
Facebook, WhatsApp, Twitter dan layanan sejenisnya bisa digunakan secara cuma-cuma. Namun berbeda dengan di negara ini, di mana pemerintahnya meminta pembayaran pajak dari para pengguna aplikasi media sosial maupun messaging.
Dikutip detikINET dari BBC, parlemen negara Uganda di Afrika telah meloloskan peraturan hukum yang mewajibkan para pengguna media sosial membayar pajak untuk menggunakannya. Jumlahnya dipatok USD 0,05 atau sekitar Rp 691 per hari.
Peraturan itu akan diterapkan mulai 1 Juli mendatang meskipun banyak keraguan tentang bagaimana mengimplementasikannya secara efektif. Belum jelas bagaimana cara pemerintah mengidentifikasi siapa saja warga Uganda yang mengakses jejaring sosial.
Pajak media sosial ini dicetuskan presiden Uganda Yoweri Museveni yang menganggap media sosial adalah sarana untuk bergosip. Ia menilai pendapatan pajak itu akan membantu negaranya.
"Kita membutuhkan uang untuk menjaga keamanan negara dan memperluas aliran listrik sehingga orang bisa menikmati media sosial dengan lebih sering," kata sang presiden yang dikutip detikINET dari BBC.
Pihak parlemen juga menilai pajak media sosial itu sangat murah dan warga Uganda takkan keberatan membayarnya. Menurut catatan, sekitar 2 juta warga Uganda merupakan pengguna Facebook aktif.
Akses ke media sosial kadang dibungkam oleh pemerintah negara itu. Seperti pada pemilihan presiden di tahun 2016, akses ke media sosial ditutup karena dinilai menjadi sarana menyebarkan kebohongan.
Sumber : detik.com (Jakarta, 03 Juni 2018)
Foto : Detik
Karena tak ingin layanan media sosial (medsos) dan pesan instan dijadikan alat untuk bergosip, negara satu ini menerapkan pungutan pajak kepada warganya yang menggunakan platform tersebut.selengkapnya
Ditjen Pajak (DJP) menutup saluran pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa pajak pertambahan nilai (PPN) dengan mekanisme upload comma separated value (CSV) di DJP Online.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat pertumbuhan penerimaan pajak per Juli 2018 masih terjaga di kisaran 14%. Tren ini melanjutkan pertumbuhan penerimaan pajak pada semester I-2018.selengkapnya
Pemerintah Uganda memberlakukan pajak dari akses media sosial yang dilakukan warga negaranya. Uganda ingin mengumpulkan uang dari pemanfaatan media sosial agar negara itu tak selalu bergantung pada dana bantuan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku belum bisa mengidentifikasi wajib pajak (WP) mana yang sudah dan belum merealisasikan repatriasi dana amnesti pajak. Otoritas pajak berharap, WP merealisasikan komitmen dana repatriasi paling lambat 31 Maret 2017.selengkapnya
Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengumumkan data kendaraan mewah roda empat yang mengemplang pajak. Total pajak yang belum terbayarkan adalah Rp 26 miliar dari 744 mobil seharga Rp 1 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya