Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap untuk memberikan data wajib pajak pemilik mobil mewah kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jabar.
Hal ini menyusul permintaan DJP Kanwil Jabar karena banyak wajib pajak nakal yang memanipulasi SPT mereka sehingga mereka membayar pajak dengan nilai yang sangat kecil. Padahal para wajib pajak tersebut diketahui memiliki banyak mobil mewah seperti yang tercatat di Dispenda Jabar.
Kepala Dispenda Jabar, Dadang Suharto mengatakan pihaknya sudah pasti memiliki data yang diperlukan terkait rencana DJP Kanwil Jabar untuk mengejar para pemilik mobil mewah yang memanipulasi pembayaran pajak perorangan sehingga pembayaran pajak mereka menjadi sangat kecil. Menurutnya,Dispenda dan DJP bisa saling berbagi data serta informasi wajib pajak guna mengejar kemungkinan adanya wajib pajak nakal yang merahasiakan kekayaannya demi menghindari kewajiban membayar pajak sesuai aturan.
"Dispenda tentu punya data wajib pajak pemilik kendaraan. Bisa saja ada yang nakal. Misalnya, di Dispenda dia punya dua mobil mewah. Tapi di Kantor Pajak tidak ada. Itu bisa ketahuan. Kami bisa berikan datanya ke Kantor Pajak karena wajib pajak harusnya mengisi kekayaan dalam SPT sesuai fakta," ungkap Dadang kepada wartawan di Kantornya, Senin (7/3).
Dikatakan Dadang, pihaknya akan berupaya membantu Kantor Pajak melalui pertukaran data wajib pajak yang diperlukan. Sebab dengan membuka data wajib pajak yang terindikasi nakal tersebut, menurut Dadang, pada akhirnya yang diuntungkan adalah Pemprov Jabar karena penghasilan dari pajak akan berpengaruh terhadap bagi hasil pajak yang akan diterima Pemprov Jabar.
"Bisa saja, dia (wajib pajak nakal) enggak nyebutin punya Ferarri. Tapi di kami datanya ada. Nah data ini bisa kita tukar," jelas Dadang.
Sumber : tribunnews.com (Bandung, 07 Maret 2016)
Foto : kompas otomotif/donny apriliananda
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menegaskan Polri akan menindak tegas pembuka data wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak.selengkapnya
Akhir bulan September ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mulai melakukan pertukaran data pajak otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI). Beberapa data penting akan turut ditukarkan melalui Common Transmission System (CTS).selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan "memaksa" para pemilik mobil mewah untuk taat bayar pajak dengan cara mengumumkan data tunggapan pajak di hadapan media.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI lewat Samsat Jakarta Barat melakukan pengecekan pemilik kendaraan mewah. Petugas Samsat langsung mendatangi rumah pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta perbaikan data guna menjembatani protes daerah yang mempertanyakan skema perhitungan besaran dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) 2020.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, sekitar 69% kendaraan mewah yang ada di DKI Jakarta belum melunasi pajak kendaraan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya