Dirjen Pajak: Harga Minyak Beri Tekanan ke Penerimaan

Selasa 19 Nov 2019 15:27Ridha Anantidibaca 364 kaliSemua Kategori

REPUBLIKA 0492



Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan penurunan harga minyak telah memberikan tekanan terhadap penerimaan pajak. Terutama pajak penghasilan (PPh) dari sektor migas.

"Tekanan pada harga minyak berdampak pada kinerja PPh migas," ujar Suryo dalam jumpa pers perkembangan APBN di Jakarta, Senin (18/11).

Suryo mengatakan penurunan harga minyak tersebut telah menyebabkan realisasi penerimaan PPh migas tumbuh negatif 9,3 persen hingga akhir Oktober 2019. Rata-rata asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) hingga Oktober 2019 sebesar 63,1 dolar AS per barel atau di bawah asumsi 70 dolar AS per barel.

Kondisi ini, tambah dia, menyebabkan realisasi PPh migas baru mencapai Rp 49,3 triliun atau 74,5 persen dari target APBN sebesar Rp 66,2 triliun.

Hal serupa juga terjadi pada pajak nonmigas yang hanya tumbuh 0,8 persen dibandingkan periode sama 2018, karena penurunan kinerja sektor pertambangan dan industri pengolahan. Dalam periode ini, penerimaan pajak nonmigas tercatat baru mencapai Rp 969,2 triliun atau sekitar 64,1 persen dari target Rp 1.511,4 triliun.

Sebagian besar penerimaan pajak nonmigas berasal dari PPh Rp 556,6 triliun atau 67,2 persen dari target Rp 828,3 triliun dan pajak pertambahan nilai (PPN) Rp 388 triliun atau 59,2 persen dari target Rp 655,4 triliun.

"PPh nonmigas kita masih tumbuh 3,3 persen, tapi dibandingkan tahun lalu tumbuh 17 persen, mengalami kontraksi cukup lumayan," ujar Suryo.

Dari pajak nonmigas ini, penerimaan PPh Pasal 21, PPh Orang Pribadi dan PPh Final masih bisa tumbuh positif masing-masing sebesar 9,8 persen, 16,3 persen dan 6,4 persen. Sedangkan, penerimaan pajak dari sisi impor seperti PPh Pasal 22 Impor, PPh Pasal 26 dan PPN Impor tumbuh negatif masing-masing 0,9 persen, 4,9 persen dan 7,3 persen.


Sumber : republika.co.id (Jakarta, 19 November 2019)
Foto : Republika




BERITA TERKAIT
 

Sri Mulyani: ICP Lebih Tinggi dari Asumsi Positif bagi PajakSri Mulyani: ICP Lebih Tinggi dari Asumsi Positif bagi Pajak

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP) yang lebih tinggi dari asumsi APBN akan berdampak positif pada pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).selengkapnya

ICP USD40/Barel, Menkeu: Penerimaan Pajak Jadi Rp1.539,2 TriliunICP USD40/Barel, Menkeu: Penerimaan Pajak Jadi Rp1.539,2 Triliun

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, dalam postur sementara asumsi makro APBN-P 2016 ada dampak dari perubahan asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) menjadi USD40 per barel.selengkapnya

Pajak pertambahan nilai dalam negeri jadi harapan penerimaan pajak di akhir tahunPajak pertambahan nilai dalam negeri jadi harapan penerimaan pajak di akhir tahun

Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN) menjadi jenis pajak yang masih bisa diandalkan oleh pemerintah di tahun ini meski dalam situasi pandemi.selengkapnya

Nama Suryo Utomo mencuat menjadi calon terkuat Dirjen PajakNama Suryo Utomo mencuat menjadi calon terkuat Dirjen Pajak

Robert Pakpahan sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak akan memasuki masa pensiun pada akhir Oktober. Mencuat nama Suryo Utomo yang merupakan Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak sebagai calon terkuat untuk menduduki kursi Dirjen Pajak.selengkapnya

Apindo mengamini Suryo Utomo calon terkuat Dirjen PajakApindo mengamini Suryo Utomo calon terkuat Dirjen Pajak

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengamini kemungkinan Suryo Utomo sebagai Direktur Jenderal (Ditjen) Pajak.selengkapnya

Rasio Pajak Indonesia Ternyata di Bawah Rata-Rata OECDRasio Pajak Indonesia Ternyata di Bawah Rata-Rata OECD

Selain terendah di Asia Pasifik, rasio pajak Indonesia juga masih di bawah rata-rata Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan atau OECD.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :