Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ecky Awal Muharam mendorong masyarakat melakukan uji materi atas Undang-Undang Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi. Judicial review ini terutama ditujukan atas pasal 20 karena dianggap melindungi sebuah tindak pidana.
Menurutya, pasal tersebut berpotensi disalahgunakan untuk tindak kejahatan korupsi, peredaran narkoba, serta terorisme. Sebab, pasal ini menyebutkan informasi tax amnesty tidak dapat dijadikan dasar penyelidikan tindak pidana oleh penegak hukum.
“Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi bisa mengabulkan seluruhnya atau sebagian gugatan. Paling tidak jangan ada pasal yang melindungi kejahatan seperti pasal 20,” kata Ecky saat diskusi di Bumbu Desa, Jakarta, Kamis, 14 Juli 2016.
Dia berharap gugatan yang telah dilayangkan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat diikuti oleh pihak lainnya seperti akademisi serta buruh. Hal ini lantaran pengampunan pajak mencederai keadilan di masyarakat terutama bagi yang taat membayar pajak.
Terkait salah satu tujuan tax amnesty untuk menambah penerimaan negara, Ecky menyarankan lebih baik pemerintah melakukan penghematan serta menetapkan target penerimaan pajak yang lebih realistis. Apalagi, upaya menarik dana di luar negeri ke Tanah Air atau repatriasi dinilai tidak akan meningkatkan investasi lantaran investasi erat kaitannya dengan kepastian hukum.
Sementara itu, Ketua Yayasan Satu Keadilan Sugeng Teguh Santoso, salah satu penggugat, mengatakan merasa aneh dengan pasal 20 yang menyebutkan ada hukuman penjara lima tahun bagi pihak yang membocorkan data dan informasi sumber dana tax amnesty. Hal dinilai berlawanan dengan perundangan lainnya seperti UU Tindak Pidana Korupsi.
Jadi bisa dikatakan bangunan negara kita telah runtuh dengan adanya UU Tax Amnesty,” ujar Sugeng.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) ini pun menyatakan UU Pengampunan Pajak rawan memupuk tindak kejahatan pencucian uang. Alasan ini merupakan satu dari 21 poin gugatan uji materi. Argumen lainnya, tax amnesty tidak akan efektif diimplementasikan seperti pada 1964 dan 1986. “Mencerminkan lemahnya pemerintah di depan para pengemplang pajak,” ujarnya.
Atas gugatan ini, pemerintah membentuk tim pembela. Pembentukan tim dibahas dalam rapat koordinasi terbatas lintas kementerian, kemarin. Rapat dihadiri Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
“Ini koordinasi untuk menghadapi judicial review di MK,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro usai rekor tersebut.
Sumber : katadata.co.id (15 Juli 2016)
Foto : katadata.co.id
Pemerintah menyakatan kesiapannya menghadapi gugatan uji materi atau Judicial Review Undang-Undang Pengampunan Pajak yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendukung pencegahan pencucian uang yang masih terjadi di Indonesia.selengkapnya
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani mengingatkan agar RUU Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak yang saat ini tengah dibahas tidak menjadi celah pencucian bagi pelaku tindak pidana. Dia mengatakan bahwa RUU itu dimaksudkan hanya untuk mengampuni semua penghasilan yang halal, tetapi tidak memenuhi kewajiban pajak di masa lalu.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ditjen Pajak tampaknya serius untuk menyeret para pelaku kejahatan pajak ke ranah tindak pidana pencucian uang atau TPPU.selengkapnya
Fraksi-fraksi dalam Komisi XI DPR RI tengah melakukan pembahasan soal revisi UU No. 28/2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP). Saat ini, masing-masing fraksi tengah mempersiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya