Curhatan Sri Mulyani Sulitnya Tarik Pajak

Jumat 26 Jul 2019 14:05Ridha Anantidibaca 190 kaliSemua Kategori

LIPUTAN6 1309



Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi salah satu pembicara dalam acara seminar Astra terkait Ekonomi Makro 2019.

Dalam kesempatan itu, dia banyak menjelaskan mengenai kondisi ekonomi terkini baik dari pendapatan negara dan juga belanja yang disalurkan untuk pemerataan kesejahteraan serta pengurangan kemiskinan.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah melakukan berbagai strategi agar seluruh uang negara diterima dan kemudian disalurkan dengan baik. Dari sisi penerimaan pajak, pemerintah harus mempertimbangkan segala hal agar pemungutan pajak adil bagi semua pihak dan tidak menimbulkan ketakutan.

"Kita sedang membuat bagaimana penerimaan meningkat tanpa membuat investasi tertekan, bagaimana penerimaan pajak meningkat muncul aspek keadilan. Bagaimana pajak meningkat tanpa menciptakan ketakutan," ujarnya di Menara Astra, Jakarta, Kamis (25/7/2019).

Dia melanjutkan, Kementerian Keuangan khususnya selalu melakukan terobosan baru agar cara-cara penarikan pajak semakin mudah bagi wajib pajak.

Selain itu, pihaknya juga membuat cara penarikan pajak yang lebih transparan salah satunya melakukan sistem online melalui e-form.

"Kalau kita datang kepada para wajib pajak dan mereka mengatakan anda belum bayar pajak, avidance (bukti) nya itu kredibel. Bukan seseorang yang random toba tiba staf pajak datang terus bilang 'bu kayaknya kurang bayar pajak, apa alasannya ya nggak perlu alasan pokoknya kurang aja'. Nah itu yang coba kita e-form terus menerus melalui proses internal terutama Ditjen Pajak," jelas Sri Mulyani.

Belanja Pemerintah

Sementara itu dari sisi belanja pemerintah juga membuat desain agar setiap Rupiah yang disalurkan tepat sasaran contohnya penyaluran bantuan seperti subsidi. Tahun-tahun sebelumnya, subsidi disalurkan melalui berbagai produk, saat ini batuan langsung diserahkan kepada penerima sehingga lebih tepat sasaran.

"Belanja kita makin produktif makin pada kegiatan yang menciptakan produktivitas yang kemudian positif terhadap ekonomi. Belanja untuk infrastruktur meningkat, belanja subsidi menurun. Belanja sosial meningkat. Jadi strateginya masyarakat yang miskin diperkuat bukan melalui subsidi komoditas tetapi langsung direct transfer," tandasnya.

 

Sri Mulyani Harap BI Kembali Turunkan Suku Bunga Acuan

Bank Indonesia (BI) telah melakukan pelonggaran kebijakan melalui penurunan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan menjadi angka 5,75 persen. Penurunan itu pun dilakukan sejalan dengan kondisi perekonomian global yang melambat.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan keputusan BI dalam menurunkan suku bunga acuan tentu akan memberikan dampak positif terhadap pasar. Dia pun berharap, penurunan suku bunga masih akan terus berlanjut ke depannya.

"Ya tentu kita berharap respon dari BI terhadap lingkungan global maupun dalam negeri dengan adanya penurunan suku bunga dan kemungkinan masih akan ada langkah selanjutnya," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (22/7).

Sri Mulyani mengatakan, kenaikan suku bunga selama ini memberi dampak terhadap sektor perbankan. Sehingga, mau tidak mau kenaikan suku bunga acuan juga berdampak pada laju investasi yang belakangan melempem.

"Dengan penurunan suku bunga dan direction yang akan terjadi dan imporvment dan perbaikan dari sisi investasi kita berharap investasi akan bisa pickup lagi semester II," katanya.


Sumber : liputan6.com (Jakarta, 25 Juli 2019)
Foto : Liputan6




BERITA TERKAIT
 

Tak Hanya Sanksi Administrasi, Imbalan Bunga Juga Mengacu pada Suku BungaTak Hanya Sanksi Administrasi, Imbalan Bunga Juga Mengacu pada Suku Bunga

Penentuan besarnya imbalan bunga akan mengikuti skema penentuan besaran sanksi administratif dalam rancangan Undang-Undang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.selengkapnya

Penurunan suku bunga dan insentif pajak akan dorong emiten terbitkan obligasiPenurunan suku bunga dan insentif pajak akan dorong emiten terbitkan obligasi

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan penurunan suku bunga dan insentif pajak untuk kupon obligasi sebesar 5% akan memberikan angin segar bagi produk obligasi.selengkapnya

Menkeu: Tax Amnesty Akan Turunkan Suku Bunga BankMenkeu: Tax Amnesty Akan Turunkan Suku Bunga Bank

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro tak khawatir program pengampunan pajak akan berpengaruh terhadap perang suku bunga bank. Bahkan, menurut Bambang, suku bunga bank justru akan turun akibat program pengampunan pajak ini.selengkapnya

Pengampunan Pajak Bisa Mendorong Penurunan Suku BungaPengampunan Pajak Bisa Mendorong Penurunan Suku Bunga

Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, program pengampunan pajak memiliki banyak manfaat bagi perekonomian Indonesia. Salah satunya dapat mendorong penurunan suku bunga. Alasannya, jelas Yustinus, likuiditas perbankan dalam negeri bisa meningkat dengan masuknya uang milik warga negara Indonesia yang selama ini banyak disembunyikan di luar negeri. Pasalnya, program pengampunan pajakselengkapnya

Ditjen Pajak masih mengolah data dari 65 negara yang diterima melalui AEoIDitjen Pajak masih mengolah data dari 65 negara yang diterima melalui AEoI

Hingga saat ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih mengolah data yang diterima melalui sistem Automatic Exchange of Information (AEoI). Karena itu, pemerintah belum bisa membeberkannya ke publik. Sejauh ini pemerintah telah menerima data dari 65 negara.selengkapnya

SENTIMEN PASAR 20 JANUARI: BI Pertahankan Suku Bunga, Pajak Google Terus DiburuSENTIMEN PASAR 20 JANUARI: BI Pertahankan Suku Bunga, Pajak Google Terus Diburu

Sejumlah berita dari dalam negeri menjadi perhatian pasar pada perdagangan hari ini, Rabu (18/1/2017).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :