Dana Tax Amnesty Diragukan Dongkrak Kredit

Senin 25 Jul 2016 16:27Administratordibaca 708 kaliSemua Kategori

katadata 075

Bank Indonesia dan sejumlah ekonom memperkirakan masuknya dana repatriasi dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty tidak akan signifikan mendongkrak laju kredit tahun ini. Dana tersebut diprediksi baru terasa ke pembiayaan pada tahun depan.

Dalam rencana bisnis bank, perbankan mematok target penyaluran kredit tahun ini sebesar 12 - 14 persen. Tetapi, bank sentral dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan realisasinya lebih rendah dari itu.


Dirketur Eksekutif Departemen Kebijakan Makro Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung memproyeksikan pertumbuhan kredit hanya 10 - 12 persen sepanjang 2016. Sedangkan pada tahun depan, penyaluran pembiayaan berpotensi meningkat 2 - 3 persen dari baseline.

Rendahnya asumsi tersebut -meskipun suplai meningkat dari dana repatriasi- dipicu karena permintaan kredit masih rendah. “Kalau dilihat dari sisi suplainya besar, tapi demand-nya harus digerakan dulu supaya match antara suplai dan demand,” kata Juda, Jumat pekan lalu.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon mengatakan pertumbuhan kredit kemungkinan 10 - 14 persen. Dia mengakui ada penurunan perkiraan target menjadi maksimal berkisar 12,5 persen karena perlambatan ekonomi.


Ini belum memperhitungkan tax amnesty, kemungkinan ada revisi kedua pertengahan semester dau,” ujar dia.


Sementara itu, ekonom Bank Central Asia David Sumual memprediksi dampak tax amnesty terhadap pertumbuhan kredit maksimal hanya 3,5 persen. Asumsi ini diperoleh jika memakai perkiraan pemerintah bahwa dana repatriasi bisa lebih dari Rp 1 ribu triliun.


Namun bila menggunakan asumsi BI, hanya Rp 560 triliun dari dana repatriasi, ia memperkirakan dampak terhadap pertambahan penyaluran kredit hanya 1,5 persen. Itu pun baru terasa pada dua tahun ke depan.


Sebab, David tak yakin swasta langsung menambah kredit untuk meningkatkan investasi ketika konsumsi domestik atau global belum membaik. “Sekarang kredit cuma delapan persen, bisa naik 3,5 persen dua tahun ke depan. Itu karena faktor tax amnesty saja, kalau ada faktor lain bisa saja lebih tinggi,” kata David kepada Katadata, Jumat,  pekan lalu.


Sedangkan untuk pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), David memperkirakan dampaknya lebih kecil dan gradual. Kenaikannya pun baru akan terasa pada tiga sampai empat tahun ke depan.


Pandangan senada disampaikan Lana Soelistianingsih. Ekonom Samuel Asset Management ini menyatakan swasta belum akan meningkatkan investasi, dan baru akan berekspansi bila permintaan konsumen meningkat.


Berdasarkan kalkulasinya, keyakinan konsumen belum menunjukan peningkatan signifikan hingga akhir tahun meski ada natal dan tahun baru. Rendahnya minat investasi swasta terlihat dari kredit yang belum dicarikan (undisbursment) mencapai 31 persen, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu 27 persen.


Di sisi lain, dana pihak ketiga terancam berkurang. Yakni jika uang repatriasi tak mengalir ke sektor riil. Sebab, peserta tax amnesty kemungkinan akan menggunakan tabungannya di bank untuk membayar uang tebusan.


Hal ini menciptakan pengetatan likuiditas jika pemerintah tak segera mengalirkan dana tersebut ke pasar melalui pembangunan infrastruktur atau bila swasta tidak mencairkan kredit.

Sumber : katadata.co.id (25 Juli 2016)
Foto : katadata.co.id




BERITA TERKAIT
 

Banjir Dana Repatriasi, BI Dorong Bank Perbesar Kredit ValasBanjir Dana Repatriasi, BI Dorong Bank Perbesar Kredit Valas

Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) menyatakan akan ada kelebihan likuiditas di instrumen investasi perbankan seperti deposito. Hal itu imbas masuknya dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

Ekonom: Hingga Akhir Tahun Ekonomi Indonesia akan Tumbuh 5,0 PersenEkonom: Hingga Akhir Tahun Ekonomi Indonesia akan Tumbuh 5,0 Persen

Bank Indonesia (BI) memproyeksi, kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi 5,3 persen. Sedangkan tanpa pengampunan pajak, pertumbuhan ekonomi hanya berada di batas bawah 5,04 persen.selengkapnya

9 Bank akan Kelola Dana Repatriasi Pajak dari Kebijakan Tax Amnesty9 Bank akan Kelola Dana Repatriasi Pajak dari Kebijakan Tax Amnesty

Sembilan bank dipersiapkan pemerintah jadi bank persepsi pengampunan pajak. Selain bank BUMN, bank swasta dan bank syariah juga dilibatkan.selengkapnya

Hingga Sore Ini, Dana Tebusan Baru Capai 3,8 Persen dari TargetHingga Sore Ini, Dana Tebusan Baru Capai 3,8 Persen dari Target

Dana tebusan program amnesti pajak pada Rabu (7/9/2016) pukul 16.00 WIB, baru mencapai Rp 6,25 triliun atau 3,8 persen dari target yang ditentukan Rp 165 triliun hingga akhir Maret 2017.selengkapnya

BI Prediksi Tax Amnesty Bisa Naikkan Kredit 2 PersenBI Prediksi Tax Amnesty Bisa Naikkan Kredit 2 Persen

Bank Indonesia (BI) menilai masuknya dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan dapat meningkatkan pertumbuhan kredit dua persen. Selain itu, juga akan menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,3 persen. "Kalau tax amnesty sukses itu bisa meningkatkan pertumbuhan kredit dua persen, menaikkan pertumbuhan ekonomi 0,3 persen. Jadi ini sesuatu yang juga baik," kata Gubernurselengkapnya

BI Waspadai Repatriasi Dana Tax Amnesty Rp 100 Triliun Akhir TahunBI Waspadai Repatriasi Dana Tax Amnesty Rp 100 Triliun Akhir Tahun

Dana repatriasi hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah mulai mengalir masuk ke Tanah Air. Bank Indonesia (BI) memperkirakan, sebanyak Rp 100 triliun dana repatriasi tersebut bakal masuk pada akhir tahun ini.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :