Ditjen Bea Cukai rampungkan profil perusahaan bebas izin impor

Selasa 3 Mar 2020 15:32Ridha Anantidibaca 392 kaliSemua Kategori

KONTAN 2314



Pemerintah melonggarkan perizinan impor barang terhadap sekitar 500 perusahaan dalam rangka meredam dampak wabah corona terhadap rantai pasok di sektor riil. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah mengidentifikasi sebanyak 500 perusahaan tergolong dalam kategori reputasi baik sehingga dapat diberi kelonggaran izin saat mengimpor. Perusahaan-perusahaan tersebut berkontribusi 40% terhadap seluruh impor bahan baku di Indonesia.

“Untuk mereka bisa dilakukan langkah-langkah penyederhanaan (izin) sehingga bisa cepat melakukan impor saat RRT sudah mulai berproduksi lagi,” tutur Sri Mulyani kemarin, Senin (2/3). 

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menjelaskan, pihaknya saat ini sedang membicarakan proses pendataan (profiling) terhadap perusahaan-perusahaan tersebut secara teknis dengan Kementerian Perdagangan khususnya Ditjen Perdagangan Luar Negeri. Targetnya, pelonggaran izin impor bisa efektif berlaku dalam hitungan hari ke depan. 

DJBC, lanjut Heru, menetapkan seluruh perusahaan yang masuk dalam daftar Authorized Economic Operator (AEO) serta dalam daftar Mitra Utama Kepabeanan sebagai penerima kebijakan pelonggaran izin impor ini. Menurutnya, tidak diperlukan aturan baru atau perubahan aturan yang sudah ada untuk menerapkan kebijakan ini. 

“Selama ini sudah ada kemudahan izin, tapi kali ini kemudahannya di tahap pre-clearance yaitu impor barang-barang yang masuk dalam lartas (larangan terbatas), yang biasanya harus dilaporkan dan diverifikasi dulu ke Kemendag, nanti bisa jadi mudah alias  auto-approval. Jadi lebih kepada manajemen  profiling saja,” terang Heru di kantor Kemenkeu kemarin malam, Senin (2/3).

Heru meyakini, pelonggaran izin ini akan membantu para importir di tengah tantangan rantai pasok akibat corona sehingga bisa tetap berproduksi dengan baik. Ia pun menampik jika kebijakan pelonggaran izin ini akan menjadi celah yang disalahgunakan para importir. 

“Tidak lah, tidak mungkin mereka (perusahaan) mempertaruhkan reputasi baiknya. Kita tetap awasi, tapi semua proses kita buat menjadi  fast-track,” tandas Heru. 

 

Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 03 Maret 2020)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Jokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tak Bayar PajakJokowi Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tak Bayar Pajak

Presiden Joko Widodo melakukan sosialisasi tax amensty kepada para pengusaha se-Kalimantan di Balikpapan, Kalimantan Timur. Jokowi ingin kesadaran pengusaha dalam mengungkap harta kekayaan meningkat.selengkapnya

Kanwil Bea Cukai Jakarta berikan izin kawasan berikat ke dua perusahaan iniKanwil Bea Cukai Jakarta berikan izin kawasan berikat ke dua perusahaan ini

Dalam mewujudkan fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, serta tanpa biaya.selengkapnya

Bea Cukai Jateng beri izin kawasan berikat untuk perusahaan asal KorselBea Cukai Jateng beri izin kawasan berikat untuk perusahaan asal Korsel

Terus berpartisipasi dalam peningkatan investasi dan ekspor, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa perizinan kawasan berikat, pada Kamis (23/1) lalu.selengkapnya

BKPM akan Cabut Izin Perusahaan Asing Jika Tak Bayar PajakBKPM akan Cabut Izin Perusahaan Asing Jika Tak Bayar Pajak

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan memberikan sanksi tegas untuk perusahaan yang tergolong penanaman modal asing (PMA) jika tidak membayar pajak. Sanksi paling keras adalah pencabutan izin usaha. Seperti diketahui, data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat bahwa sekitar 2.000 perusahaan asing tidak membayar pajak selama 10 tahun terakhir.selengkapnya

Menkeu Sri Mulyani minta Bea Cukai tingkatkan pengawasan terhadap barang impor ilegalMenkeu Sri Mulyani minta Bea Cukai tingkatkan pengawasan terhadap barang impor ilegal

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani meminta jajaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) meningkatkan kewaspadaan terhadap serbuan barang-barang impor ilegal menjelang akhir tahun.selengkapnya

Bea Cukai Batam Terapkan Sistem PDE Percepat Urus Izin Ekspor-ImporBea Cukai Batam Terapkan Sistem PDE Percepat Urus Izin Ekspor-Impor

Kantor Pelayanan Umum Bea Cukai (KPU BC) tipe B Batam, terus bergerak memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat. Pada 2019 ini, BC Batam berencana akan mengimplementasikan layanan impor berbasis internet yakni Pertukaran Data Elektronik (PDE).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :