Dana Repatriasi Tax Amnesty Capai Rp 143 Triliun

Senin 17 Okt 2016 12:12Administratordibaca 656 kaliSemua Kategori

liputan6 241

Dana program pengampunan pajak atau tax amnesty perlahan-lahan terus naik pada awal pekan ketiga Oktober 2016.

Berdasarkan data dashboard Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta (17/10/2016), pukul 10.25 WIB, nilai pernyataan harta berdasarkan Surat Pernyataan Harta (SPH) mencapai Rp 3.843 triliun.

Komposisi nilai pernyataan berdasarkan SPH itu antara lain deklarasi dalam negeri mencapai Rp 2.718 triliun. Kemudian deklarasi luar negeri sebesar Rp 982 triliun, dan dana repatriasi sekitar Rp 143 triliun.

Sedangkan uang tebusan berdasarkan SPH yang disampaikan tembus Rp 93,7 triliun. Komposisinya antara lain wajib pajak orang pribadi non UMKM mencapai Rp 80,1 triliun, badan non UMKM sebesar Rp 10,3 triliun, OP UMKM sebesar Rp 3,07 triliun, dan badan UMKM sebesar Rp 199 miliar.


Selain itu, komposisi realisasi berdasarkan surat setoran pajak (SSP) mencapai Rp 97,5 triliun. Komposisinya antara lain pembayaran tebusan Rp 94,1 triliun, pembayaran tunggakan Rp 3,06 triliun, pembayaran bukti permulaan (bukper) Rp 385 miliar.

Adapun jumlah SPH mencapai 417.547. Sebelumnya diberitakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menggali potensi wajib pajak untuk ikut program tax amnesty. Kemenkeu pun telah memetakan sejumlah profesi yang punya potensi besar untuk ikut tax amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sejumlah profesi yang telah dipetakan potensinya oleh ‎Direktorat Jenderal Pajak (DJP) antara lain notaris, dokter, konsultan pajak, pengacara, arsitek, akuntan, penilai, kepala daerah, serta komisaris dan direksi BUMN.

‎Untuk notaris misalnya, yang terdaftar dan memiliki NIK diketahui sebanyak 14.686 notaris dan yang memiliki NPWP sebanyak 11.314 notaris. Dari jumlah tersebut, yang sudah ikut tax amnesty sebanyak 3.186 notaris. Ini berarti masih ada 8.128 notaris yang menjadi potensi untuk ikut program ini.

Untuk dokter, yang tercatat oleh Kemenkeu sebanyak 106.495 orang dan yang mempunyai NPWP sebanyak 23.310 orang. Namun yang ikut tax amnesty hanya sebanyak 2.172 orang dan masih ada 21.136 orang yang belum ikut tax amnesty.

"Profesi dokter, jadi yang 21 ribu masih punya potensi," lanjut dia.

Profesi lain seperti pengacara ada potensi 1.863 orang, konsultan pajak ada potensi sebanyak 1.925 orang, ‎arsitek sebanyak 1.628 orang, akuntan sebanyak 647 orang, penilai sebanyak 319 orang.

Untuk kepala daerah seperti gubernur dan wakil gubernur dari jumlah yang mencapai 68 orang, baru 14 orang yang ikut tax amnesty. Sedangkan sisanya sebanyak 54 orang belum ikut dalam program tersebut.

‎"Konsultan pajak ini orang yang meng-advice kliennya untuk penuhi aturan perpajakan. Jumlahnya ada 3.333 orang. Tapi ini bisa saja yang belum (ikut tax amnesty) sudah patuh banget (bayar pajak). Kami juga akan lihat kepala daerah, baru 14 orang yang ikut," kata dia.

Selain itu, Kemenkeu juga telah memetakan para komisaris dan jajaran direksi di Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Tercatat pada jabatan tersebut ditempati oleh 3.198 orang dan seluruhnya telah memiliki NPWP. Namun yang ikut tax amnesty baru sekitar 571 orang. Ini artinya masih ada 2.627 orang yang belum ikut.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 17 Oktober 2016)
Foto : liputan.com




BERITA TERKAIT
 

9.588 Orang yang Tidak Pernah Lapor SPT Ikut Tax Amnesty9.588 Orang yang Tidak Pernah Lapor SPT Ikut Tax Amnesty

Sejumlah Wajib pajak (WP) yang selama ini tidak pernah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) mengikuti program tax amnesty atau pengampunan pajak.selengkapnya

Orang yang Nunggak Pajak Bolehkah Ikut Tax Amnesty?Orang yang Nunggak Pajak Bolehkah Ikut Tax Amnesty?

Direktorat Jenderal Pajak mencatat bahwa sampai saat ini ada setidaknya Rp57 triliun tunggakkan pajak yang belum disetorkan para wajib pajak (WP) kepada negara. Mereka pun diizinkan untuk bisa mengikuti program kebijakan pengampunan pajak, atau tax amnesty dengan satu syarat.selengkapnya

Jokowi: Wajib pajak yang mendaftar tax amnesty baru 344 orangJokowi: Wajib pajak yang mendaftar tax amnesty baru 344 orang

Pemerintah telah resmi memberlakukan program pengampunan pajak atau tax amnesty. Hal ini seiring dengan diterbitkannya tiga aturan baru mengenai program ini, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 118, 119 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 600 tahun 2016.selengkapnya

Wajib Pajak Pribadi yang Taat Hanya 900 Ribu OrangWajib Pajak Pribadi yang Taat Hanya 900 Ribu Orang

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah menggenjot raihan Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP). Mereka mencatat dari 25 juta penduduk Indonesia yang terdaftar, WPOP yang sadar pajak hanya 900 ribu orang. Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, dari 900 ribu tersebut pajak yang didapat hanya Rp9 triliun dari potensi penerimaan WPOPselengkapnya

Ditjen Pajak: Mayoritas WNI yang Terlibat Mega Transfer Rp 19 Triliun Sudah Ikut `Tax Amnesty`Ditjen Pajak: Mayoritas WNI yang Terlibat Mega Transfer Rp 19 Triliun Sudah Ikut `Tax Amnesty`

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengaku sudah tahu siapa yang ada di balik mega transfer Rp 19 triliun melalui bank Standard Chartered merupakan nasabah asal Indonesia. Uang Rp 19 triliun itu ditransfer nasabah tersebut dari bank Standard Chartered cabang Guernsey (Inggris) ke Singapura, beberapa waktu lalu.selengkapnya

Masih Sedikit Direksi dan Komisaris Bank yang Ikut Tax AmnestyMasih Sedikit Direksi dan Komisaris Bank yang Ikut Tax Amnesty

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, hingga saat ini, masih sedikit pemegang saham dan pengurus perusahaan perbankan yang ikut dalam program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :