Industri digital semakin menjamur dengan berkembangnya perusahaan berbasis digital mulai dari e-commerce, media sosial, peer to peer (P2P) lending. Untuk ini Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) dijadwalkan akan menggelar diskusi dengan otoritas pajak se-Asia Pasifik dalam merumuskan skema ekonomi digital.
Pada tahun 2019, Ditjen Pajak dipilih sebagai tuan rumah Pertemuan Tahunan Kelompok Studi Administrasi dan Penelitian Pajak Asia (SGATAR) ke-49.
SGATAR didirikan pada tahun 1970 sebagai pemenang Konferensi Tingkat Menteri untuk Pembangunan Ekonomi Asia Tenggara di mana Indonesia, bersama dengan Filipina, Jepang. Kamboja, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Vietnam, merupakan pendirinya.
Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol menjelaskan pertemuan Internasional tersebut merupakan agenda tahunan yang sifatnya internal. Tujuan utama SGATAR adalah mempertemukan otoritas pajak yang saat ini beranggotakan 131 yurisdiksi.
John menegaskan pada dasarnya pertemuan ini adalah ajang antara yurisdiksi untuk menyampaikan perkembangan perpajakan mereka. Untuk pertemuan tahunan, untuk SGATAR akan mengangkat isu-isu perpajakan teraktual.
Forum pimpinan delegasi akan berdiskusi tentang perpajakan di era digital, pelaksanaan proyek Pangkalan Erosi dan Pergeseran Untung, peningkatan kapasitas di bidang belanja perpajakan dan manajemen keuangan, serta agenda pembaharuan reformasi perpajakan masing-masing anggota.
Di luar forum, pimpinan delegasi, topik yang akan dibahas adalah isu penetapan harga transfer dan prosedur persetujuan bersama, informasi transfer otomatis, dan layanan perpajakan berbasis digital.
“Saling membantu satu antara lainnya, bagaimana memajaki pajak tidak langsung untuk transaksi elektronik. DJP dapat mempelajarinya dari negera yang lebih maju soal itu seperti Australia, realisasinya dengan mengirimkan ahli dari sana ke Indonesia,” kata John kepada Kontan.co.id, Jumat (9/8).
Selain itu, pertemuan juga menghadirkan organisasi internasional yang canggih di bidang pajak digital yakni Organization for Economic Co-operation and Development (OECD). Kata John, tiap-tiap yurisdiksi pajak akan memberikan perkembangan dan kendala yang dihadapi.
Untuk DJP sendiri, kemungkinan pembahasan akan bersifat lebih teknis terkait informasi, data, dan teknologi ekonomi digital. Mengingat Ditjen Pajak sudah mendirikan dua direktorat baru yang bertujuan agar fokus ke pajak ekonomi digital yakni melalui Direktorat Data Informasi Perpajakan (DDIP) dan Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK).
Lebih lanjut, empat tujuan pendirian SGATAR adalah peningkatan dukungan anggota dengan pembagian kerja-program pelatihan dan koordinasi, mendorong kerja sama bilateral dan multilateral untuk pengajuan wajib pajak dan proyek-proyek khusus lainnya, melakukan penelitian sembari tetap mencari perkembangan hukum dan administrasi perpajakan regional dan internasional, dan menjembatani anggota dengan forum internasional lainnya.
Adapun SGATAR akan berlangsung di Yogyakarta, September 2019. “Ditjen Pajak sebagai otoritas pajak Indonesia telah lama membangun reputasi sebagai salah satu otoritas paiak yang senantiasa mendukung aktif dan memberikan bantuan di setiap forum internasional di bidang perpajakan baik regional maupun multilateral,” turur John.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 11 Agustus 2019)
Foto : Kontan
Kemunculan perusahaan digital saat ini tidak diimbangi oleh pengenaan pajak baik pajak penghasilan (PPh) maupun pajak pertambahan nilai (PPN). Padahal perusahaan digital seperti Google, Amazon, Netflix, Spotify, dan lain-lain sudah memetik manfaat ekonomi dari negara yang bukan tempat beridirinya perusahaan tersebut.selengkapnya
Pemerintah tidak akan membuat peraturan perpajakan baru terkait perusahan digital global. Pasalnya, pemerintah telah memiliki 67 tax treaty dan peraturan lain yang berlaku efektif.selengkapnya
Pemerintah tengah menyiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Dalam RUU tersebut juga membahas soal pajak ekonomi digital.selengkapnya
Pagu indikatif Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun depan mengalami kenaikan. Tahun ini anggaran DJP ditetapkan sebesar Rp 7,23 triliun sedangkan tahun depan rencananya dianggarkan Rp 7,94 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meyakini bahwa potensi demografi penduduk Indonesia yang didominasi dengan generasi tech-savvy menjadi potensi pasar ekonomi digital yang besar.selengkapnya
Sudah saatnya Indonesia punya badan perpajakan yang memiliki otoritas kuat terlepas dari Kementerian Keuangan dan memiliki kewenangan penindakan atas pelaku kejahatan pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya