Direktorat Jendral Pajak (DJP) menjadi salah satu instansi di pemerintahan yang memiliki tanggung jawab besar terutama dalam mengumpulkan pajak dari seluruh warga negara Indonesia demi percepatan pembangunan. Oleh sebab itu, Direktorat Jenderal Pajak diusulkan untuk naik peringkat.
Pelaku ekonomi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jendral Partai Amanat Nasional Eddy Soeparno mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meningkatkan status lembaga negara tersebut.
"BNN saja yang menurut sekarang tugasnya sudah sangat sentral akan ditingkatkan statusnya setara Kementerian, kenapa pajak ini tidak, saya rasa ini perlu," kata Eddy dalam Diskusi Publik di DPR RI, Rabu (20/4/2016).
Eddy menganggap, dengan peningkatan status kelembagaan ini akan meningkatkan peran lembaga pajak itu sendiri. Peningkatan bisa dilakukan mulai dari jumlah sumber daya manusianya hingga peningkatan sistem informasi yang dimiliki.
Sistem informasi ini menurut Eddy menjadi satu modal penting untuk menciptakan konektifitas petugas pajak dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dengan ada konektifitas ini maka data perpajakan akan semakin lengkap, sehingga penerimaan pajak bisa maksimal.
"Di negara mau lainnya, soal pajak ini ada lembaga khusus yang menangani soal pajak, karena mereka tahu begitu pentingnya peran lembaga ini dalam kemajuan bangsanya," papar dia.
Untuk diketahui, pemerintah sebenarnya sudah memiliki misi untuk melepaskan Direktorat jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan dengan membentuk badan yang independen.
Direktorat Jenderal Pajak menargetkan pengoperasian badan baru yang akan fokus pada pemungutan pajak tersebut pada 2018. Nantinya, badan tersebut akan terpisah dari Kemenkeu dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden.
Pada 26 Februari 2016 lalu, Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Irawan mengatakan, pembentukan badan tersebut akan tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (RUU KUP). RUU tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 dan akan dibahas pemerintah dengan DPR pada tahun ini.
"Ini akan beroperasi 1 Januari 2018. Nama badannya belum. Ini seperti lembaga pemerintah non kementerian, berada di bawah Presiden, bertanggung jawab kepada Presiden, tetapi tetap melalui koordinasi dengan Kemkeu," ujarnya di Bali.
Menurut dia, target beroperasinya badan ini molor dari target semula, yaitu pada 2017. Hal ini lantaran pembahasan RUU KUP juga mundur dari rencana sebelumnya.
"Kemarin rencana UU KUP selesai di 2015. Tapi ini kan belum. Kita punya kesempatan untuk membahasnya selama satu tahun," lanjutnya.
Irawan menjelaskan, dengan adanya badan baru tersebut, akan ada pemisahan antara fungsi kebijakan dan fungsi administrasi perpajakan. Dengan demikian diharapkan upaya pemerintah dalam menggenjot penerimaan pajak bisa maksimal.
"Ini akan dipisahkan, antara fungsi policy dan fungsi administrasi. dengan begitu, kapasitas Direktorat Jenderal Pajak dalam melakukan pemeriksaan juga akan semakin luas," tandasnya.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 201 April 2016)
Foto : liputan6.com
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyempatkan diri hadir di Rapat Pimpinan Nasional III Direktorat Jenderal Pajak untuk memberikan pengarahan terkait kesiapan Ditjen Pajak mengamankan target penerimaan pada tahun 2016 ini. Sebelumnya, Jokowi juga telah menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-filing.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku tidak menyiapkan aturan pajak khusus bagi influencer, baik selebgram maupun youtuber. Hal ini merespon keinginan Menteri Kominfo Rudiantara yang meminta ada pajak khusus influencer atau Selebritas Instagram.selengkapnya
Penguatan kelembagaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang saat ini berada di bawah Kementerian Keuangan, untuk menjadi lembaga sendiri akan dibahas dalam waktu dekat. Penguatan ini telah masuk dalam rancangan undang-undang (RUU) Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).selengkapnya
Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, menghadiri undangan acara pelantikan pengurus Ikatan Akuntan Indonesia Kompartemen Akuntan Pajak ( IAI KAPj ) periode 2016-2018 dengam tema Kupas Tuntas Tax Amnesty Dalam Membangun Perekonomian Indonesia, di Balai Kartini, Jakarta, Selasa 3 Mei 2016.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan RI bersama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) meresmikan integrasi data perpajakan dimana DJP juga sekaligus mengesahkan Telkom sebagai pengguna e-Faktur Host-to-Host. Peresmian dilaksanakan oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Robert Pakpahan dan Direktur Utama Telkom Alex J. Sinaga di Telkom Landmark Tower, Selasa (27/selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya