Deklarasi Harta Tax Amnesty Baru Rp9,27 Triliun, Jokowi: September Akan Meningkat

Selasa 9 Ags 2016 10:09Administratordibaca 642 kaliSemua Kategori

setkab 006

Saat memberikan pengantar pada Sosialisasi Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di Hotel Intercontinental Kota Bandung, Senin 8 Agustus 2016, Presiden Joko Widodo menyampaikan kabar baik, yakni pertumbuhan ekonomi di triwulan pertama tahun 2016 adalah 4,94 persen.

"Di triwulan kedua 2016 pertumbuhan ekonomi 5,18 persen. Ini uang tax amnesty belum masuk banyak. Nah kalau masuk kita akan lihat geliat ekonomi kita," ujar Presiden Jokowi seperti yang disampaikan Tim Komunikasi Presiden, Jakarta, Senin (8/8/2016).


Presiden juga mengabarkan bahwa hingga hari ini harta yang dideklarasikan dalam program pengampunan pajak sebesar Rp9,27 triliun dengan nilai tebusan sebesar Rp193 miliar.


Saat bertemu dengan wartawan, Presiden menjelaskan bahwa jumlah ini masih akan meningkat karena mereka yang akan memanfaatkan program pengampunan pajak ini masih menghitung dan menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

"Kan PMK-nya baru, yang dua baru disampaikan oleh Ibu Menteri Keuangan. Jadi memang kita sudah mengeluarkan PMK, tapi PMK itu belum mengakomodir wajib pajak yang ingin merepatriasi dananya," terang Presiden.


Presiden Jokowi menyadari, keperluan teknis dari mereka yang akan memanfaatkan program pengampunan pajak harus didengarkan. "Memang yang teknis kecil-kecil ini, tapi kalau enggak kita dengar bisa hilang itu," ucapnya.


Tapi diakui Presiden bahwa pada akhirnya mereka yang akan memanfaatkan program pengampunan pajak sangat bergantung pada kalkulasi yang mereka lakukan,


"Tidak langsung, tax amnesty datang langsung (menyerahkan) ini. Mereka harus buat buku dulu, menyiapkan kalkulasinya dulu, menyiapkan perhitungan-perhitungannya dulu, dilihat, diteliti benar, baru maju ke kantor pajak. Memang seperti itu," kata Presiden.


Presiden memperkirakan aliran uang masuk akan meningkat pada akhir Agustus atau awal September 2016 di mana perhitungan yang telah dilakukan telah selesai dan jelang akhir dari masa denda terendah, 30 September 2016.


"Jadi kalau saya, pada angka Rp9 triliun buat saya biasa saja. Memang belum, ini baru pemanasan. Bahwa aliran dana ini sudah masuk, iya, bagus," imbuh Presiden.


Tidak hanya itu, kata Jokowi, semua negara berlomba-lomba mendatangkan investasi dan aliran uang masuk ke negara-negara. Jokowi mengatakan, semua negara mengalami tekanan ekonomi global.


"Hampir semua negara mengalami goncangan. Ada yang turun sampai 4 persen, ada yang turun minus 3, ada yang turun sampai minus 7, dekat kita saja banyak yang turun 1 sampai 1,5 persen," kata Presiden.


Oleh karenanya tidaklah heran, saat ini hampir setiap negara berebut investasi, aliran uang masuk. "Kita juga ingin arus investasi masuk ke Indonesia, tapi kita lupa bahwa sebetulnya kita punya uang banyak tapi ditaruh di luar, ada di bawah kasur, ada di bawah bantal, saya tahu semuanya," ujar Presiden.


Untuk itu Presiden berharap bahwa uang-uang tersebut dapat kembali ke Indonesia sehingga tidak perlu berebut dengan negara lain. "Kita siapkan payung hukum bukan PP atau Perpres tapi Undang-Undang, yakni Undang-Undang Tax Amnesty," kata Presiden.


Menurutnya, saat ini merupakan saat yang tepat bagi seluruh Warga Negara Indonesia berpartisipasi untuk negaranya. "Kita hidup di Indonesia, kita makan di Indonesia, kita mencari rejeki di Indonesia dengan kemudahan dari pemerintah. Pertanyaannya, kenapa uang itu ditaruh di luar negeri?," tanya Presiden.


Melalui program pengampunan pajak, uang-uang yang belum dilaporkan tersebut hanya dikenakan tebusan sebesar 2 persen hingga 30 September 2016. Presiden menggarisbawahi bahwa program pengampunan pajak hanya terkait dengan urusan pajak, tidak ada urusan lainnya. Amnesty pajak adalah penghapusan pajak, pembebasan sanksi, pembebasan sanksi pidana, penghentian penyidikan pajak.


"Ungkap deposito di luar atau di sini. Sudah, lalu bayar tebusan itu," kata Presiden.


Adapun, kaata Jokowi, Pemerintah sendiri telah menyiapkan berbagai macam bentuk investasi dalam jangka pendek untuk aliran uang yang akan dilaporkan. Investasi jangka pendek, misalnya, sudah disiapkan dalam bentuk Surat Berharga Negara, Surat Utang Negara.


"Semua disiapkan instrumen portofolio sehingga masuk gampang. Cukup lumayan besar (keuntungannya) ketimbang ditaruh di luar negeri," kata Presiden.


Untuk jangka menengah dan panjang, Pemerintah juga telah menyiapkan instrumennya, kareana saat ini pemerintah tengah membangun infrastruktur dan membutuhkan anggaran sebesar Rp4.900 triliun.


"Dari APBN kita bisa suplai Rp1.500 triliun, masih kurang banyak sekali. Rp3.400 triliun dari mana? Arus investasi masuk yang kita harapkan dari amnesti pajak ini," tutup Presiden.

Sumber : okezone.com (Jakarta, 8 Agustus 2016)
Foto : okezone.com




BERITA TERKAIT
 

Presiden Jokowi Lapor Pajak: Banyak yang Punya NPWP tapi Belum Lapor SPTPresiden Jokowi Lapor Pajak: Banyak yang Punya NPWP tapi Belum Lapor SPT

Presiden Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara online melalui e-filling. Pelaporan SPT Tahunan ini dibagikan Jokowi lewat akun instagram.selengkapnya

Presiden Jokowi Lapor Pajak: Banyak yang Punya NPWP tapi Belum Lapor SPTPresiden Jokowi Lapor Pajak: Banyak yang Punya NPWP tapi Belum Lapor SPT

Presiden Joko Widodo telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan pribadi tahun 2019 secara online melalui e-filling. Pelaporan SPT Tahunan ini dibagikan Jokowi lewat akun instagram.selengkapnya

SOSIALISASI PENGAMPUNAN PAJAK, Presiden: Uang Tax Amnesty Geliatkan EkonomiSOSIALISASI PENGAMPUNAN PAJAK, Presiden: Uang Tax Amnesty Geliatkan Ekonomi

Presiden Joko Widodo optimistis uang tebusan dan dana hasil repatriasi yang masuk ke dalam sistem keuangan domestik melalui program pengampunan pajak akan menambah energi bagi laju pertumbuhan ekonomi nasional.selengkapnya

Presiden Perkirakan Banyak Dana Repatriasi Masuk Agustus-SeptemberPresiden Perkirakan Banyak Dana Repatriasi Masuk Agustus-September

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak akan mulai banyak masuk ke Indonesia pada pekan ketiga-keempat Agustus dan awal September 2016.selengkapnya

Presiden Jokowi: Deklarasi Harta Tax Amnesty Baru Rp9,27 TriliunPresiden Jokowi: Deklarasi Harta Tax Amnesty Baru Rp9,27 Triliun

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga saat ini harta yang telah dideklarasikan dalam pelaksanaan amnesty pajak baru mencapai Rp9,27 triliun.selengkapnya

`Presiden Sepakat bahwa `Tax Amnesty` Hanya Sekali...``Presiden Sepakat bahwa `Tax Amnesty` Hanya Sekali...`

Setelah program pengampunan pajak atau tax amnesty usai, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan lebih gencar mengambil langkah penegakan hukum dengan menindak wajib pajak yang melanggar.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :