Ditjen Pajak: Kepatuhan WP melaporkan SPT baru 61,7%

Kamis 4 Apr 2019 09:20Ridha Anantidibaca 203 kaliSemua Kategori

KONTAN 1931



Pasca berakhirnya batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, kepatuhan wajib (WP) pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan baru sebesar 61,7%.

Pasalnya, hingga 1 April 2019, DJP baru menerima 11,3 juta SPT Tahunan termasuk yang disampaikan oleh wajib pajak badan sebanyak 278.000. Padahal, terdapat 18,34 juta WP wajib lapor SPT Tahunan.

Tahun ini target kepatuhan pelaporan SPT Tahunan yang dipatok DJP pun sebesar 85% atau sebanyak 15,5 juta.

Meski kepatuhan pelaporan SPT masih jauh dari target, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pelaporan SPT Tahunan tersebut meningkat sebesar 6,6% dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu, pelaporan SPT Tahunan sekitar 10,6 juta.

"Untuk wajib pajak sendiri, sampai dengan batas waktu penyampaian SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi, ada peningkatan 7,75%, dari 10,23 juta menjadi 11,03 juta," tutur Hestu kepada Kontan.co.id, Selasa (3/4).

Sementara itu, April ini merupakan batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan. Hestu mengatakan, untuk meningkatkan kepatuhanWP  badan, DJP akan meneruskan strategi yang telah dilakukan terhadap WP orang pribadi seperti mengirimi wajib pajak badan email sebagai pengingat untuk segera melaporkan SPTnya.

"Mengingat jumlah wajib pajak badan yang wajib lapor SPT Tahunan tidak sebanyak orang pribadi, tetapi hanya sekitar 1,5 juta WP, nanti AR di KPP akan proaktif menghubungi WP-nya masing-masing untuk lapor SPT Tahunan," tutur Hestu.

Sementara itu, DJP tetap mengimbau wajib pajak orang pribadi yang belum menyampaikan SPT Tahunan untuk segera melapor walaupun telah terlambat.

Sebagai pengingat, sesuai dengan Undang-Undang KUP, bila SPT tahunan tidak disampaikan dalam jangka waktu yang telah ditentukan, maka wajib pajak akan dikenakan sanksi administrasi sebesar Rp 100.000 untuk wajib pajak orang pribadi dan sebesar Rp 1 juta untuk wajib pajak badan.



Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 03 Maret 2019)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Sampai hari ini, jumlah wajib pajak yang lapor SPT tahunan mencapai 6,99 jutaSampai hari ini, jumlah wajib pajak yang lapor SPT tahunan mencapai 6,99 juta

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat terdapat 6,99 juta wajib pajak yang sudah melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan hingga pagi tadi, Senin, (18/3). Dari total wajib pajak yang sudah melaporkan SPT, sebanyak 188.000 merupakan wajib pajak badan.selengkapnya

Rasio kepatuhan meningkat, 14,76 juta wajib pajak sudah laporkan SPT Tahunan 2020Rasio kepatuhan meningkat, 14,76 juta wajib pajak sudah laporkan SPT Tahunan 2020

Kepatuhan wajib pajak makin membaik meski dilanda dampak virus corona. Hal ini tercermin dari realisasi rasio kepatuhan pajak pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) tahun 2020 sebesar 78%.selengkapnya

Ditjen Pajak: 7,5 juta wajib pajak telah lapor SPT tahunanDitjen Pajak: 7,5 juta wajib pajak telah lapor SPT tahunan

Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah wajib pajak (WP) yang telah lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sampai dengan Senin (16/3) sebanyak 7,5 juta.selengkapnya

Ditjen Pajak catat 3 juta WP pribadi belum lapor SPT Tahunan 2017Ditjen Pajak catat 3 juta WP pribadi belum lapor SPT Tahunan 2017

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama menjelaskan, hingga batas akhir pelaporan pajak pada 31 Maret 2018, Wajib Pajak Orang Pribadi yang telah melaporkan SPT Tahunan PPh 2017 mencapai 10,59 juta SPT. Angka tersebut tumbuh 14,01 persen jika dibandingkan 2017.selengkapnya

PENYAMPAIAN SPT TAHUNAN: Kepatuhan Pajak Orang Kaya Masih RendahPENYAMPAIAN SPT TAHUNAN: Kepatuhan Pajak Orang Kaya Masih Rendah

Capaian penyampaian surat pemberitahuan atau SPT tahun pajak 2017 masih menunjukan adanya ketimpangan. Lagi-lagi laporan dari orang-orang tajir atau wajib pajak (WP) orang pribadi nonkaryawan masih stagnan dan belum menunjukan adanya perbaikan.selengkapnya

Wajib Pajak di NTB Diimbau Segera Menyampaikan SPT TahunanWajib Pajak di NTB Diimbau Segera Menyampaikan SPT Tahunan

Pemerintah Provinsi NTB mengimbau seluruh wajib pajak menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) tahunan, baik pribadi maupun badan. Wakil Gubernur NTB Muhammad Amin mengatakan hal ini merupakan ikhtiar untuk menggenjot salah satu sumber kekayaan negara yang paling strategis dan sangat erat hubungannya dengan berbagai program pembangunan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :