Di Jepang, Pejabat Mundur Akibat Salah Gunakan Dana Pajak

Rabu 15 Jun 2016 21:17Administratordibaca 692 kaliSemua Kategori

reuters 018

Gubernur Tokyo Yoichi Masuzoe berencana mengajukan pengunduran diri Rabu pagi ini waktu setempat setelah diketahui menyalahgunakan penggunaan dana pajak untuk liburan keluarga dan membeli benda seni, lapor televisi NHK.

Ia akan menjadi gubernur Tokyo kedua yang mengundurkan diri sejak kota itu memenangkan hak ketuanrumahan Olimpiade musim panas 2020, meskipun penuntut mengatakan langkah itu tak akan mempengaruhi persiapan pesta olahraga itu.

Pendahulunya juga mengundurkan diri karena skandal dana hanya beberapa bulan setelah Tokyo diumumkan sebagai tuan rumah olimpiade.

Masuzoe(67) menang pemilihan gubernur pada 2014 dengan dukungan koalisi partai penguasa dari Perdana Menteri Shinzo Abe.

Ia mendapat tekanan untuk melepaskan jabatan karena berulangkali menolak menjelaskan pemakaian dana umum untuk membeli buku komik bagi anak-anaknya.

Menghadapi sidang mosi-tidak percaya pada parlemen Tokyo, Rabu siang, jabatan gubernur menjadi tidak dapat dipertahankan.

Mosi tidak percaya diajukan pihak oposisi dan partai-partai koalisi, termasuk partai pimpinan PM Abe, Partai Demokratik Liberal (LDP) karena kekhawatiran terhadap pengaruh pada pemilihan Majelis Tinggi bulan depan bila Masuzoe tetap menduduki jabatan meskipun menghadapi kecaman publik.

Masuzoe menolak menjelaskan pengeluarannya sehingga memicu kemarahan para pemilih di Tokyo yang bertubi-tubi menyerang pemerintah. Jajak pendapat juga merekomendasikan dia dipecat.

"Sangat wajar bila dia berhenti." kata Tomoko Oyama, anggota dewan dari Partai Komunis yang merupakan penentang paling lantang bagi Masuzoe. "Ia didepak oleh para pemilih di Tokyo."

Senin lalu Masuzoe berjanji mengembalikan gajinya dan meminta para pemilih bersabar hingga akhir Olimpiade Rio pada 22 Agustus saat bendera Olimpiade diserahkan kepada Tokyo sebagai tuan rumah selanjutnya.

Pengunduran diri pendahulu Masuzoe, Naoki Inose memperlambat persiapan penyelenggaraan Olimpiade, tetapi para petinggi Olimpade Tomjyo 2020 pekan ini mengatakan bahwa kesalahan Misuzoe tidak akan berpengaruh apa-apa, demikian Reuters.

Sumber : antaranews.com (15 Juni 2016)
Foto : reuters




BERITA TERKAIT
 

Gubernur Tokyo Mundur, Ada Apa?Gubernur Tokyo Mundur, Ada Apa?

Gubernur Tokyo, Jepang berencana mengundurkan diri setelah tersandung kasus korupsi, Rabu (15/6). Media publik NHK melaporkan Yoichi Masuzoe dituduh melakukan penyelewenangan dana pajak dan berlebihan dalam pengeluaran untuk perjalanan bersama keluarga dan karya seni. Masuzoe akan jadi gubernur Tokyo kedua yang mengundurkan diri sejak Tokyo dinobatkan jadi tuan rumah Olimpiade Musim Panas 2020.selengkapnya

Dituduh Selewengkan Duit Pajak, Gubernur Tokyo Pilih MundurDituduh Selewengkan Duit Pajak, Gubernur Tokyo Pilih Mundur

Gubernur Tokyo, Yoichi Masuzoe, berencana untuk mengajukan pengunduran dirinya pada Rabu pagi waktu setempat. Kantor berita NHK melaporkan, keputusan ini dilakukan setelah mencuatnya dugaan penggunaan uang pajak dengan tidak semestinya, antara lain untuk liburan keluarga, Dilansir dari Reuters, Rabu 15 Juni 2016, Masuzoe yang kini berusia 67 tahun memenangkan pemilu pada 2014 dengan dukunganselengkapnya

Setelah Lebaran, Jokowi Panggil Para Pemilik Dana di Luar NegeriSetelah Lebaran, Jokowi Panggil Para Pemilik Dana di Luar Negeri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengundang para pemilik dana di luar negeri untuk bersedia mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Dengan adanya dana yang masuk ke dalam negeri (repatriasi) tersebut, dapat digunakan untuk membantu pendanaan pembiayaan infrastruktur dalam jangka panjang.selengkapnya

TA Lolos di DPR, Menkeu Bambang Tak Percaya DiriTA Lolos di DPR, Menkeu Bambang Tak Percaya Diri

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro musti bersabar menunggu keputusan politik RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Peluangnya masih fifty-fifty. "Kita belum bisa pastikan. Kita tunggu saja persetujuan politik antara pemerintah dengan DPR. Jadi, bersabar saja ," kata Menkeu Bambang di Kantornya, Jakarta, Rabu (27/04/2016).selengkapnya

Gubernur BI Dukung Dana Repatriasi Dimanfaatkan Sektor RiilGubernur BI Dukung Dana Repatriasi Dimanfaatkan Sektor Riil

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowadojo mengatakan jika kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) bisa menghasilkan dana repatriasi yang besar. Untuk itu, dana repatriasi ini harus bisa disalurkan ke sektor riil. Jika demikian, diharapkan mendapat manfaat dari tax amnesty.selengkapnya

Tarik-ulur Partai di Detik Akhir Keputusan Tax AmnestyTarik-ulur Partai di Detik Akhir Keputusan Tax Amnesty

Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah berjalan sebulan lebih. Namun pembahasan kebijakan tax amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat ini terseok-seok. Padahal, pemerintah berharap aturan tersebut segera disahkan untuk mengejar pemasukan dari tarif tebusan hingga Rp 165 triliun.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :