Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah memetakan sejumlah proyek infrastruktur yang dapat menyerap dana yang akan masuk ke dalam negeri sebagai dampak dari pengesahan RUU Pengampunan Pajak.
Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono mengatakan beberapa proyek seperti jalan tol Trans Sumatera, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM), dan bendungan berpotensi listrik dapat memanfaatkan aliran dana yang masuk ke dalam negeri setelah RUU Pengampunan Pajak disahkan.
“Kami diperintahkan untuk mendiskusikan proyek apa saja yang bisa ditawarkan untuk dibiayai. Potensinya ada jalan tol, air minum, mungkin bendungan yang untuk listrik,” ujarnya, Selasa (28/6).
Basoeki menjelaskan untuk proyek tol, dana tersebut hanya dapat membantu pendanaan proyek tol yang tidak melalui proses lelang, tetapi penugasan langsung, seperti Trans Sumatra yang ditugaskan kepada PT Hutama Karya (Persero).
Meski demikian, dia menyatakan belum menghitung potensi dana yang dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan infrastruktur. Saat ini pihaknya masih mendiskusikan lebih lanjut dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Jalan tol akan financing untuk tol yang sudah ada penugasan ke Hutama Karya, sehingga menempel saja untuk menambah financing-nya. Itu juga mau dirumuskan dengan Kemenko dan Kemenkeu,” ujarnya.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna menyambut baik pengesahan UU Pengampunan Pajak. Pihaknya berharap dana yang masuk dapat membantu pendanaan tol Trans Sumatera yang saat ini belum tercukupi karena bersifat kurang layak secara finansial.
“Trans Sumatra kan yang sudah ada kontrak enam ruas, tinggal dua ruas prioritas yang belum ada, yaitu Kisaran—Tebing Tinggi dan Palembang—Tanjung Api-Api. Mungkin bisa untuk dua ruas itu,” ujarnya.
Sementara itu, Managing Director Ciputra Group Harun Hajadi menyambut baik disahkannya UU pengampunan pajak oleh DPR. Dengan adanya trobosan tersebut, dirinya berharap industri properti dapat kembali membaik.
Menurutnya, dengan adanya tax amnesty, industri properti berpotensi membaik sebab akan ada tambahan modal untuk dibelanjakan dari dana yang selama ini belum terlaporkan. Dana tersebut kini dapat dilaporkan dan diinvestasikan.
“Spending pemerintah juga akan bertambah karena ada tambahan pendapatan,” katanya melalui pesan elektronik, Selasa (28/6).
Direktur PT Intiland Development Tbk. Archied Noto Pradono mengatakan, kalangan pengembang selama ini menanti implementasi tax amesty. Bila regulasi tersebut efektif bersama dengan belanja pemerintah, besar harapan ekonomi akan membaik dan industri properti kembali tumbuh.
“Kami optimistis mestinya tahun ini bisa kita rasakan ada pertumbuhan di properti,” katanya.
Marketing Director Agung Podomoro Group Indra W. Antono pun meyakini manfaat tax amnesty bisa langsung dirasakan tahun ini sebab sudah dinanti banyak orang. Agung Podomoro pun menurutnya selama ini sudah mempersiapkan program-program bila tax amnesty diberlakukan.
“Regulasi ini sudah lama ditunggu oleh banyak orang. Sekarang kita seperti balapan kuda, begitu dibuka langsung jalan,” katanya.
BEBAS MEMILIH
Lebih jauh, wajib pajak (WP) yang melakukan repatriasi hartanya yang ada di luar negeri bebas memilih salah satu instrumen investasi yang ada dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.
Dalam beleid yang telah disetujui parlemen untuk diundangkan itu tidak ada ketentuan instrumen investasi yang wajib dipakai wajib pajak (WP). Aturan itu hanya mengamanatkan patokan waktu kewajiban investasi (lock-up) minimal tiga tahun.
“Sekarang bebas tapi maksudnya kalau belum jelas bisa masuk portofolio dulu. Tidak harus ,” ujar Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro seusai menghadiri rapat paripurna DPR, Selasa (28/6).
Dalam draf usulan awal, harta pada tahun pertama masuk harus masuk ke SBN, obligasi BUMN, dan investasi keuangan pada bank yang nantinya ditunjuk oleh menteri. Setelah setahun, investasi bisa dialihkan ke instrumen lain.
Namun, dalam RUU yang akhirnya disetujui oleh DPR ini tidak mengatur lagi batasan itu. Payung hukum tersebut hanya memberikan daftar instrumen investasi yang dapat dijadikan penampung harta hasil repatriasi.
Bambang sendiri menjanjikan perlakuan dana hasil repatriasi senyaman waktu berada di luar negeri. Apalagi, saat ini penambahan likuiditas mampu menjadi sumber pertumbuhan ekonomi di tengah nyaris tidak adanya sentimen positif dari ekonomi global.
Kendati ada keleluasaan untuk memilih instrumen investasi yang disediakan, WP harus melalui bank persepsi yang ditunjuk pemerintah. Daftar bank persepi akan ditunjuk dan diumumkan secepatnya sebelum implementasi setelah Lebaran.
“Pokoknya yang penting harus bisa kita monitor,” tegasnya.
Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) menilai secara keseluruhan beleid yang disetujui untuk diundangkan sudah banyak kemajuan dari draf awal. Beberapa potensi moral hazard sudah ditutup.
“Tantangannya di implementasi UU. Segera selesaikan administrasi (form, SOP, IT), PMK turunan yang detil dan jelas, skema repatriasi dan instrumen investasi segera dibuat yang pasti dan menarik, sosialisasi yg masif,” katanya.
Selain itu, pemerintah perlu menciptakan strategi pengawasan atas basis pajak baru pasca tax amnesty. kendati demikian, menurutnya, masih ada beberapa loopholes yang tidak terhindarkan.
Salah satunya terkait tarif yang sama antara repatriasi dan deklarasi dalam negeri. Ada potensi tindakan pemindahan dana dari luar negeri ke dalam negeri saat ini untuk mengikuti deklarasi dalam negeri dan terhindar kewajiban hold tiga tahun.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 29 Juni 2016)
Foto : bisnis.com
Pemerintah telah menyiapkan berbagai instrumen investasi bagi wajib pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty), yang mengalihkan dan menginvestasikan kembali hartanya dari luar negeri ke wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (repatriasi).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali mempermudah beberapa aturan terkait program pengampunan pajak (tax amnesty). Hal ini merupakan respon dari dinamika yang berkembang di masyarakat.selengkapnya
PT Hutama Karya (Persero) menyatakan siap menampung dana repatriasi hasil kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) tahun ini. Dana segar ini akan digunakan Hutama Karya untuk menyelesaikan proyek pembangunan tol.selengkapnya
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Periode I program pengampunan pajak alias tax amnesty terbilang berjalan sukses. Sebab perolehan dana tebusan telah mencapai lebih dari setengah dari target Rp165 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan pemerintah telah menyiapkan instrumen investasi untuk ditawarkan kepada yang mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya