
Wakil Kepala Lembaga Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ihsan mengatakan pemerintah perlu mengendalikan impor tembakau. Cara itu bisa jadi solusi protes petani atas rencana kenaikan rata-rata tarif cukai hasil tembakau (CHT) di tahun depan.
Abdillah bilang, lewat instrumen fiskalnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa menaikkan tarif bea masuk impor tembakau hingga 15%.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, impor tembakau pada tahun 2019 mencapai 110,92 ton per tahun. Abdillah bilang, dengan diberlakukannya bea masuk impor tembakau yang lebih tinggi maka diharapkan pemerintah dapat memaksimalkan hasil tembakau lokal.
“Jadi solusinya bukan berarti hanya terbatas meminta petani tembakau untuk mengganti tembakau dengan yang lain. Sehingga kesejahteraan petani masih bisa dijaga,” kata Abdillah kepada Kontan.co.id, Rabu (21/10).
Sebagai info, kabar yang dihimpun dari sumber Kontan.co.id, Presiden Joko Widodo sudah memberikan arahan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mematok tarif cukai rokok 2021 berada di kisaran 13%-20%. Lantas, Menkeu mengajukan jalan tengah, dengan besaran tarif 17%.
Masih menurut sumber Kontan.co.id, tarif kenaikan CHT 2021 sebesar 17% kemungkinan besar jadi angka final. Sementara Harga Jual Eceran (HJE) tahun depan masih tetap 85%.
Soal kabar tersebut, Abdillah menyampaikan dirinya mendukung keputusan pemerintah untuk menaikkan tarif rata-rata CHT. Ada dua alasan yang mendasari dukungannya.
Pertama, perokok rentan terpapar corona virus disease 2019 (Covid-19). Lantas, dengan cukai yang dinaikkan, harga rokok makin mahal, sehingga konsumsi rokok bisa lebih dikendalikan.
Mengingat, tahun depan penemuan vaksin Covid-19 sampai kepada vaksinasi masih penuh ketidakpastian. “Ini sejalan dengan argumen WHO yang bilang perokok jauh lebih rentan. Sehingga upaya mengurangi konsumsi rokok sejalan dengan upaya mencegah penyebaran pandemi,” kata Abdillah.
Kedua, tahun ini resesi ekonomi sudah pasti akan terjadi dan dampak lebih lanjutnya akan dirasakan oleh masyarakat di tahun depan. Kata Abdillah, di masa krisis, konsumsi rokok harus ditekan.
Sebab, berkaca pada krisis moneter tahun 1998, jumlah perokok meningkat. Artinya, semakin banyak orang yang merasa stress akibat tekanan ekonomi.
“Waktu itu rokok meningkat itu artinya orang stres, orang tidak punya pendapatan, mereka merokok. Kita tidak boleh menganggap rokok itu refreshing-nya orang miskin, karena sifatnya kecanduan dan bahaya untuk kesehatan,” ujar dia.
Setali tiga uang, Abdillah menilai, dampak bila cukai rokok tidak naik maka konsumsi orang miskin akan semakin tidak berkualitas. Terlebih yang ditakutkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada keluarga miskin akan digunakan untuk membeli rokok daripada bahan pokok yang lain.
“Jadi cukainya memang harus naik, karena orang miskin pendapatnnya terbatas, mereka akan lebih sensitif terhadap harga rokok, maka konsumsi di kalangan miskin akan berkurang,” ujar Abdullah.
Abdillah menambahkan, konsumsi rokok oleh rumah tangga masyarakat miskin di Indonesia cenderung tinggi yakni mencapai 60% dari total pengeluran per bulan. Jumlah ini di atas rata-rata negara di kawasan ASEAN yang hanya 10%-15% pengeluarannya dibelikan rokok.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 21 Oktober 2020)
Foto : Kontan
Rencana Kementerian Keuangan untuk mengerek tarif cukai rokok di tahun mendapat mendapat dukungan. Salah satunya dari Wakil Kepala Lembaga Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Abdillah Ihsan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperpanjang berbagai insentif pajak dalam rangka penanganan COVID-19 yang diperpanjang hingga 30 Juni 2021 dan 31 Desember 2021. Saat ini bukan hanya vaksin dan bahan bakunya yang memperoleh fasilitas pajak namun juga peralatan pendukung vaksinasi.selengkapnya
Semangat gotong royong mampu mengentaskan kemiskinan. Salah satu wujud gotong royong adalah membayar pajak dengan benar. Hanya dengan penerimaan pajak yang cukup dan belanja yang tepat sasaran, angka kemiskinan bisa dipangkas. Rasio pajak terhadap PDB atau tax ratio Indonesia yang baru 11% merupakan bukti bahwa semangat gotong royong bangsa ini belum cukup kuat.selengkapnya
Langkah pemerintah untuk menjalankan program Tax Amnesty atau yang lebih dikenal dengan program Pengampunan Pajak tampaknya sudah di depan mata karena saat ini pemerintah sudah mengajukan RUU Pengampunan Pajak dan tinggal menunggu pengesahan DPR. Kalau tidak ada aral melintang, RUU tersebut semestinya dapat disahkan di akhir bulan ini. Artinya program pengampunan pajak tersebut dapat dijalankanselengkapnya
Kehadiran Sri Mulyani Indrawati di Kabinet Kerja pemerintahan Jokowi-JK memberikan perubahan besar terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Belum genap sebulan menduduki kursi Menteri Keuangan (Menkeu), mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu telah melakukan pemangkasan.selengkapnya
Covid-19 atau virus corona yang saat ini masih melanda dunia telah memberikan pengaruh terhadao kehidupan manusia.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya