Kementerian Keuangan memastikan adanya penghentian seluruh pemeriksaan pajak demi harapan keberhasilan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan saat ini banyak wajib pajak (WP) yang menyatakan akan ikut tax amnesty, ketika akan diperiksa oleh pegawai Ditjen Pajak (DJP).
“Itu buat kami sebetulnya dilema, tapi tidak apa-apa, untuk menciptakan kesuksesan tax amnesty kami stop semua pemeriksaan,” katanya saat melakukan sosialisasi Undang-Undang Pengampunan Pajak, Senin (1/8/2016).
Pihaknya juga mengatakan telah menginstruksikan seluruh kanwil DJP untuk menyetop seluruh pemeriksaan pajak. Dia mengaku memang ada potensi kehilangan penerimaan rutin non tax amnesty.
“Tapi ini adalah cara yang baik bagaimana Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderat Pajak bisa menjalankan fungsi untuk mengumpulkan uang negara melalui perpajakan, tanpa melalui berbagai cara seperti intimidasi, harrasment, dan menakut-nakuti, atau menakut-nakuti dunia bisnis karena itu bisa dilakukan. Dan ini adalah janji kami,” jelasnya.
Pemeriksaan, lanjutnya, itu menjadi alat untuk melakukan penegakan hukum dan pendisplinan. Namun, Sri mengakui hal ini seperti pisau yang bisa menjadi intimidator jika digunakan sebagai ancaman.
Dalam implementasi kebijakan pengampunan pajak, sambungnya, pemerintah akan berusaha keras agar intimidasi tidak terjadi. Tak tanggung-tanggung, WP bisa melaporkan pegawai pajak jika merasa ada intimidasi walau sudah akan mengikuti proses tax amnesty.
Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai kepastian penghentian seluruh pemeriksaan ini bagus karena menunjukkan ketegasan pemerintah untuk memberi kesempatan pengampunan pajak. Walaupun, tidak bisa dipungkiri, tahun penegakan hukum – yang menjadi bagian dari roadmap DJP – gugur.
“Ini bagus. Lebih penting membangun kredibilitas dan kepercayaan. Sekarang focus awasi rutin agar tidak turun,” katanya. Hal ini, lanjutnya, juga mengurangi celah moral hazard lewat negosiasi.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 1 Agustus 2016)
Foto : antara
Pemerintah berusaha meyakinkan pengusaha sebanyak-banyaknya agar bersedia mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Selain lewat tawaran tarif tebusan yang rendah, pemerintah menjanjikan kerahasiaan data para wajib pajak yang mengikuti program itu dari risiko pengusutan oleh aparat penegak hukum di kemudian hari.selengkapnya
Salah satu keuntungan Wajib Pajak (WP) mengikuti Program Tax Amnesty adalah tidak akan terkena pemeriksaan, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan. Manfaat ini diklaim mampu merangsang WP berbondong-bondong mengajukan permohonan pengampunan pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah kabar pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP) peserta tax amnesty. Dalam rangka mengejar target penerimaan pajak di sisa tahun 2018.selengkapnya
Pemerintah mengklaim sinergi antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.selengkapnya
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) meyakini bila Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty) ditetapkan menjadi UU, maka akan membuat pasar keuangan Indonesia banjir likuiditas. Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi perekonomian dalam negeri. Director of Finance and Treasury PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Pahala N Mansury menerangkan, kebijakan penerapan pengampunan pajak olehselengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan pemeriksaan pelanggaran administrasi perpajakan hingga penyembunyian aset oleh wajib pajak (WP). Kebijakan ini dilakukan seiring dengan berjalannya program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya