CITA: Target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 1.262,9 T terlalu optimistis

Rabu 18 Ags 2021 13:47Ridha Anantidibaca 404 kaliSemua Kategori

KONTAN 2472



Pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 1.262,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,5% dibandingkan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun.

Lonjakan penerimaan pajak tahun depan akan disumbang dari pertumbuhan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10% year on year (yoy) dan pajak penghasilan (PPh) tumbuh sebesar 10,7% yoy.

Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan target penerimaan pajak tahun depan masih terlalu optimis. Sebab, Fajry melihat aktivitas dunia usaha belum sepenuhnya pulih, terlebih adanya kebijakan penurunan tarif PPh badan tahun depan menjadi 20%, dari yang berlaku saat ini sebesar 22%.

Menurutnya, kinerja PPh Badan cukup fundamental terhadap penerimaan pajak, sebab jenis pajak tersebut merupakan salah satu  kontributor terbesar. Oleh karenanya, guna mensubstitusi adanya sentimen tersebut, Fajry mengatakan pemerintah tetap perlu menjalankan ektensifikasi pajak.

Kata Fajry rencana kebijakan penerimaan pajak pemerintah seperti perluasan basis pemajakan, perluasan kanal pembayaran, penegakan hukum yang berkeadilan, dan evaluasi pemberian insentif sejalan dengan pemulihan ekonomi.  Dengan demikian tidak akan mengganggu pemulihan ekonomi.

"Secara garis besar kami mengapresiasi rencana kebijakan penerimaan pajak di tahun 2022. Bahwasanya melakukan optimalisasi penerimaan tanpa mengganggu pemulihan ekonomi menjadi tantangan tersendiri pada tahun 2022," kata Fajry, Selasa (17/8).

Hanya saja, Fajry berpesan meski dalam konteks perluasan basis pajak, optimalisasi perlu dilakukan pada sektor yang benar-benar sudah pulih. Optimalisasi perlu dilakukan ke Wajib Pajak yang tidak atau paling sedikit terdampak pandemi.

Selain itu, jangan sampai optimalisasi mengorbankan tingkat kepatuhan wajib pajak selama ini telah patuh serta jangan sampai mengorbankan tingkat kepercayaan wajib pajak terhadap otoritas.

Di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi reformasi perpajakan  tahun depan yang mengusung tema "Menuju Sistem yang Sehat dan Adil”, baik reformasi kebijakan dan reformasi administrasi.

Menurutnya, reformasi ini tak hanya memberikan peningkatan penerimaan namun juga berkelanjutan. Tak hanya mendorong penerimaan namun juga sejalan dengan upaya mendorong ekonomi. 

Dengan demikian, Fajry mengatakan dalam reformasi kebijakan, insentif perpajakan memang sudah seharusnya dievaluasi. Selama ini pemberian insentif telah menggerus penerimaan pajak. Jika diberikan secara tidak tepat maka pemerintah perlu merevisi insentif tersebut. 

"Begitu pula dengan memperbaiki progresivitas pajak. Ini dibutuhkan mengingat basis pajak yang kuat membutuhkan pendapatan perkapita yang semakin merata tak hanya tinggi," ujar Fajry.  

Fajry menambahkan mengurangi distorsi seperti VAT exemption juga penting. Distorsi ini nyatanya membuat produk asal Indonesia menjadi kurang bersaing terhadap produk luar.

"Distorsi ini juga pada akhirnya merugikan konsumen Indonesia karena beban pajak di tingkat konsumen lebih tinggi dibandingkan tarif normal," ucap dia.


Sumber : kontan.co.id (Jakarta, 17 Agustus 2021)
Foto : Kontan




BERITA TERKAIT
 

Target penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliunTarget penerimaan cukai hasil tembakau tahun depan sebesar Rp 158,8 triliun

Tahun mendatang, target penerimaan cukai hasil tembakau ditetapkan sebesar Rp 158,8 triliun dari total target penerimaan cukai dalam APBN 2019 yang sebesar Rp Rp 165,5 triliun.selengkapnya

Dipatok Rp 1.262,9 T, target penerimaan pajak tahun 2022 dinilai terlalu optimistisDipatok Rp 1.262,9 T, target penerimaan pajak tahun 2022 dinilai terlalu optimistis

Pemerintah mematok target penerimaan pajak tahun 2022 sebesar Rp 1.262,9 triliun. Angka tersebut tumbuh 10,5% dibandingkan outlook 2021 sebesar Rp 1.142,5 triliun.selengkapnya

Shortfall pajak melebar, pemerintah perlu evaluasi target penerimaan tahun depanShortfall pajak melebar, pemerintah perlu evaluasi target penerimaan tahun depan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksi defisit anggaran akan melebar ke kisaran 2% - 2,2% dari produk domestik bruto (PDB) pada akhir 2019.selengkapnya

Penerimaan pajak tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.861,8 triliunPenerimaan pajak tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 1.861,8 triliun

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan sebanyak Rp 1.861,8 triliun di akhir tahun 2020. Angka ini lebih tinggi daripada outlook penerimaan pajak 2019 sebesar Rp 1.643,1triliun.selengkapnya

Pemulihan ekonomi bertumpu pada penerimaan pajak yang diprediksi tumbuh 2,9%Pemulihan ekonomi bertumpu pada penerimaan pajak yang diprediksi tumbuh 2,9%

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuat sebagai instrumen fiskal di masa extraordinary.selengkapnya

Masih dalam proses pemulihan, target pertumbuhan penerimaan pajak 2021 hanya 5,8%Masih dalam proses pemulihan, target pertumbuhan penerimaan pajak 2021 hanya 5,8%

Pemerintah mematok penerimaan pajak di tahun 2021 hanya tumbuh 5,8% dari target akhir tahun ini. Padahal dalam lima tahun terakhir target pos penerimaan utama negara tersebut selalu diharapkan tumbuh 10% secara tahunan (year on year/yoy).selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :