
Bank Indonesia (BI) optimistis dana repatriasi dari hasil program pengampunan pajak (tax amnesty) bakal mendongkrak surplus Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) kuartal IV ini. Nilai surplusnya mencapai US$ 15 miliar sepanjang tahun ini atau melonjak 14 kali lipat dibanding tahun lalu yang defisit US$ 1,1 miliar.
Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Juda Agung mengatakan, proyeksi surplus NPI tersebut mempertimbangkan masuknya dana repatriasi dalam jumlah besar di pengujung tahun ini. BI pernah memprediksi sebesar Rp 100 triliun dari total Rp 143 triliun komitmen dana repatriasi, bakal masuk pada kuartal IV-2016.
“Ini masih skenario apakah ada tambahan lagi dari repatriasi tax amnesty, katakan lah Rp 100 triliun tambahan, signifikan. Total keseluruhan tahun ini perkiraan kami US$ 15 miliar,” kata Juda di Bali, Sabtu lalu (3/12).
Sekadar informasi, NPI merupakan indikator kegiatan transaksi ekonomi antara penduduk Indonesia dengan penduduk mancanegara. Transaksi NPI ini didapat dari data transaksi berjalan (perdagangan dan jasa), transaksi modal, dan transaksi finansial masyarakat Indonesia. Adapun dana repatriasi bakal tercatat sebagai komponen yang menyokong surplus pada transaksi modal dan finansial.
Secara kuartalan, Juda memprediksi, NPI pada kuartal IV surplus sebesar US$ 7,4 miliar, naik dari periode sama tahun lalu yang sebesar US$ 5,1 miliar. Jika prediksi itu benar maka surplus NPI tersebut bakal menjadi yang tertinggi sepanjang tahun ini.
Sebelumnya, NPI mengalami defisit US$ 300 juta pada kuartal I, namun berbalik mencetak surplus pada dua kuartal berikutnya sebesar US$ 2,2 miliar dan US$ 5,7 miliar. Adapun surplus pada kuartal III juga disokong masuknya dana repatriasi Rp 40 triliunan. Aliran dana tersebut berimbas pada surplus transaksi modal dan finansial US$ 9,4 miliar pada periode itu.
Kendati dana repatriasi mulai masuk, hal tersebut tidak lantas memperkuat rupiah. Sebab, mayoritas dana itu masih mengendap di bank penampung (gateaway) dan belum ditukar ke dalam rupiah.
"Di bank gateway belum semua dikonversi ke rupiah, jadi belum ada dampak ke kurs. Kalau ada penempatan di properti atau investasi di saham baru konversi ke rupiah," kata Juda.
Berbeda dengan prediksi BI, Ekonom Samuel Asset Management Lana Soelistianingsih meramal NPI cuma akan surplus US$ 8 miliar. Sebab, besarnya aliran keluar dana asing (capital outflow) sepanjang November lalu. Hal itu imbas dari sentimen pasar pasca terpilihnya Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat (AS).
“Dana asing yang keluar sebesar US$ 2,3 miliar selama November saja,” kata Lana.
Hengkangnya dana asing itu, menurut Lana, mengikis cadangan devisa sebesar US$ 3 miliar pada November lalu. Sekadar catatan, cadangan devisa US$ 115 miliar pada akhir Oktober lalu.
Sementara itu, dana repatriasi diprediksi belum akan mendongkrak cadangan devisa. Sebab, seperti kata Juda, dana repatriasi masih dalam dolar AS dan mengendap di perbankan sehingga tidak bisa masuk ke rekening BI sebagai cadangan devisa.
Sumber : katadata.co.id (5 Desember 2016)
Foto : katadata
Kementerian Keuangan segera mengeluarkan aturan terkait dengan relaksasi ketentuan pengembalian PPN.selengkapnya
Rencana penetapan pajak terhadap perusahaan digital termasuk Nerflix dinilai tak mengganggu negosiasi review fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) dari Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Setelah pernah dituding antek Rusia yang turut menyebarkan informasi diduga hasil peretasan Rusia terhadap email Hillary Clinton yang telah menguntungkan posisi Donald Trump, WikiLeaks balik menyerang Trump setelah kabinet Trump bersikeras tidak akan membeberkan catatan pajak Presiden Amerika Serikat itu.selengkapnya
Presiden Joko Widodo menyatakan program pengampunan pajak berpeluang menambah cadangan devisa dalam jumlah signifikan.selengkapnya
Kurs dolar AS terus melemah terhadap sebagian besar mata uang utama pada Kamis (12/1/2017), setelah konferensi pers Trump gagal memberikan katalis segar.selengkapnya
Penerimaan perpajakan dari Kepabeanan dan Cukai masih mencatat tren pertumbuhan hingga Oktober lalu. Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi menyebut, total penerimaan cukai per 31 Oktober 2018 mencapai Rp 143,5 triliun atau 73,95% dari target penerimaan tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya