A Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan angkat bicara tentang melesetnya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 yang telah diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (6/2/2019).
Sebagai informasi, BPS telah merilis angka pertumbuhan ekonomi sebesar 5,17 persen. Angka ini meleset dari target yang ditetapkan pemerintah sebesar 5,4 persen. Namun nampaknya hal ini tidak membuat Robert kecewa.
“Saya tidak terlalu kecewa dengan angka yang telah dirilis BPS meskipun meleset dari target pemerintah karena itu memang fakta yang ada,” ungkapnya saat ditemui usai acara Indonesia Economic and Investment Outlook 2019 dikantor Badan Koordinasi Pemberian Modal (BKPM), Rabu (6/2/2019).
Robert menambahkan, meskipun pada 2018 pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya mencapai 5,17 persen namun ini tergolong cukup bagus karena berada di atas rata-rata pertumbuhan perekonomian di dunia yang saat ini hanya pada angka 3 persen saja.
“Pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018 sebesar 5,17 persen dan itu bagus, karena tidak semua negara mampu mencapai angka tersebut,” ujarnya pada Rabu (6/2/2019).
Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 terbilang melambat hal ini tidak membuatnya kecewa, karena menurutnya hal ini juga terjadi pada perkembangan ekonomi secara global.
Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya bagi Indonesia mempercepat pembangunan infrastruktur yang merata di tiap daerah.
Menurut Jokowi, pembangunan infrastruktur menjadi salah satu syarat agar Indonesia tidak tertinggal dari negara lainnya.
"Saya sampaikan ke menteri bahwa daya saing, 'competitiveness', tidak bisa tidak, kita harus kejar yang namanya infrastruktur sebagai syarat pondasi kita untuk bisa bersaing dengan negara lain," kata Jokowi di kediaman Ketua Dewan Penasihat Majelis Nasional Kahmi, Akbar Tanjung, di Jakarta, 5 Februari 2019.
Jokowi mengatakan, selama empat tahun msa pemerintahannya, jalan tol sepanjang 782 kilometer telah rampung dikerjakan. Sementara itu, total target pembangunan jalan tol hingga akhir 2019 di Indonesia yakni 1.854 kilometer.
Selain membangun infrastruktur besar seperti bandara, pelabuhan, jalan tol, maupun bendungan, pemerintah juga membangun infrastruktur skala kecil melalui dana desa di pelosok-pelosok.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menjelaskan, dana desa dimanfaatkan untuk membangun infrastruktur seperti jalan desa, embung, pengairan sawah, dan pasar-pasar desa.
"Saya kaget, sampai akhir tahun 2018 kemarin, telah dibangun kurang lebih 191 ribu kilometer jalan-jalan di desa-desa. Jumlah yang sangat banyak sekali," kata Jokowi seperti dilansir dari Antara.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 06 Februari 2019)
Foto : Liputan6
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menilai pertumbuhan ekonomi sepanjang 2018 sebesar 5,17% bagus. Sebab, tak semua negara mampu mencapai angka pertumbuhan tersebut.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, pendapatan negara dari pajak dalam negeri mengalami perlambatan sepanjang kuartal pertama 2019. Dalam pemaparan realisasi APBN 2019 di Jakarta pada Senin (23/4), terlihat bahwa pertumbuhan pendapatan pajak dalam negeri hanya 1,8 persen secara tahunan menjadi Rp 249 triliun.selengkapnya
Laporan Global Focus – Economic Outlook 2021 merilis bahwa tahun 2021 akan berpusat pada bagaimana upaya dunia untuk bisa pulih dari guncangan akibat Covid-19 yang merupakan fenomena yang belum pernah terjadi sebelumnya di zaman modern.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pertumbuhan ekonomi Indonesia memiliki kualitas yang bagus sehingga dapat dibanggakan dalam forum internasional.selengkapnya
Kementerian Perdagangan mengklaim peta jalan (roadmap) e-commerce yang sedang dirancang pemerintah bakal mendorong pertumbuhan dan ekosistemnya di dalam negeri sehingga Indonesia berkemungkinan menjadi pasar ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara 2020.selengkapnya
Ekonomi Jatim diperkirakan tetap tumbuh di atas ekonomi nasional di 2019, yang antara lain dipicu tidak naiknya tarif cukai industri hasil tembakau (IHT).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya