Penerapan cukai terhadap minuman ringan menggunakan pemanis dinilai bakal berdampak besar bagi industri makanan dan minuman.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan Dan Minuman Indonesia (Gapmmi), Adhi S Lukman menyebutkan, produsen akan menaikkan harga jual bila wacana itu diterapkan.
Sehingga penerapan kebijakan itu tidak pas, tatkala daya beli masyarakat sedang menurun. bisnis anggota Gapmmi pun bakal terhambat.
Menurut dia, berdasarkan studi elastisitas produk minuman oleh Lembaga Penyelidikan Ekonomi & Masyarakat Universitas Indonesia (UI), elastisitas bisnis minuman berada pada level 1,7. "Artinya, jika terjadi kenaikan harga 1 persen akan menurunkan penjualan 1,7 persen," ujar Adhi.
Adhi menegaskan, alasan kesehatan untuk mengenakan cukai tidak tepat. Jika terpaksa menaikkan harga, penjualan dapat terancam turun. "Dari segi pemerintah secara neto akan rugi. Kenaikan cukai lebih kecil daripada penurunan pajak-pajak. Mulai dari pajak badan, PPN, PPh 21 dan sebagainya," katanya.
Dia menyebutkan, kebijakan pengenaan cukai kepada produk minuman berpemanis dianggap kontraproduktif terhadap keinginan pemerintah yang menginginkan pertumbuhan ekonomi signifikan.
Terkait produsen yang berpindah ke produksi minuman rendah gula (low sugar), Adhi belum melihat ke arah sana. Pada dasarnya minuman rendah gula tetap memerlukan bahan baku pemanis. "Walaupun gula sedikit, tetap berpemanis," ujarnya.
Sementara itu Trijono Prijosoesilo, Ketua Asosiasi Minuman Ringan (Asrim) mengungkapkan, sejak tahun 2010 bisnis minuman ringan terus turun. "Di kuartal kedua minus 3,3 persen yoy," ujarnya.
Adapun sampai kuartal ketiga tahun ini, pertumbuhan bisnis minuman ringan masih berada di bawah ekspektasi.
Trijono yang juga Direktur Public Affair & Corporate Communication PT Coca Cola Amatil Indonesia mempertanyakan alasan pengadaan cukai tersebut. "Apakah untuk mengejar pendapatan pajak, atau terkait isu obesitas?" tanyanya.
Public Relations dan Marketing Event Manager PT Singa Mas Indonesia (SMI) Santo Kadarusman menjelaskan, mengantisipasi pengenaan cukai itu selain menaikkan harga, Singa Mas akan mencari pemasok lain yang bisa memberikan harga kompetitif tanpa mengurangi kualitas dan memperpendek time to market. "Sebaiknya disosialisasikan jauh-jauh hari sebelum di putuskan," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, penerapan cukai terhadap minuman kemasan dengan alasan, bahan baku minuman kemasan berpemanis dapat memicu berbagai penyakit, seperti obesitas, diabetes dan gangguan kesehatan lain.
Sumber : kompas.com (Jakarta, 13 November 2017)
Foto Kompas
Pengamat berpendapat seharusnya pemerintah melakukan studi elastisitas sebelum menetapkan cukai terhadap minuman berpemanis.|selengkapnya
Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan tarif cukai untuk produk minuman berpemanis. Usulan ini lantaran banyaknya masyarakat Indonesia yang terkena penyakit akibat gula dan makanan berpemanis.selengkapnya
Kementerian Keuangan berencana memperluas jenis barang kena cukai, salah satunya pada minuman berpemanis yang Rabu ini (19/2) dipaparkan di depan Komisi XI DPR RI.selengkapnya
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai rencana pengenaan cukai pada minuman berpemanis bisa menurunkan pertumbuhan industri makanan dan minuman. Ini karena pengenaan cukai itu dapat menaikkan harga jual minuman berpemanis.selengkapnya
Ekstensifikasi cukai akan menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mendorong kinerja penerimaan bea cukai yang tahun depan ditargetkan tumbuh sebesar 4,5 persen.selengkapnya
Kementerian Keuangan mengusulkan pengenaan tarif cukai untuk produk minuman berpemanis. Usulan ini lantaran banyaknya masyarakat Indonesia yang terkena penyakit akibat gula dan makanan berpemanis.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya