Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta waktu penerapan program pengampunan pajak (tax amnesty) diperpanjang hingga tiga tahun. Saat ini, amnesti pajak hanya berlaku sekitar sembilan bulan mulai Juli 2016 hingga Maret 2017.
Ketua Majelis Diktilitbang Muhammadiyah Lincolin Arsyad mengungkapkan, usulan tersebut telah disampaikan dalam pertemuan pimpinan Muhammadiyah dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati yang berlangsung hari ini.
Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang tidak bisa dipenuhi, jika tax amnesty hanya diberlakukan dalam jangka pendek.
"Ada beberapa hal yang sulit untuk dipenuhi dalam jangka pendek, karena kita harus mengubah Undang-Undang dulu. Ya minta waktu tadi sembilan bulan untuk lebih panjang," katanya di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (14/9/2016).
Terlebih, sambung dia, banyak masyarakat khususnya di lapis bawah yang belum memahami secara mendalam esensi dari amnesti pajak. Jika waktunya hanya sedikit, maka tidak akan banyak masyarakat yang ikut program tersebut.
"Kan sekarang masyarakat banyak yang dilapis bawah enggak tahu (tax amnesty). Ya, kita kan minta supaya diperpanjang tiga tahun. Lebih dari sembilan bulan. Kita akan cari cara lain untuk mengefektifkan sosialisasi," tandas Lincolin.
Diberitakan sebelumnya, Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas meminta pemerintah menunda pelaksanaan tax amnesty sampai menemukan respons dari seluruh lapisan masyarakat. Pasalnya, Muhammadiyah akhir-akhir ini banyak menemukan keresahan di masyarakat terkait UU Tax Amnesty.
Bahkan, mereka tergolong panik saat kebijakan tersebut digaungkan beberapa bulan lalu oleh Menteri Keuangan (Menkeu) yang saat itu masih dijabat Bambang Brodjonegoro.
"Sebaiknya ini ditunda dulu, sampai pemerintah betul-betul menemukan respons dari semua kalangan. Masalahnya, banyak dari mereka yang mengadu sama kita ini meresahkan, mereka panik," kata Busyro di kantornya, Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 14 September 2016)
Foto : sindonews.com
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir membenarkan adanya masukan agar Muhammadiyah melakukan uji materi Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di Mahkamah Konstitusi (MK). Namun menurutnya, hal itu masih sebatas pertimbangan.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro sore ini menemui Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani. Dalam pertemuan ini, Bambang sempat menceritakan mengenai proses pembentukan RUU Tax Amnesty. Saat ini, RUU tersebut tengah dibahas pada tingkat parlemen.selengkapnya
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai masa program amnesti pajak terbilang singkat di tengah banyak masyarakat yang belum paham. Organisasi kemasyarakatan Islam itu justru meminta program ini diperpanjang hingga tiga tahun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melakukan sosialisasi tentang amnesti pajak, Rabu (14/9). Namun, dalam pertemuan itu, Muhammadiyah mengaku tak menyinggung rencananya untuk menggugat Undang-Undang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Sikap Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah terhadap program pengampunan pajak (tax amnesty) mulai melunak. Usai dikunjungi Menteri Keuangan Sri Mulyani di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu sore (14/9), organisasi massa ini menyatakan akan membantu sosialisasi program amnesti pajakkepada 176 perguruan tinggi miliknya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Beleid ini diterbitkan salah satunya untuk menjawab keresahan masyarakat kecil atas kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya