Dana Repatriasi Baru Akan Masuk 3 Minggu Lagi

Jumat 29 Jul 2016 10:59Administratordibaca 847 kaliSemua Kategori

liputan6 127

Repatriasi dana dari pemberlakuan program tax amnesty atau pengampunan pajak akan masuk ke pasar modal sekitar 2-3 minggu lagi. Pasalnya, untuk memindahkan dana dari luar ke ke pasar modal Indonesia yang menjadi salah satu pintu (gateway) dana tax amnesty membutuhkan proses.

Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio mengatakan, masuknya dana repatriasi membutuhkan beberapa proses. Saat ini, dia mengatakan pemilik dana sedang menunggu peraturan pelaksana yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).


"Itu kan proses, dia harus mengerti semua. Sekarang Peraturan Menteri Keuangan (PMK) kurang 1. Masih PMK cara pindah investasi dan lock up.Mereka mau, mereka sedang tunggu," kata dia‎ di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (28/7/2016).


Kemudian, investor juga akan mengatur kembali neraca keuangan. Setelah itu, dia mengatakan pemilik dana akan mengikuti proses tax amnesty. "Mereka bikin balance seat pribadi. Baru mereka datang, tunggu 10 hari dapat surat keterangan. Mereka pergi gate way. Mungkin 2-3 minggu baru mulai," jelas dia.


Tito menambahkan, supaya tax amnesty sukses beberapa syarat yang dipenuhi. "Tiga hal yang bikin sukses, kemudian saya usulkan perlebar distribusinya, tambah gate way karena waktu terbatas. Berikan insentif. Sosialisasi lebih masif," tandas dia.


Sebelumnya pada 26 Juli 2016, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat nilai pengungkapan harta Wajib Pajak (WP) dalam program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga pukul 10.00 WIB, Selasa (26/7/2016), mencapai Rp 989 miliar. 


"Hingga pukul 10.00 WIB ini, nilai harta yang sudah dideklarasikan mencapai Rp 989 miliar. Nilai uang tebusan Rp 23,7 miliar," ucap Juru Bicara Kemenkeu, Luky Alfirman.


Luky merinci, pencapaian deklarasi harta WP dari program tax amnesty sebesar Rp 989 miliar ini terdiri dari Rp 253 miliar berasal dari pengungkapan harta bersih di luar negeri, dan deklarasi harta bersih di dalam negeri mencapai Rp 735 miliar.


"Sedangkan untuk repatriasi atau mengalihkan harta dari luar negeri ke dalam negeri belum ada," jelasnya.


Ketika dikonfirmasi mengenai jumlah WP yang telah mengungkap harta melalui program tax amnesty, Luky hanya menyatakan pelaporan Surat Pernyataan Harta (SPH) yang sudah masuk dari WP. "Kalau WP-nya bisa tanya ke Ditjen Pajak, tapi kalau untuk SPH mencapai 82 SPH," papar Luky.

Sumber : liputan6.com (jakarta, 28 Juli 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

OJK: Dana Repatriasi yang Masuk Pasar Modal Capai Rp 9 TriliunOJK: Dana Repatriasi yang Masuk Pasar Modal Capai Rp 9 Triliun

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan Nurhaida mengatakan dana repatriasi hasil program amnesti pajak yang masuk ke pasar modal hingga akhir Februari 2017 telah mencapai Rp 9 triliun. "Kami lihat ada sekitar Rp9 triliun, ada yang masuk ke saham, masuk ke reksadana, ada yang masuk ke KPD, terus ada yang di obligasi pemerintah," kata Nurhaida di Jakarta, Jumat (10/3).selengkapnya

Tax Amnesty, Dana dari Luar Negeri Lebih Baik Masuk DahuluTax Amnesty, Dana dari Luar Negeri Lebih Baik Masuk Dahulu

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) akan kembali digulirkan pasca masa reses parlemen. Salah satu fokus yang akan dibahas, disinyalir terkait tarif tebusan tax amnesty yang dianggap terlalu rendah. Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi mengatakan, mekanisme penentuan skema tarif tax amnesty memang menjadi hak sepenuhnya pemerintah. Namun, dia menyarankan,selengkapnya

OJK: Dana Repatriasi Sudah Ada Yang Mengalir Ke Pasar ModalOJK: Dana Repatriasi Sudah Ada Yang Mengalir Ke Pasar Modal

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyatakan dana repatriasi atau dana para wajib pajak yang dibawa balik ke Indonesia sudah ada yang masuk ke pasar modal.selengkapnya

Kemenkeu akan Tambah Pintu Masuk Dana Repatriasi PajakKemenkeu akan Tambah Pintu Masuk Dana Repatriasi Pajak

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan segera menambah jumlah bank persepsi sebagai pintu masuk (gateway) dana repatriasi kebijakan amnesti pajak. Rencananya penandatangan kontrak sebagai gateway ini akan dilakukan pada Kamis (28/7).selengkapnya

Dana Repatriasi yang Masuk Baru Rp10 T, Ditjen Pajak: Butuh WaktuDana Repatriasi yang Masuk Baru Rp10 T, Ditjen Pajak: Butuh Waktu

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat hingga awal November 2016 jumlah repatriasi sudah mencapai Rp143 triliun. Namun hingga akhir Oktober, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dana repatriasi yang masuk ke Indonesia baru Rp10 triliun.selengkapnya

Pencapaian Tax Amnesty Masih Jauh dari Data Harta WP di Luar NegeriPencapaian Tax Amnesty Masih Jauh dari Data Harta WP di Luar Negeri

Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugeasteadi mengungkapkan pencapaian program Tax Amnesty atau pengampunan pajak periode I masih jauh dari harapan pemerintah. Menurutnya, hasil yang dicapai masih sangat berpotensi untuk ditingkatkan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :