Direktur Center of Reform on Economics (Core) Muhammad Faisal mengatakan, saat ini pemerintah telah berhasil mendorong konsumsi kelas ke bawah melalui program bantuan sosial (bansos). Hal ini merangsang masyarakat kelas bawah untuk konsumsi.
Sementara, pemerintah belum berhasil menggairahkan masyarakat kelas menengah ke atas di mana memiliki kontribusi sebesar 83% terhadap konsumsi. Menurutnya dari sinyal yang ada pada tiga bulan pertama tahun 2018 ini, belum ada optimisme dari kalangan menengah ke atas.
Ini seharusnya yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk mendorong belanja konsumsi kelas menengah atas kembali pulih. Faisal melanjutkan, hambatan ini terjadi lantaran target pajak yang belum realistis.
“Yang kita khawatirkan kalau potensinya tidak sampai segitu, tapi dipaksa untuk mengejar target itu, yang terjadi adalah semacam intimidasi terhadap para pengusaha,” ujarnya, Selasa (24/4).
Faisal menyebutkan, hal tersebut terbukti pada kuartal I – 2018 penerimaan pajak meski tumbuh positif. Namun, nampaknya agak susah untuk mengejar target pajak.
“Di tahun lalu kita sampaikan bahwa, untuk mencapai target yang sekarang, butuh pertumbuhan hanya butuh 20% tiap tahunnya. untuk mengejar target itu, menyebabkan pemerintah banyak cara dicari salah satunya mandatory rules,” tambahnya.
Faisal melanjutkan, mandatory rules dipakai untuk menekan wajib pajak yang sudah taat supaya mereka jujur. Hal ini menyebabkan dampak psikologis bagi masyarakat yang selama ini sudah taat bayar pajaknya.
“Lho, yang kemarin tidak bayar pajak kok tidak dikejar, tapi saya yang selama ini taat kok malah ditekan. Seperti itu sinyalnya kurang positif untuk pelaku usaha, dan masyarakat yang selama ini jadi wajib pajak Itu dari sisi konsumsi,” jelasnya.
Di sisi lain, Indonesia perlu memanfaatkan peluang ekspor di tengah terjadinya perang dagang antar negara. Salah satunya dengan melakukan diversifikasi tujuan ekspor, di mana saat ini Indonesia masih ketinggalan jauh dari negara-negara tujuan utama.
“Uni Eropa udah proteksi sawit, AS melakukan anti dumping, India masih anti dumping juga. Jadi, sebetulnya diversifikasi tujuan ekspor negara-negara tradisional, bukan yang besar itu jadi salah satu solusi,” tutupnya.
Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 24 April 2018)
Foto : Kontan
Setelah menetapkan mekanisme perlakuan perpajakan bagi e-commerce lokal, pemerintah telah mematangkan konsep pengenaan pajak bagi praktik perdagangan melalui sistem elektronik yang bersifat lintas batas atau cross border.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) Heru Pambudi menegaskan tidak ada perubahan dalam kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mencatat, hingga sekarang baru 27 juta orang yang tergolong menengah ke atas di Indonesia yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Jumlah kelas menengah ke atas di Indonesia menurut Ditjen Pajak mencapai 129 juta orang.selengkapnya
Guna memperkuat kerja sama yang telah terjalin antara institusi kepabeanan Indonesia dan Australia, pada 20-21 November 2017 Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dan Australian Border Force (ABF) kembali menyelenggarakan pertemuan tahunan, 17th Customs-to-Customs Talks, di Melbourne, Australia. Dalam pertemuan ini, kedua instansi kepabeanan membahas beberapa isu kepabeanan terkini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menilai kebijakan post border yang sudah berjalan selama satu tahun ini sudah efektif dari sisi kelancaran arus barang. DJBC juga menampak anggapan kalau kebijakan tersebut yang mengakibatkan impor meningkat.selengkapnya
PT HM Sampoerna Tbk. mampu mencetak pertumbuhan laba 5,26 persen secara tahunan hingga kuartal III/2019, meski volume penjualannya turun 3,2% di periode yang sama.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya