
Kenaikan cukai rokok yang diberlakukan pemerintah mulai awal tahun ini, diprediksi akan membuat masyarakat berpindah ke rokok elektrik atau vape.
Pasalnya cukai liquid atau cairan vape, pada tahun ini tidak mengalami kenaikan, tidak seperti tarif cukai hasil tembakau yang naik sekitar 22%.
Ketua Bidang Produksi Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Eko Prio HC, mangatakan, naiknya cukai rokok akan membuat masyarakat berlaih menggunakan rokok elektrik karena dinilai lebih murah dibandingkan rokok.
“Perpindahan dari rokok ke vape mungkin akan ada pada tahun ini, pada tahun 2019 misalnya pertumbuhan pengguna vape di Indonesia mencapai 375%,,” katanya Senin (13/1/2020)
Dia menerangkan, pada tahun 2020 ini cukai liquid vape tidak mengalami kenaikan. Pasalnya tahun 2018 lalu, cukai untuk liquid vape langsung dikenakan biaya cukai tertinggi sebesar 57%.
“Kalau tahun ini ngga ada kenaikan untuk cukai vape, bahkan mungkin tidak ada. Namun untuk harga jual eceran mungkin tetap akan ada kenaikan,” jelasnya.
Terkait besarnya perpindahan, pengguna rokok tembakau ke rokok elektrik, lanjut pria yang akrab disapa Eko ini, diprediksi akan berkisar diangka kurang dari 50 persen. Selain karena rokok lebih mahal dibandingkan vape, masyarakat saat ini lebih peka terhadap kesehatan sehingga memilih menggunakan vape.
“Potensi peralihannya lebih besar, disatu sisi pemerintah bisa mendapat cukai dari ekstraksi tembakau ke nikotin yang dibutuhkan liquid, dan disisi lain dari segi kesehatan lebih aman dibandingkan rokok,” tambahnya.
Dari data yang ada, Dari data yang ada, pengguna rokok elektrik di Indonesia saat ini mencapai 1,2 sampai 1,5 juta orang. Pada 2019 kemarin, jumlah liqiud yang dihasilkan mencapai 30 juta botol, naik 30% dibandingkan tahun 2018 lalu yang ada diangka 10 juta botol.
“Untuk market share pengguna vape tertinggi masih ada di pulai Jawa, angkanya mencapai 35 persen. Produksi liquid sendiri, seiring dengan perpindahan ini, juga dipastikan akan ada kenaikan,” ujarnya.
Sementara itu, salah satu pendiri komunitas vape Semarang, Dhony Fajar menambahkan jika perpindahan dari rokok ke rokok elektrik dimungkinkan bisa terjadi. Apalagi seiring berkembangnya komunitas vape di Jateng ataupun Semarang yang saat ini semakin besar.
“Perpindahan pasti ada, apalagi tidak ada kenaikan untuk cukai liquid vape. Kalau terkait berapa besarannya, belum bisa diprediksi secara rinci,” tambahnya.
Sumber : bisnis.com (Semarang, 13 Januari 2020)
Foto : Bisnis
Pemerintah memutuskan menaikkan cukai rokok sebesar 23%, sehingga harga jual eceran rokok menjadi sebesar 35%. Keputusan ini akan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2020 mendatang.selengkapnya
Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak segala intervensi organisasi atau kelompok masyarakat internasional yang meminta pemerintah menaikan cukai dan harga jual eceran (HJE) rokok setiap tahun.selengkapnya
Menyisir wilayah Kota Sukabumi, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur pada 24-25 Juni 2019, Bea Cukai Bogor berhasil menindak dua lokasi yang kedapatan memiliki dan menjual liquid vape ilegal. Dua lokasi tersebut berada di wilayah Cisaat, Sukabumi dan Jalan Pangeran Hidayatullah, Kabupaten Cianjur.selengkapnya
Setahun pasca dikeluarkannya kebijakan penetapan tarif cukai pada produk tembakau alternatif, Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) menyatakan apresiasi atas dukungan yang berkelanjutan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melihat adanya pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan untuk bisnis di tahun ini.selengkapnya
PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) melihat adanya pandemi Covid-19 masih menjadi tantangan untuk bisnis di tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya