Ditjen Bea Cukai Terus Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha BKC

Selasa 23 Okt 2018 14:25Ridha Anantidibaca 374 kaliSemua Kategori

BISNIS 1708



Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu terus berupaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha barang kena cukai (BKC).

Hal itu dilakukan dengan menggelar Focus Group Discussion tentang kepatuhan pengusaha BKC dengan tema “Optimalisasi Penerimaan melalui Peningkatan Kepatuhan Pengusaha BKC (Compliance drive The Revenue)”, belum lama ini.

Pelaksana Tugas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nugroho Wahyu Widodo menyampaikan bahwa penerimaan dipengaruhi oleh kondisi Pasar (market driven), tingkat kepatuhan (compliance driven), serta pengembangan sistem yang dapat mendorong pengusaha untuk patuh.

"Hasil diskusi ini akan menjadi masukan dalam menyusun konsep aturan tentang pemeriksaan lapangan untuk pabrik hasil tembakau skala kecil dan pengusaha TPE, pengembangan profiling pengusaha pabrik BKC, aplikasi pengawasan cukai, dan Joint Proses Bisnis di bidang Cukai antara DJBC-DJP sebagai milestone selanjutnya dari kegiatan joint analysis, joint audit dan joint enforcement yang sudah dilakukan selama ini," kata Nugroho dikutip dalam laman resmi, Senin (22/10/2018).

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 43 (empat puluh tiga) peserta yang terdiri dari Kasi Intelijen dari beberapa Kantor Wilayah, Kasi intelijen dan Penindakan dari Kantor Madya Cukai dan Kasi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai dari Kantor Madya Pabean yang mengawasi pabrik BKC (Barang Kena Cukai) HT (Hasil Tembakau) dan MMEA (Minuman Mengandung Etil Alkohol).

Selain itu, perwakilan dari Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai, Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Penerimaan dan Perencanaan Strategis, dan Direktorat Informasi Kepabeanan dan Cukai juga hadir dalam FGD tersebut.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 22 Oktober 2018)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Pelaku Usaha IKM di Malang Diajak Manfaatkan Fasilitas dari Bea CukaiPelaku Usaha IKM di Malang Diajak Manfaatkan Fasilitas dari Bea Cukai

Bea Cukai Malang berikan asistensi pada para pelaku usaha di bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang tergabung dalam Pengusaha IKM Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, Elektronika, Telematika, Tekstil, dan Aneka (Ilmametta) di Kota Malang pada hari Kamis (7/2/2019).selengkapnya

Bea Cukai Tegal Kenalkan Fasilitas Kepabeanan pada Pelaku UsahaBea Cukai Tegal Kenalkan Fasilitas Kepabeanan pada Pelaku Usaha

Fasilitas kepabeanan merupakan salah satu kebijakan yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai sebagai perwujudan nyata dari tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance. Kebijakan ini dilaksanakan secara menyeluruh pada setiap unit kerja vertikal, termasuk di dalamnya adalah Kantor Bea Cukai Tegal.selengkapnya

Penerimaan cukai baru 56% dari target, ini tiga objek yang berpeluang kerek cukaiPenerimaan cukai baru 56% dari target, ini tiga objek yang berpeluang kerek cukai

Penerimaan cukai di tahun ini tampaknya tak akan sesuai target. Mengingat, hingga Agustus 2020, penerimaan cukai baru Rp 97,71 triliun, atau 56,74% dari target pemerintah.selengkapnya

Tak Ada Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau, Penerimaan DJBC Berpotensi TerpengaruhTak Ada Kenaikan Tarif Cukai Hasil Tembakau, Penerimaan DJBC Berpotensi Terpengaruh

Keputusan pemerintah yang tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun depan diproyeksikan berdampak ke penerimaan Ditjen Bea dan Cukai.selengkapnya

Kemenkeu: Ekstensifikasi Barang Kena Cukai Terus BerlanjutKemenkeu: Ekstensifikasi Barang Kena Cukai Terus Berlanjut

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan, proses ekstensifikasi barang kena cukai terus dilanjutkan. Salah satunya cukai terhadap plastik, terutama dalam bentuk kantong plastik.selengkapnya

Cukai Hasil Tembakau Dominasi Penerimaan Ditjen Bea CukaiCukai Hasil Tembakau Dominasi Penerimaan Ditjen Bea Cukai

Cukai hasil tembakau (CHT) masih mendominasi penerimaan cukai Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai (DJBC).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :