De Minimus Value Berlaku Akhir Bulan Ini, 3 Produk Dapat Pengecualian

Selasa 14 Jan 2020 14:48Ridha Anantidibaca 347 kaliSemua Kategori

BISNIS 2270



Pemerintah resmi mengundangkan aturan baru mengenai de minimus value impor barang kiriman.

Ketentuan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 199/2019 dan akan resmi berlaku pada 30 Januari 2020.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, de minimus value pengenaan bea masuk dari impor barang kiriman disesuaikan dari US per pengiriman menjadi US per pengiriman.

Selain itu, pungutan pajak dalam rangka impor (PDRI) juga dihilangkan de minimus value sehingga setiap impor barang kiriman secara otomatis dikenai PDRI.

Sebagai kompensasi, pemerintah juga merasionalisasi tarif dari semula berkisar ± 27,5% - 37,5% (bea masuk 7,5%, PPN 10 %, PPh 10% dengan NPWP, dan PPh 20% tanpa NPWP) menjadi ± 17,5% (bea masuk 7,5%, PPN 10 %, PPh 0%).

Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan Syarif Hidayat mengatakan akan ada perlakuan khusus bagi impor barang kiriman berupa tas, sepatu, dan garmen akibat tingginya impor ketiga produk tersebut.

“Hal ini mengakibatkan produk tas, sepatu, dan garmen dalam negeri tidak laku. Seperti yang diketahui beberapa sentra pengrajin tas dan sepatu banyak yang gulung tikar dan hanya menjual produk-produk China,” kata Syarif, Senin (13/1/2020).

Untuk produk tersebut pemerintah menetapkan tarif bea masuk normal untuk tas, sepatu, dan garmen sebesar 15%-20% untuk tas, 25%-30% untuk sepatu, dan 15%-25% untuk garmen dengan PPN sebesar 10%, dan PPh sebesar 7,5% hingga 10%.

"Diharapkan dengan adanya aturan baru ini, fasilitas pembebasan bea masuk untuk barang kiriman <de minimus value> dapat benar-benar dimanfaatkan untuk keperluan pribadi dan mendorong masyarakat untuk lebih menggunakan produk dalam negeri,” kata Syarif.


Sumber : bisnis.com (Jakarta, 13 Januari 2020)
Foto : Bisnis




BERITA TERKAIT
 

Berikut Aturan Baru Pembebasan Bea Masuk Impor Barang Untuk Keperluan Badan InternasionalBerikut Aturan Baru Pembebasan Bea Masuk Impor Barang Untuk Keperluan Badan Internasional

Kementerian Keuangan mengubah ketentuan pembebasan bea masuk atas impor barang untuk keperluan badan internasional beserta pejabatnya yang bertugas di Indonesia melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 20/PMK.04/2018 tentang perubahan kedua PMK No.148/2015.selengkapnya

Banjir Produk China, Perlakuan Fiskal Barang Kiriman akan DiubahBanjir Produk China, Perlakuan Fiskal Barang Kiriman akan Diubah

Pemerintah menyatakan bahwa perubahan perlakuan fiskal kepada barang kiriman ditujukan untuk mendorong daya saing e-commerce domestik.selengkapnya

Akhir Januari, hanya buku pelajaran yang tak kena pajak impor barang kirimanAkhir Januari, hanya buku pelajaran yang tak kena pajak impor barang kiriman

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan bahwa buku pelajaran tak akan dikenakan pajak impor barang kiriman pada 30 Januari nanti.selengkapnya

Batas Minimum Tarif Bea Masuk Impor Barang Kiriman Bakal Dibahas?Batas Minimum Tarif Bea Masuk Impor Barang Kiriman Bakal Dibahas?

Selain menyelesaikan skema perlakuan fiskal terhadap e-commerce atau perdagangan daring, pemerintah membuka peluang untuk membahas perubahan batas minimum tarif bea masuk yang tercantum di Peraturan Menteri Keuangan No.182/PMK.04/2016 tentang impor barang kiriman.selengkapnya

Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru untuk Tekstil dan Produk Tekstil ImporKemenkeu Terbitkan Aturan Baru untuk Tekstil dan Produk Tekstil Impor

Kementerian Keuangan telah menetapkan kebijakan Bea Masuk Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) untuk beberapa jenis barang impor yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 161/PMK.010/2019, PMK 162/PMK.010/2019, dan PMK 163/PMK.010/2019. Ketiga aturan tersebut dikeluarkan untuk mengamankan industri dalam negeri serta mendorong penggunaan produk dari pasar domestik.selengkapnya

Pemerintah Naikkan PPh 1.147 Barang Impor, Produk Elektronika Jadi 10 PersenPemerintah Naikkan PPh 1.147 Barang Impor, Produk Elektronika Jadi 10 Persen

Pemerintah resmi naikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk 1.090 item komoditas, sementara 57 item tetap sebagaimana adanya.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :