Cukai Rokok Naik, Ini Manfaat Ganda yang Didapat

Jumat 10 Ags 2018 15:11Ridha Anantidibaca 900 kaliSemua Kategori

DETIK 0189



Usulan untuk menggunakan cukai rokok sebagai dana pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional memiliki manfaat ganda. Selain penambahan pendapatan bagi pemerintah, program pengendalian tembakau juga berjalan.

Yurdhina Meilissa dari Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI) mengatakan dana yang didapat dari menaikkan cukai rokok bisa menjaga keberlangsungan program JKN. Sehingga, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tak perlu melakukan efisiensi penjaminan.

"Karena kita tahu, menaikkan iuran bukan solusi yang akan diambil oleh Presiden. Karena itu, cukai rokok bisa menjadi sumber dana yang sustainable, bukan solusi sementara," ujar Yurdhina, dalam diskusi Kenaikan Cukai Rokok untuk Pendanaan JKN di Hotel Morrissey, Jl KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.

Manfaat kedua, kenaikan cukai rokok akan menurunkan jumlah konsumsi tembakau masyarakat. Yurdhina mengatakan berdasarkan data Bappenas, rokok menjadi pengeluaran utama kedua keluarga setelah beras.

Menurunkan konsumsi rokok dikatakannya memiliki dampak jangka panjang. Selain alokasi keuangan keluarga yang bisa digunakan untuk membeli makanan bergizi, risiko mengalami penyakit bersumber rokok juga akan berkurang.

"Ketika konsumsi berkurang, penyakit bersumber rokok juga menurun, dana JKN tak terkuras, sekaligus menurunkan angka kesakitan dn kematian akibat rokok," terangnya.

"Tak hanya itu, keluarga yang tadinya beli rokok sekarang bisa beli makanan bergizi, risiko stunting berkurang sesuai dengan prioritas presiden. Indonesia akan memiliki generasi masa depan yang bebas stunting," tandasnya.


Sumber : detik.com (Jakarta, 09 Agustus 2018)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Analis: Kenaikan cukai rokok tak pengaruhi konsumsi rokok IndonesiaAnalis: Kenaikan cukai rokok tak pengaruhi konsumsi rokok Indonesia

Pemerintah dikabarkan alan mengumumkan cukai baru rokok untuk tahun 2019 pada bulan Oktober nanti.selengkapnya

Berapa Dana Talangan BPJS yang Ditambal dari Cukai Rokok?Berapa Dana Talangan BPJS yang Ditambal dari Cukai Rokok?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken Peraturan Presiden terkait pemanfaatan cukai rokok untuk menambal defisit BPJS Kesehatan. Lantas, berapa dananya?selengkapnya

YLKI: cukai rokok naik, potensi pendapatan BPJS Kesehatan bisa capai Rp 300 triliunYLKI: cukai rokok naik, potensi pendapatan BPJS Kesehatan bisa capai Rp 300 triliun

Usulan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menaikkan cukai rokok menjadi 57% bisa menjadi salah satu jalan keluar menambal defisit BPJS Kesehatan. Bila dihitung, potensi pendapatan yang bisa diraih BPJS Rp 200 sampai 250 triliun bahkan hingga Rp 300 triliun.selengkapnya

Cukai Rokok Dipakai Jadi Pembiayaan Program JKN, Apa Kata Dirut BPJS Kesehatan?Cukai Rokok Dipakai Jadi Pembiayaan Program JKN, Apa Kata Dirut BPJS Kesehatan?

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fachmi Idris menegaskan bahwa tidak aneh apabila cukai rokok dipakai untuk membiayai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Fachmi di Jakarta, Kamis, menerangkan mengenai Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau (Framework Convention on Tobacco Control, FCTC) di dunia yang salah satu opsinya menaikkan cukai rokok setinggi-tingginyaselengkapnya

TERPOPULER: Setelah Cukai, Pajak Rokok Juga Akan NaikTERPOPULER: Setelah Cukai, Pajak Rokok Juga Akan Naik

Pajak pada sektor rokok saat ini tengah diincar oleh Kementerian Keuangan. Setelah kenaikan cukai rokok pada tahun 2017, rencananya akan dilakukan pemungutan pajak secara merata pada sektor produksiselengkapnya

YLKI: Lemahnya Pengendalian Cukai Rokok Bisa Tingkatkan PenyakitYLKI: Lemahnya Pengendalian Cukai Rokok Bisa Tingkatkan Penyakit

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai lemahnya pengendalian cukai rokok bisa berdampak terhadap meningkatnya penyakit. Sebab, dengan pengenaan cukai rokok yang tinggi bisa sedikit mengerem pembelian rokok masyarakat.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :