Dapat Diskon Pajak, Apple Suntik Investasi Rp 4.666 Triliun ke AS

Senin 22 Jan 2018 11:01Ridha Anantidibaca 772 kaliSemua Kategori

KONTAN 1238



Skema pajak baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) memungkinkan perusahaan asal negeri Paman Sam mendapat keuntungan yang lebih besar. Ini pun akhirnya membuat beberapa perusahaan besar AS bisa mendapat tambahan dana lebih banyak, salah satunya Apple.

Perusahaan yang dibangun Steve Jobs ini dilaporkan sedang menyiapkan investasi sebanyak US$ 350 miliar atau Rp 4.666 triliun. Dana tersebut merupakan kontribusi perusahaan teknologi raksasa itu untuk kemajuan perekonomian Amerika Serikat.

Tak hanya itu, CNBC pada Sabtu (20/1/2018) juga melaporkan, Apple berjanji akan membuat 20 ribu lapangan pekerjaan baru dan membangun kampus canggih.

Apple diperkirakan akan membayar pajak sebesar US$ 38 miliar. Rencana itu juga akan diikuti dengan penarikan hampir semua uang tunai Apple di luar negeri sebesar US$ 250 miliar.

"Apple adalah kisah sukses yang hanya bisa terjadi di Amerika, dan kami bangga membangun sejarah panjang dukungan kami untuk ekonomi AS," kata CEO Apple, Tim Cook.

"Kami sangat percaya pada kecerdikan Amerika, dan kami memfokuskan investasi kami di bidang dimana kami dapat memiliki dampak langsung pada penciptaan lapangan kerja dan kesiapan kerja. Kami memiliki rasa tanggung jawab yang mendalam untuk memberikan kembali ke negara kami dan orang-orang yang membantu kesuksesan kita," lanjutnya lagi.

Lebih lanjut, Perusahaan juga mengumumkan bahwa pihaknya akan memberikan bonus US$ 2.500 yang yang nantinya akan dibagi-bagi kepada karyawan. Bonus ini sebagai kompensasi karena Apple mendapatkan diskon pajak dari pemerintah Amerika Serikat.

"Untuk menunjukkan dukungan kami terhadap tim dan kepercayaan kami terhadap masa depan Apple, kami akan mengeluarkan dana sebesar US$ 2.500 untuk semua kontributor dan manajemen individual hingga dan termasuk manajer senior di seluruh dunia," kata Cook.


Sumber : liputan6.com (New York, 20 Januari 2018)
Foto : Liputan6




BERITA TERKAIT
 

Miliki Kas di Luar Negeri, Apple akan Bayar Pajak Rp 505,4 TMiliki Kas di Luar Negeri, Apple akan Bayar Pajak Rp 505,4 T

Berdasarkan regulasi perpajakan baru di AS, Apple Inc akan membayar pajak 38 miliar dolar AS (sekitar Rp 505,4 triliun) atas kepemilikan kas di luar AS sebesar 250 miliar dolar AS (sekitar Rp 3.325 triliun). Angka pajak itu merupakan yang terbesar di bawah kerangka reformasi pajak AS yang juga memberi relaksasi pajak korporasi.selengkapnya

Apple melobi pemerintah AS, berharap mendapat keringanan pajakApple melobi pemerintah AS, berharap mendapat keringanan pajak

Apple Inc. baru saja melancarkan lobi-lobi kepada pemerintah AS terkait permohonan keringanan pajak. Hal ini dilakukan agar bisa lebih mudah melakukan produksi chip di dalam negeri.selengkapnya

Google: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di IndonesiaGoogle: Kami Sudah Bayar Semua Pajak yang Berlaku di Indonesia

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan bahwa perwakilan Google di Indonesia tidak patuh dalam membayar pajak. Namun perusahaan raksasa dibidang teknologi itu membantahnya.selengkapnya

Apple Diminta Repatriasi Pajak, Ini Kata CEO Tim CookApple Diminta Repatriasi Pajak, Ini Kata CEO Tim Cook

Minimnya dana warga negara Indonesia di luar negeri yang melakukan repatriasi atas amnesti pajak, rupanya dialami Pemerintah Amerika Serikat. Raksasa teknologi AS, Apple Inc., menolak untuk membawa uangnya kembali dari luar negeri (repatriasi) bila tidak ada syarat yang menguntungkan. Merujuk The Washington Post, Senin (15/8/2016), CEO Apple Tim Cook angkat bicara atas persoalan Apple yang menghinselengkapnya

Usulan Tarif Pajak Turun, Apindo: Itu yang Kami HarapkanUsulan Tarif Pajak Turun, Apindo: Itu yang Kami Harapkan

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani mengatakan peluang agar pemerintah menurunkan pajak pengusaha yang mengikuti program amnesti pajak cukup baik. Pasalnya, pemerintah juga ingin Indonesia lebih kompetitif. “Memang itu yang kami harapkan untuk penurunan pajak,” ujar Shinta kepada Republika.co.id, Kamis (13/10).selengkapnya

Glenn Fredly: Kami Musisi Juga Bisa Bayar Tax AmnestyGlenn Fredly: Kami Musisi Juga Bisa Bayar Tax Amnesty

Di sela konsernya yang bertajuk Tanda Mata Glenn Fredly Untuk Ruth Sahanaya, di Balai Sarbini, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (30/9/2016) lalu, Glenn Fredly mengungkapkan bahwa musisi juga mampu membayar Tax Amnesty.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :