Otoritas Jasa Keuangan meminta industri keuangan nonbank lebih proaktif salah satunya dengan menggelar roadshow ke luar negeri untuk menjaring dana repratriasi dan deklarasi dari program pengampunan pajak yang digulirkan pemerintah.
Dumoly F. Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan (IKNB OJK), menyatakan seiring terbitnya Peraturan Menteri Keuangan No.119/2016, maka perusahaan asuransi, modal ventura hingga perusahaan pembiayaan dapat memperkuat struktur bisnis dan memperdalam market melalui program pengampunan pajak ini.
“Asuransi dan modal ventura memiliki kemampuan menyerap unlimited. Perusahaan pembiayaan dapat menyerap melalui obligasi maupun
medium term notes,” katanya, Rabu (20/7).
Dia menyatakan Otoritas telah menyampaikan kepada para pelaku IKNB agar menjemput bola, termasuk kemungkinan melakukan roadshow ke mancanegara tempat dana murah itu ditempatkan. “Harus proaktif untuk penjajakan bahwa industri ini bisa ,” katanya.
Dia meyakini para pemilik dana akan lebih nyaman jika dana repratriasi ditempatkan di IKNB terutama investasi. Selain dapat menempatkan investasi secara selektif melalui penempatan terbatas, pemilik dana juga terlindungi karena setelah mencapai jangka waktu kontrak klaim berikut pengembangannya akan dibayarkan kembali oleh perusahaan asuransi.
“Produknya banyak bisa saving plan, endowment, juga ada unit-linked dengan perusahaan yang sudah ditentukan,” katanya.
OJK, kata Dumoly, tidak akan menerbitkan kebijakan tambahan untuk perusahaan asuransi, dana pensiun, modal ventura maupun perusahaan pembiayaan. Pasalnya seluruh produk yang dizinkan dalam penempatan dana dari pengampunan pajak ini merupakan produk yang saat ini sudah ada di dalam industri.
Hendrisman Rahim, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia menyatakan pelaku industri siap menampung dana repatriasi. Sejumlah langkah strategis juga tengah dilakukan industri. Pihaknya akan meningkatkan sosialisasi kepada para wajib pajak yang memanfaatkan tax amnesty.
“Risiko juga sangat rendah, risk based capital (RBC) asuransi jiwa sangat kuat,” ujarnya.
Jefri R. Sirait, Ketua Asosiasi Modal Ventura dan Starup Indonesia (Amvesindo), menyatakan pihaknya memiliki sejumlah instrumen yang dapat dimanfaatkan oleh para pemilik dana. Jenis penyertaan yang disediakan meliputi equity participation, convertible bonds, hingga medium term notes.
Menurutnya, jika diperlukan skema yang lebih besar, para pelaku modal ventura dapat mendorong venture fund maupun government fund sehingga dapat dimanfaatkan oleh para pelaku perusahaan modal ventura untuk kemudian disalurkan kepada usaha mikro, kecil, dan menengah.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan pelibatan lembaga jasa keuangan nonbank dalam program tax amnestymendapat sambutan yang cukup positif dari pelaku industri pembiayaan.
Dia menuturkan dengan dilibatkannya perusahaan pembiayaan, maka pilihan investasi untuk menampung dana repatriasi semakin bertambah. Selain itu, hal tersebut juga dinilai menguntungkan bagi perusahaan pembiayaan, lantaran sumber pendanaan yang bisa diakses semakin bertambah.
"Dana repatriasi bisa menjadi sumber pendanaan baru bagi multifinance yang ingin menerbitkan medium term notes atau obligasi," kata Suwandi.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 21 Juli 2016)
Foto : bisnis.com
Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dana repatriasi atau dana para wajib pajak yang dibawa balik ke Indonesia sudah ada yang masuk ke pasar modal.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana mengundang para pemilik dana di luar negeri untuk bersedia mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Dengan adanya dana yang masuk ke dalam negeri (repatriasi) tersebut, dapat digunakan untuk membantu pendanaan pembiayaan infrastruktur dalam jangka panjang.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya
Kebijakan Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty diprediksi dapat menarik dana maupun aset orang-orang Indonesia yang selama ini tersimpan di negara-negara surga pajak. Pemerintah maupun lembaga keuangan lagi harus menyiapkan berbagai instrumen guna menampung derasnya modal tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan hingga kini belum merampungkan satu aturan turunan dari Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Aturan itu adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai pemanfaatan dana repatriasi dari hasil kebijakan tersebut.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya