Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengatakan, pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR yang terlalu berlarut-larut membutuhkan peran presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengambil alih. Pembahasannya sendiri telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme pemerintah.
Penyelesaian yang terburu-buru rawan menimbulkan celah dan moral hazard, namun pembahasan yang bertele-tele selain melelahkan juga menciptakan ketidakpastian. Pengampunan pajak yang dipersiapkan dengan baik berpotensi memperluas basis pajak, menambah jumlah wajib pajak, dan meningkatkan penerimaan pajak yang signifikan dan berkesinambungan.
"Untuk itu, Presiden perlu segera mengambil alih kendali pembahasan dengan melakukan konsolidasi dan diskursus bersama para ketua umum Parpol, Ketua DPR, Ketua Fraksi, asosiasi usaha, institusi penegak hukum, dan masyarakat sipil agar segera diperoleh kesamaan pandangan, maksud dan tujuan," kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/6/2016).
Ada beberapa hal, kata Prastowo yang harus dicermati. Pertama, faktanya semua pihak kini menunggu kepastian program pengampunan pajak dan hal ini sangat tergantung pada pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR. Terkatung-katungnya nasib RUU Pengampunan Pajak telah menyandera wajib pajak dan Ditjen Pajak ke dalam situasi dilematis.
Penegakan hukum yang sedang dan akan dilakukan tak dapat diterapkan dengan lugas dan tegas, padahal, lanjut dia, Ditjen Pajak dibebani target sangat tinggi. Di pihak lain, wajib pajak pun dalam posisi menunggu kepastian untuk dapat merespon kebijakan ini dengan pengambilan keputusan bisnis secara tepat dan berharap memperoleh perlakuan adil.
"Kedua, tingginya beban target penerimaan pajak di 2016 telah membebani Ditjen Pajak sekaligus dunia usaha. Kebijakan pemungutan pajak yang tidak mengganggu iklim investasi usaha sebagaimana digariskan dalam UU APBN sangat sulit diwujudkan jika target pajak tidak direvisi secara radikal dan kapasitas Ditjen Pajak tidak ditingkatkan secara signifikan," kata Prastowo.
Situasi ini berpotensi menimbulkan stagnasi ekonomi dan kebuntuan pemungutan dalam administrasi pajak. Terlebih demi stimulus ekonomi, banyak potensi pajak tergerus dan dikorbankan.
Ketiga, pembahasan RUU Pengampunan Pajak di Panja DPR telah memasuki minggu ketiga dan belum menunjukkan tanda-tanda membahas substansi RUU secara mendasar. Dikhawatirkan situasi ini justru mengarah pada ketidakpastian baru yang memperburuk keadaan.
Pemerintah perlu menegaskan maksud, tujuan, dan visi pengampunan pajak, memperkuat basis argumen, menambal kekurangan dan kelemahan RUU, menyerap aspirasi seluas mungkin dan mengolahnya, serta menyiapkan sistem pengawasan pasca-pengampunan yang menjamin kenaikan penerimaan pajak secara signifikan.
"Keempat, meski persidangan Panja DPR menurut tata tertib berlangsung tertutup, kami berharap DPR dan Pemerintah dapat melaksanakan rapat secara terbuka demi transparansi dan akuntabilitas," kata dia.
Hal ini dikarenakan pengampunan pajak merupakan isu sensitif sehingga perlu diantisipasi apabila forum tertutup dipergunakan untuk mengambil keputusan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Setidaknya, Panja menyampaikan perkembangan secara periodik ke publik terkait isu yang dibahas sehingga terbuka ruang partisipasi bagi kontrol dan perbaikan.
"Kelima, aroma tak sedap yang mewarnai pembahasan RUU Pengampunan Pajak berpotensi menjadi bola liar yang akan merusak kredibilitas program pengampunan pajak, bahkan dapat dianggap menjustifikasi dugaan bahwa maksud dan tujuan pengampunan pajak ini tidak untuk kemaslahatan bangsa," kata dia.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 6 Juni 2016)
Foto : sindonews.com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Presiden Joko Widodo disarankan mengambil alih kendali pembahasan draf undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini lantaran pembahasan rancangan beleid diharapkan bisa menggenjot penerimaan pajak tersebut yang dilakukan panitia kerja DPR-RI berjalan lambat. "Mencermati sangat cairnya pembahasan termasuk bertele-telenya rapat Panja dan beragamnya aspirasi tiap Fraksi,selengkapnya
Presiden Joko Widodo mengingatkan pemilik uang di luar negeri yang tercatat 95 persen pengusaha untuk berhati-hati jika tidak ikut program pengampunan pajak. Soalnya, program itu hanya sekali dan terbatas dalam periode hingga Maret 2017.selengkapnya
Pemerintah kembali menebar insentif bagi pelaku industri. Kali ini, pemerintah menawarkan insentif fiskal berupa pembebasan pajak atau tax holiday. Berlaku mulai pekan ini, pemerintah memperluas sektor industri yang berhak bebas pajak serta mempercepat waktu pemberian insentif.selengkapnya
PT Indomitra Securities mengatakan arah obligasi akan terlihat seiring dengan selesainya lelang yang di adakan pemerintah hari ini, Selasa (21/6/2016). “Lelang hari ini berpotensi mendatangkan penawaran lebih banyak dari biasanya, seiring dengan minimnya sentimen yang hadir di pasar obligasi, lelang merupakan salah satu cara untuk mendapatkan obligasi dengan harga yang terbaik,†kataselengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya