Defisit Anggaran Melebar, Pemerintah Tambah Utang Rp 17 Triliun

Jumat 5 Ags 2016 08:55Administratordibaca 2307 kaliSemua Kategori

katadata 091

Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan defisit anggaran akan membengkak hingga melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Untuk menambal defisit, pemerintah berencana menambah pinjaman.

Menurut Sri, penerimaan negara tahun ini kemungkinan tiak akan mencapai target. Penyebabnya adalah kekurangan realisasi penerimaan pajak dari target yang ditetapkan mencapai Rp 219 triliun. Padahal, penerimaan itu sudah memperhitungkan target tambahan penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) sebesar Rp 165 triliun.


Ketimbang memperbesar defisit anggaran, pemerintah memutuskan untuk memangkas anggaran belanja sebesar Rp 133,8 triliun. Pemangkasan itu meliputi belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 65 trilun dan transfer ke daerah Rp 68,8 triliun.

Meski sudah mengencangkan ikat pinggang, Sri memperkirakan defisit anggaran bakal tetap membengkak menjadi 2,5 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau sekitar Rp 313,7 triliun. Jumlahnya lebih tinggi dibandingkan target defisit dalam APBNP 2016 sebesar 2,35 persen terhadap PDB atau Rp 296,7 triliun.


Artinya, ada kebutuhan tambahan pembiayaan defisit sebesar Rp 17 triliun. Direktur Strategis dan Portfolio Utang Direktorat Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Scheneider Siahaan menjelaskan, pemerintah kemungkinan menambah utang dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) untuk menutup tambahan defisit tersebut.

Defisit Anggaran
Defisit Anggaran (Databoks | Katadata)

“Kalau nanti defisit melebar, utang dinaikkan sampai batas rencana tambahan. Ambil SBN saja, kan perlu untuk investor sebagai tambahan tax amnesty,” ujar dia kepada Katadata, Kamis (4/8).


Sekadar informasi, per 30 Juni 2016, pemerintah telah melakukan pembiayaan Rp 276,6 triliun yang berasal dari pembiayaan utang Rp 277,8 triliun dan non-utang minus Rp 1,2 Triliun. Pembiayaan utang bersumber dari penerbitan SBN dan penarikan pinjaman, sedangkan non-utang dari perbankan dalam negeri.


Realisasi penerbitan SBN sebesar Rp 301,9 triliun atau 82,8 persen dibandingkan target APBNP 2016. Adapun penarikan pinjaman negatif Rp 24,2 Triliun.


Namun, Sri Mulyani masih mengkaji tambahan penerimaan untuk menutup defisit tersebut sehingga tidak perlu meningkatkan utang sebesar Rp 17 triliun. “Dari sisi perhitungan, mungkin akan ada tambahan (utang) Rp 17 triliun. Tapi itu mungkin masih bisa kami lihat dari sisi penerimaan maupun pengeluarannya,” kata dia di Jakarta, Kamis (4/8).


Melihat sejumlah perubahan tersebut, pemerintah tidak menutup kemungkinan mengajukan kembali APBNP 2016 yang baru untuk disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat. “Tapi kami akan melakukan apa yang memang bisa dilakukan oleh pemerintah,” kata Sri.

Di tempat terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tidak wajib mengajukan revisi APBN-P 2016. Namun, sekalipun diajukan maka hal tersebut tidak menyalahi aturan.


Dia juga belum mau menjelaskan kemungkinan penerbitan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk mengubah UU APBN. Sebab, pemerintah masih mengkaji potensi penerimaan negara. “Saya tidak mau simpulkan dulu. Pemerintah sedang menyisir kemampuan penerimaan yang sebenarnya,” kata Darmin.

Sumber : katadata.co.id (4 Agustus 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Defisit Anggaran 2016 Melebar Rp17 T dari APBN-P 2016Defisit Anggaran 2016 Melebar Rp17 T dari APBN-P 2016

Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya

Defisit Anggaran 2019 Diproyeksi Melebar Jadi Rp310 Triliun, Sri Mulyani: Ini Tak MasalahDefisit Anggaran 2019 Diproyeksi Melebar Jadi Rp310 Triliun, Sri Mulyani: Ini Tak Masalah

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan kondisi defisit anggaran melebar hingga akhir tahun 2019. Defisit tersebut diprediksi mencapai Rp310,8 triliun atau 1,93% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.selengkapnya

Menkeu Jamin Defisit Anggaran 2016 Tak Lebih dari 2,7%Menkeu Jamin Defisit Anggaran 2016 Tak Lebih dari 2,7%

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan kekurangan penerimaan pajak atau shortfall hingga akhir tahun sedikit meleset dari proyeksi awal di angka Rp219 triliun, Meski begitu, defisit anggaran dijamin tetap di kisaran 2,7 persen.selengkapnya

Sri Mulyani: Defisit Anggaran Jauh Lebih Rendah dari TargetSri Mulyani: Defisit Anggaran Jauh Lebih Rendah dari Target

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan defisit anggaran hingga November 2018 mencapai Rp287,9 triliun atau 1,95% dari PDB.selengkapnya

Penerimaan Negara Seret, Defisit Anggaran Bengkak Jadi 2,5 PersenPenerimaan Negara Seret, Defisit Anggaran Bengkak Jadi 2,5 Persen

Pemerintah berencana memperbesar target defisit anggaran dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun ini. Penyebabnya, penerimaan negara masih seret meskipun sudah memasukkan asumsi tambahan penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya

Tax Amnesty: Pemerintah Tetap Waspadai Defisit AnggaranTax Amnesty: Pemerintah Tetap Waspadai Defisit Anggaran

Pemerintah tetap mewaspadai tingkat defisit yang tinggi dalam rancangan anggaran penerimaan dan belanja negara perubahan 2016 seiring ketidakpastian pendapatan dari hasil kebijakan pengampunan pajak. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengakui target penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang ditetapkan Kementerian Keuangan memang cukup tinggi.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :