
Mulai hari ini (31/5), perbankan wajib melaporkan data transaksi kartu kredit kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Pelaporan data dilakukan saban bulan.
Setidaknya ada 13 data yang minimal harus dilaporkan. Antara lain, nomor rekening kartu kredit, nomor pokok wajib pajak (NPWP), pemilik kartu, rincian transaksi dan pagu kredit.
Tak ayal, para nasabah kartu kredit pun gundah gulana. Meskipun baru resmi berlaku per 31 Mei 2016, sebagian besar nasabah sudah menahan nafsu belanja melalui kartu kredit. Alhasil, volume maupun nilai transaksi kartu kredit sudah menurun di sepanjang April 2016 lalu.
Mengacu catatan Bank Indonesia (BI), volume transaksi kartu kredit turun menjadi 23,76 juta kali di sepanjang April 2016. Angka ini susut 8% ketimbang bulan sebelumnya yang sebanyak 25,84 juta kali.
Pun nilai transaksi turun 8,33% menjadi Rp 22,14 triliun per April 2016. Di sepanjang Maret, nilai transaksi mencapai Rp 24,77 triliun.
Kepala Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V. Panggabean menilai, rencana DJP mengintip data kartu kredit berimbas besar terhadap nasabah kartu kredit segmen premium.
Pemegang kartu kredit dengan plafon Rp 40 juta hingga Rp 100 juta disinyalir mulai mengurangi pembayaran menggunakan kartu kredit. “Mereka merasa kaget, sehingga tahan diri untuk belanja,” kata Eni, Senin (30/5).
Kendati menurunkan transaksi, regulator dan para bankir memperkirakan, kekhawatiran nasabah tersebut hanya bersifat sementara. Sebab, jumlah nasabah kartu kredit nasabah tajir berkontribusi 40% terhadap total bisnis kartu kredit.
Sementara, pemegang kartu kredit kelas menengah mendominasi dengan menyumbang porsi 60%. “BI memprediksi volume dan nilai kartu kredit akan tumbuh 10% pada semester II 2016,” kata Eni.
Sejumlah momentum hari raya semisal Ramadan, Idul Fitri, Natal, Tahun Baru dan hari libur akan memulihkan selera nasabah menggesek kartu kredit.
“Transaksi akan turun karena orang mengalihkan penggunaan kartu kredit ke kartu debit,” jelas Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) Achmad Baequni Baequni. Meski turun, BNI optimistis bisa mengejar target pertumbuhan jumlah kartu kredit sebesar 9% di tahun ini lewat berbagai strategi.
"Semoga ini reaksi sesaat, karena tren penutupan kartu kredit BCA sudah menurun," ujar Kepala Divisi Kartu Kredit Bank Central Asia (BCA) Santoso.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 31 Mei 2016)
Foto : kontan.co.id
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyampaikan apresiasi kepada kepada para wajib pajak (WP) besar yang berkontribusi pada penerimaan negara di tahun 2018. Tahun lalu, penerimaan pajak dari wajib pajak besar berkontribusi 31,8% dari total penerimaan pajak 2018 yang mencapai Rp 1.315,9 triliun.selengkapnya
PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mencatatkan transaksi pembayaran pajak yang dibayarkan lewat BNI mencapai Rp 380 triliun sepanjang 2018selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan optimistis pertumbuhan penerimaan pajak tahun 2019 akan lebih tinggi ketimbang tahun lalu.selengkapnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DKI Khusus Jakarta Direktorat Jenderal Pajak Muhammad Haniv, Jumat (10/3/2017).selengkapnya
Bergulirnya wacana cukai plastik turut mempengaruhi industri plastik dan kimia belakangan ini. Ke depannya jika cukai terealisasi diprediksi akan berefek pada investasi di sektor hilir.selengkapnya
Untuk anggaran tahun depan, Kementerian Keuangan mengajukan Rp 42,1 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan dana sebesar itu guna mencapai target-target kementerian.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya