CITA: Genjot Penerimaan dari Basis Data Pajak

Jumat 8 Jun 2018 14:45Ridha Anantidibaca 551 kaliSemua Kategori

WARTA EKONOMI 0091



Direktorat Jenderal Pajak (DJP) didorong untuk memanfaatkan basis data yang telah dimiliki untuk menggali potensi penerimaan pajak.

Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengatakan bahwa pascaprogram amnesti pajak, otoritas pajak telah mengantongi data dan informasi kepemilikan harta wajib pajak yang dapat digunakan sebagai perluasan basis data. 

Ia mengungkapkan sebanyak 965.983 peserta, di antaranya 234.588 badan dan 713.395 orang pribadi dengan antusias melaporkan data harta per 31 Desember 2015 pada laporan Surat Pernyataan Harta (SPH) untuk mendapatkan pengampunan pajak.

"Program ini tidak hanya memperluas basis data pajak, tetapi juga berhasil mendulang setidaknya Rp134,5 triliun uang tebusan, Rp4.718 triliun deklarasi harta, dan Rp147,1 triliun komitmen repatriasi. Sebaliknya, otoritas pajak juga memiliki data siapa saja yang memilih untuk tidak memanfaatkan amnesti pajak," kata Yustinus di Jakarta, Kamis (7/6/2018).

Di sisi lain, lanjut dia, kebutuhan penerimaan pajak untuk menopang APBN semakin meningkat. Meski realisasi hingga akhir April 2018 meningkat 10,89% dibanding tahun lalu yakni mencapai Rp383,71 triliun atau sekitar 26,9% dari target APBN 2018 yakni Rp1.424 triliun, tekanan target masih cukup besar.

Pemerintah dan DPR pun sudah menyepakati lahirnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 tentang Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan. Di samping itu, pertukaran informasi otomatis (Automatic Exchange of Information) juga bergulir dengan pasti. Dengan demikian, kata Yustinus, menuju medio 2018 ini Ditjen Pajak seharusnya secara bertahap telah memiliki basis data yang lebih kuat dan akurat yang akan bermanfaat untuk penggalian potensi pajak.

"Dengan berlimpahnya data dan informasi dan amnesti pajak yang telah diberikan, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak melakukan pemeriksaan, termasuk untuk takut menghadapi pemeriksaan pajak," tegasnya.


Sumber : wartaekonomi.co.id (Jakarta, 08 Juni  2018)
Foto : Wartaekonomi




BERITA TERKAIT
 

Indonesia Komitmen Implementasikan Automatic Exchange of Information Tentang PerpajakanIndonesia Komitmen Implementasikan Automatic Exchange of Information Tentang Perpajakan

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menggelar Seminar Nasional Komitmen Indonesia atas Implementasi Automatic Exchange of Information Tahun 2018, di Jakarta, Jumat (3/3). Kegiatan ini untuk mengkaji implementasi dan antisipasi yang perlu dilakukan dalam pertukaran informasi secara otomatis mengenai perpajakan di berbagai negara pada tahun 2018 mendatang.selengkapnya

Ini Alasan Pemerintah Memilih Tax Amnesty Ketimbang Automatic ExchangeIni Alasan Pemerintah Memilih Tax Amnesty Ketimbang Automatic Exchange

Pengajuan Rancangan Undang-undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty akhirnya disahkan oleh DPR. Pengesahan ini sah setelah sembilan Fraksi, kecuali Fraksi PKS‎ menyetujui adanya Tax Amensty.selengkapnya

Hingga hari ini, sekitar 6,4 juta Wajib Pajak sudah melaporkan SPTHingga hari ini, sekitar 6,4 juta Wajib Pajak sudah melaporkan SPT

Hingga hari ini, Selasa (20/3), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat sudah ada 6,4 juta wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017.selengkapnya

AMNESTI PAJAK: Per 2 Desember, Pernyataan Harta Rp3.970 Triliun. Sepekan Naik Rp21 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 2 Desember, Pernyataan Harta Rp3.970 Triliun. Sepekan Naik Rp21 Triliun

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (2/12/2016), pukul 16.13 WIB, terpantau menghampiri Rp3.970 triliun.selengkapnya

Indonesia Terima Data Keuangan Wajib Pajak dari 103 Negara Secara OtomatisIndonesia Terima Data Keuangan Wajib Pajak dari 103 Negara Secara Otomatis

Kementerian Keuangan mengumumkan 103 negara di dunia telah menyetujui pertukaran informasi keuangan otomatis terkait pajak atau automatic exchange of financial account information dengan Indonesia.selengkapnya

TEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 23 Agustus: Repatriasi Rp1,71 Triliun, Pernyataan Harta Rp53 TriliunTEBUSAN AMNESTI PAJAK Per 23 Agustus: Repatriasi Rp1,71 Triliun, Pernyataan Harta Rp53 Triliun

Jumlah penerimaan uang tebusan selama pelaksanaan program amnesti pajak (tax amnesty) mencapai Rp1,058 triliun hingga hari ini, Selasa (23/8/2016). Berdasarkan data statistik amnesti pajak yang dilansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, hingga pukul 17.30 WIB,selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :