Tahun depan, pemerintah telah menetapkan target penerimaan pajak sebesar Rp 1.577,6 triliun atau tumbuh 16,78% dari penerimaan pajak tahun ini yang diperkirakan sebesar Rp 1.350,9 triliun.
Berbeda dengan proyeksi pemerintah, DDTC Fiscal Research memperkirakan, penerimaan pajak tahun depan hanya berkisar 91,9% hingga 94,5% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 atau sebesar Rp 1.450 triliun hingga Rp 1.491,2 triliun. Dengan begitu, versi DDTC, penerimaan pajak tahun depan diperkirakan tumbuh 10%-16%.
Pengamat perpajakan dari DDTC Bawono Kristiaji menjelaskan, penerimaan pajak yang tak mencapai target itu dipengaruhi pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan tidak sebaik asumsi di APBN 2019 yang sebesar 5,3%. Ini dianggap bisa mempengaruhi kontribusi penerimaan pajak.
Penyelenggaraan pesta politik juga dianggap sebagai salah satu faktor yang menyebabkan target penerimaan pajak di 2019 tak terealisasi. "Di tahun politik sepertinya tidak akan banyak terobosan yang sifatnya besar," tutur Bawono, Kamis (13/12)
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyebutkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tak akan melakukan strategi khusus untuk mencapai penerimaan pajak di tahun depan. Menurutnya, DJP akan fokus pada pelayanan, penegakan hukum dan monitoring wajib pajak.
Bawono pun menuturkan, proyeksi DDTC atas penerimaan pajak 2019 ini sudah memperhitungkan program-program yang akan dijalankan pemerintah di tahun depan. "Kami melihat tidak banyak terobosan dalam hal pajak di tahun depan. Itu juga direfleksikan dari proyeksi di 2019," tutur Bawono.
Bawono berharap, DJP bisa mengoptimalkan pemanfaatan data pertukaran data pajak otomatis (AEOI) untuk meningkatkan penerimaan pajak. Lalu, reformasi pajak dan revisi RUU Perpajakan diharapkan masih akan terus berlanjut.
Lebih lanjut, Bawono mengatakan, pertumbuhan pajak 10% - 16% secara tidak langsung kembali ke pola pertumbuhan penerimaan pajak yang alamiah. Bila asumsi pertumbuhan PDB sebesar 5,3% dan tingkat inflasi sevesar 3,5%, maka tax buoyancy atau elastisitas penerimaan pajak terhadap pertumbuhan ekonomi diperkirakan sebesar 1,4.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 13 Desember 2018)
Foto : Kontan
Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya
Tahun ini, Kementerian Keuangan memperkirakan penerimaan pajak bisa mencapai 95% dari target penerimaan pajak di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang mencapai Rp 1.424 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperkirakan penerimaan pajak hingga akhir tahun sebesar 94,87% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 yang sebesar Rp 1.424 triliun. Artinya, penerimaan pajak di tahun ini akan sekitar Rp 1.350,9 triliunselengkapnya
Pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 1.262,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,5% dibandingkan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun.selengkapnya
Penerimaan pajak per April 2019 tercatat Rp 387 triliun. Realisasi tersebut hanya tumbuh 1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang tumbuh 11,64%. Penerimaan pajak yang tumbuh melambat ini mencerminkan adanya perlambatan ekonomi.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi defisit anggaran akan melebar ke kisaran 2% - 2,2% dari produk domestik bruto (PDB) pada akhir 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya