Presiden Joko Widodo memerintahkan agar anggaran kementerian dan lembaga dipangkas Rp 50 triliun. Hal itu tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016 sebagai upaya penghematan untuk mengendalikan dan mengamankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2016.
Usul menyunat anggaran juga disampaikanoleh Agus Martowardjojo. Bahkan, pada akhir pekan lalu, Gubernur Bank Indonesia ini menyarankan agar anggaran pemerintah dipotong hingga Rp 70 triliun.
Menanggapi usul tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan pemangkasan dana tersebut masih dibahas di ranah internal pemerintah. Untuk memangkas Rp 50 triliun saja, kata Darmin, banyak kementerian dan lembaga yang mengeluh.
Untuk itu, Kementerian Keuangan akan menghitung kembali besaran anggaran yang dapat dikurangi. Hal ini mengingat penerimaan negara diperkirakan jauh dari target. “Dengan pengampunan pajak (tax amnesty) pun kelihatannya tetap agak berat,” kata Darmin usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Senin, 13 Juni 2016.
Hal senada disampaikan Rizal Ramli pada kesempatan yang sama. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman itu mengatakan penerimaan diperkirakan tidak akan mencukupi pembiayaan belanja negara, sekalipun ada tax amnesty. Berkaca pada penerapan di banyak negara, kebijakan pengampunan pajak hanya memberi pemasukan relatif kecil terhadap Produk Domestik Bruto.
Ini sudah Juni. Undang-undang-nya saja belum final. Tentu ini masih butuh waktu,” kata Rizal.
Namun, dalam memangkas anggaran mesti dilakukan dengan hati-hati. Menurut Rizal, pengurangan itu mesti tetap menjaga agar proyek-proyek utama tetap tercapai.
Sebelumnya, Agus Martowardojo berpendapat pelebaran jumlah anggaran yang dipangkas perlu dipertimbangkan mengingat pelemahan ekonomi global belum mampu mendorong penerimaan dari sisi ekspor. Selain itu, beleid tax amnesty juga belum menemui kesepakatan di Dewan Perwakilan Rakyat. Padahal untuk masuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016, penerapan tax amnesty harus pasti.
Kendati begitu, Agus meyakini pemangkasan anggaran dalam jumlah besar tidak akan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi 2016. Hingga saat ini, BI masih memperkirakan ekonomi 2016 tumbuh 5 - 5,4 persen.
Sumber : katadata.co.id (13 Juni 2016)
Foto : katadata.co.id
Baru seminggu menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani langsung 'bersih-bersih' Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Total belanja Kementerian/Lembaga (K/L) serta transfer ke daerah dipotong sebesar Rp 133 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) memutuskan untuk mengubah target defisit anggaran pada tahun ini menjadi 2,35% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau senilai Rp17 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 yang telah disepakati DPR sebelumnya, target defisit anggaran sebesar Rp296,7 triliun atau 2,35% dari PDB.selengkapnya
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto menganggap wajar adanya pemotongan anggaran di sejumlah Kementerian dan Lembaga. Dikatakannya, pemangkasan anggaran di Kementerian dan Lembaga harus dilakukan karena pemasukan negara melalui pajak tidak tercapai seperti yang ditargetkan pemerintah. "Jadi memang pemangkasan anggaran ini sudah tentunya harus dilaksanakan.selengkapnya
Kementerian Keuangan melakukan pemangkasan anggaran belanja kementerian dan lembaga karena menilai target penerimaan pajak tertekan. Gubernur Bank Indonesia, Agus DW Martowardojo meyakini, jika pemangkasan anggaran tersebut merupakan keputusan pemerintah yang sudah dipertimbangkan dengan sangat baik.selengkapnya
Pemerintah bakal mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan/APBN-P 2016 setelah DPR mengesahkan pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan pengesahan tax amnesty, maka pemerintah bisa memastikan pendapatan yang masuk ke negara. Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahazil Nazara berharap, tax amnesty dapat selesai akhir bulan ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperkirakan kekurangan penerimaan pajak atau shortfall hingga akhir tahun sedikit meleset dari proyeksi awal di angka Rp219 triliun, Meski begitu, defisit anggaran dijamin tetap di kisaran 2,7 persen.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Meski sudah selusin, pemerintah berencana kembali menerbitkan paket kebijakan ekonomi ketiga belas. Dalam paket kebijakan ekonomi yang segera keluar ini, pemerintah akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) final untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar 1% omzet.selengkapnya
Menteri Koordinasi (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah akan memberikan insentif PPnBM mobil selama sembilan bulan, mulai dari 1 Maret 2021. Adapun jenis mobil yang disuntik insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) yakni mobil sedan 4x2 kurang dari 1.500 cc. Insentif fiskal ini diberikan dalam tiga tahapan.selengkapnya
Wajib pajak udah mulai dapat mengisi surat pemberitahuan tahunan (SPT) Tahunan PPh tahun pajak 2020. Perlu diketahui, wajib pajak badan dan orang pribadi untuk pelaporan SPT Tahunan memiliki tenggat waktu berbeda.selengkapnya
Ekonom Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Indonesia Fajar B. Hirawan menilai industri otomotif di Indonesia sudah terintegrasi dengan UKM dalam rantai pasoknya.selengkapnya
Emiten produsen mobil PT Astra International Tbk. (ASII) menyambut positif kebijakan pemerintah yang menghilangkan kewajiban pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) terhadap kendaraan roda empat. Hal ini dapat meningkatkan penjualan.selengkapnya
Subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) dari pemerintah yang berlaku mulai 1 Maret 2021, diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit kendaraan bermotor.selengkapnya
Pemerintah memutuskan menanggung pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) untuk mendongkrak daya beli masyarakat, khususnya kendaraan roda empat atau mobil.selengkapnya
Penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mobil tertentu diperkirakan akan mengganggu harga dan pasokan mobil bekas.selengkapnya
Sejumlah saham emiten otomotif kian menarik untuk dikoleksi setelah pemerintah mengumumkan relaksasi pajak barang mewah bagi kendaraan roda empat terutama yang bertenaga di bawah 1.500 CC.selengkapnya
Emiten otomotif PT Tunas Ridean Tbk. (TURI) optimistis relaksasi aturan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM) akan mendongkrak penjualan mobil perseroan. Namun, implementasinya masih dinanti.selengkapnya
Pemerintah berupaya meningkatkan konsumsi rumah tangga di tengah pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan insentif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Stimulus ini berlaku sementara waktu.selengkapnya