pada tahun lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pagi ini menggelar sosialisasi bea meterai dalam rangka program pengamanan penerimaan pajak 2019, termasuk peredaran meterai palsu. Hadir dalam sosialisasi ini jajaran dari PT Pos Indonesia dan Perum Peruri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya