
Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) untuk tahun depan.
Rencana penggabungan sejumlah layer tarif CHT di antaranya Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) juga diputuskan untuk ditunda.
Pernyataan pembatalan rencana kenaikan tarif dan penundaan tarif cukai tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menggelar rapat terbatas (ratas) terkait cukai di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/11/2018). Keputusan tersebut juga mengakhiri spekulasi dari sejumlah pihak tentang besaran tarif cukai yang berlaku pada tahun depan.
Plt Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nugroho Wahyu Widodo mengatakan bahwa, dengan keputusan tersebut, maka tarif yang berlaku secara otomatis adalah tarif cukai yang diterapkan pemerintah pada 2018.
“Ya [sesuai keputusan di Istana] tidak naik, untuk simplifikasinya masih dirumuskan lagi,” ungkapnya melalui pesan singkat, Jumat (2/11).
Sinyal penundaan simplifikasi layer CHT tersebut sebenarnya sudah tampak dalam rapat di panitia khusus RUU Pertembakauan, beberapa waktu lalu. Saat itu, perwakilan dari Kemenkeu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak akan memaksakan untuk memangkas layer CHT seperti yang tercantun dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146 Tahun 2017 tentang Tarif CHT.
Sinyal tersebut juga tampak dalam pertemuan antara pemerintah dengan pelaku usaha di Bogor, bulan lalu.
Dalam pertemuan itu, mereka mengeluarkan sejumlah kesepakatan di antaranya kebijakan mengenai tarif CHT yang akan diterapkan tahun depan cenderung konservatif dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Artinya, tarif yang akan diterapkan kemungkinan tak jauh dari tahun ini, yang berada di kisaran 10%.
Selain masalah kenaikan tarif cukai, pertemuan tersebut juga fokus ke Harga Jual Eceran (HJE). Gambarannya, kenaikan HJE diperkirakan bakal lebih tinggi dibandingkan dengan kenaikan tarif CHT.
Pembicaraan di Bogor juga fokus membahas nasib Sigaret Kretek Tangan (SKT). Terkait SKT, pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dan DJBC, fokus pada SKT terutama golongan III. BKF melihat secara alamiah SKT dalam kurun 10 tahun ke depan jumlahnya makin sedikit.
Oleh karena itu, kebijakan yang diterapkan akan diarahkan agar penurunan terjadi dengan mulus demi menjaga jumlah tenaga kerja SKT saat ini.
Baik BKF maupun DJBC juga telah menampung masukan dari berbagai pihak, baik yang pro tembakau maupun yang kontra terhadap tembakau dan produk turunannya. Masukan dari pihak yang kontra umumnya meminta pemerintah untuk menaikan harga rokok menjadi Rp70.000 per bungkus, konsistensi terkait simplifikasi layer, merevisi UU Cukai, dan penetapan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) CHT untuk kesehatan.
Sementara itu, pihak yang mendukung didominasi pelaku industri. Kelompok ini umumnya menginginkan agar SKT tetap berada di tarif rendah, meminta supaya tidak ada kenaikan, hingga meminta pemerintah mempertimbangkan kembali keputusan untuk menggabungkan SKM dan SPM dalam satu layer.
Sumber : bisnis.com (Jakarta, 02 November 2018)
Foto : Bisnis
Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak telah berjalan sebulan lebih. Namun pembahasan kebijakan tax amnesty di Dewan Perwakilan Rakyat ini terseok-seok. Padahal, pemerintah berharap aturan tersebut segera disahkan untuk mengejar pemasukan dari tarif tebusan hingga Rp 165 triliun.selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) cemas, celah dari kebijakan cukai hasil tembakau yang berlaku saat ini akan menciptakan persaingan usaha tidak sehat.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty telah menjadi buah simalakama. Sejumlah kalangan masyarakat, terutama para penunggak pajak, merasa keberatan dengan tarif tebusan yang dinilai cukup besar bila dihitung dari jumlah penghasilan yang tidak dilaporkan selama ini.selengkapnya
Pemerintah menaikkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No.12 /PMK.07/2019 tentang Rincian DBH CHT Menurut Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2019.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya