Realisasi penerimaan bea dan cukai masih kurang Rp 32,59 triliun untuk mencapai target akhir tahun ini. Pemerintah berharap, kinerja penerimaan cukai mampu menutup kekurangan tersebut di sisa satu bulan lagi.
Asal tahu saja, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai per tanggal 30 November 2019 telah mencapai Rp 176,23 triliun atau 84,39% dari target akhir tahun sebesar Rp 208,82 triliun. Capaian tersebut masih meneruskan tren positif sejak awal tahun 2019, dengan tumbuh sebesar 6,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Kontributor penerimaan terbesar berasal dari cukai mencapai 79,13% dari realisasi November dengan pencapaian sebesar Rp 139,46 triliun atau setara 84,26% dari target akhir 2019 senilai Rp 165,5 triliun. Di mana sumbangsih terbanyak dari cukai hasil tembakau (CHT) yakni Rp 133,07 triliun.
Secara umum tren pertumbuhan pendapatan cukai ini sudah berlangsung sejak bulan lalu di mana selama November 2019 saja telah meraup penerimaan sebesar Rp 20,8 triliun. Angka ini tumbuh 21,9% dibanding penerimaan cukai November 2018 senilai Rp 17,06 triliun.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi optimistis sepanjang bulan ini penerimaan cukai bisa mencapai Rp 31,54 triliun, sehingga bisa memenuhi target akhir tahun. Proyeksi Heru penerimaan cukai bisa mencapai Rp 171 triliun, atau setara dengan 103,2% dari target tahun 2019.
Heru mengonfirmasi sampai dengan 18 Desember 2019 penerimaan cukai mencapai Rp 13,3 triliun. Jumlah ini akan bertambah akibat kebijakan relaksasi pelunasan pita cukai rokok kredit dan efektifitas program Penertiban Cukai Berisiko Tinggi (PCBT) dalam mengurangi peredaran rokok ilegal.
“Optimistis bisa mencapai target. Pertumbuhan signifikan cukai di tengah perlambatan penerimaan bea masuk dan keluar menjadi pendorong utama penerimaan secara umum,” kata Heru, Kamis (19/12).
Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Nirwala Dwi Heryanto menyatakan penerimaan cukai bisa mencapai target bahkan lebih lantaran produksi rokok tahun ini naik sekitar 4%-5% dibanding tahun lalu. Sebab, pemerintah tidak menaikkan tarif cukai rokok.
Dari sisi pembayaran atas Permohonan Penyediaan Pita Cukai (P3C) pada November-Desember biasanya terjadi borongan pembayaran pita cukai. Yang mana sebagian realisasi Desember sekiranya pada dua sampai tiga minggu pertama dibukukan di tahun 2019, namun sisanya masuk ke penerimaan cukai awal 2020.
“Forestalling naik tinggi, wajar beli cukai lebih banyak di tahun ini. Tapi forestalling ada aturannya tidak bisa semaunya, tergantung dari kapasitas volume produksi industri rokok, yang di luar batasan tidak bisa,” kata Nirwala kepada Kontan.co.id, Sabtu (21/12).
Di sisi lain, tahun depan pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp 179,3 triiun. Angka ini naik Rp 13,8 triliun atau setara 8,33% dari target tahun 2019. Otoritas meyakini tahun depan penerimaan cukai akan tumbuh meski forestalling bergeliat di tahun ini.
Nirwala bilang dengan tarif rata-rata cukai rokok tahun depan sebesar 22% dan harga jual eceran (HJE) rokok 35% target penerimaan niscaya terapai, meski produksi rokok menurun. Ditambah aksi pemberantasan rokok ilegal tahun 2020 yang diprediksi hanya tersisa 1% dari jumlah peredaran, turun dari tahun ini sebanyak 3%.
“Produksi rokok pasti turun, tapi tidak drastis, hitungannya secara value sama saja tarif tinggi tapi produksi turun dengan tarif rendah dan produksi naik,” papar Nirwala.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 22 Desember 2019)
Foto : Kontan
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan mencatat penerimaan cukai mencapai sebesar Rp66,70 triliun sampai dengan semester I- 2019. Angka ini baru 40,30 persen dari target penerimaan cukai pada APBN tahun 2019. Capaian tersebut tumbuh signifikan sebesar 30,89 persen dibandingkan capaian tahun lalu.selengkapnya
Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Penerimaan kepabeanan dan cukai secara total per November 2019 mencapai Rp176,23 triliun atau 84,4% dari target. Dengan ini, penerimaan bea dan cukai tercatat tumbuh sebesar 6,9% (yoy).selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengejar target penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 208, 8 triliun di tahun ini. Target ini meningkat dari target di tahun 2018 yang sebesar Rp 194,1 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai optimistis dapat kembali memberikan performa baik di tahun 2020. Penerimaan bea dan cukai diprediksi sampai target biarpun tarif cukai naik dan kinerja ekspor-impor belum tentu pulih dari tahun lalu.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya