Ciputra : Pemulihan Pasar Properti Tunggu Tax Amnesty

Selasa 24 Mei 2016 17:12Administratordibaca 1175 kaliSemua Kategori

bisnis 035

Realisasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dinilai akan memulihkan penjualan properti, terutama di segmen perumahan. Sementara itu, segmen perkantoran diperkirakan akan menikmati kebangkitan sektor properti di paling akhir.


Ir. Ciputra, Chairman Grup Ciputra, mengatakan isu perpajakan menjadi salah satu faktor pengganjal pertumbuhan penjualan properti. "Sekarang orang mau beli properti ditanya, dari mana uang-nya.  Mereka jadi khawatir ," ujarnya di Jakarta, Senin (23/5/2016).

Menurut Ciputra, segmen perumahan akan menjadi segmen properti yang lebih dahulu bergairah berkat kebijakan pengampunan pajak. Berdasarkan survei yang diterbitkan Bank Indonesia, hingga kuartal I/2016 penjualan properti residensial tumbuh 1,51% secara kuartalan, lebih rendah capaian kuartal IV/2015 sebesar 6,02% (q-t-q).


Pelemahan penjualan properti residensial terjadi di seluruh tipe tumah, terutama tipe rumah kecil menyusul kenaikan harga tipe rumah tersebut. Adapun survei dilakukan terhadap 441 pengembang utama di 15 kota di seluruh Indonesia.


Ciputra mengatakan, ke depan Grup Ciputra akan mulai fokus mengembangkan proyek-proyek kawasan multifungsi di mana properti residensial akan terpadu dengan properti komersial. Ini dilakukan untuk menggarap captive market dari populasi di proyek-proyek residensial.


Secara khusus, salah satu sayap bisnis Grup Ciputra, PT Ciputra Development Tbk. akan mengembangkan delapan proyek hunian baru, terdiri dari enam proyek rumah tapak dan dua proyek apartemen. Proyek yang akan diluncurkan tersebar di Jakarta, Yogyakarta, Batam, Kampung, dan Samarinda

Pemulihan pasar properti di segmen perumahan menurut Ciputra juga akan diikuti segmen pusat perbelanjaan. Ini terutama diperkirakan terjadi di luar Jakarta. "Di luar Jakarta masih lumayan karena masih ada izin. Hotel juga lumayan, tapi hotel bujet bukan hotel bintang lima," jelasnya.

Di sisi lain, Ciputra memperkirakan segmen perkantoran baru akan menemui pemulihan pada lima tahun mendatang. Pasokan yang berlimpah di segmen ini membuat Grup Ciputra juga enggan membangun proyek perkantoran baru, terutama perkantoran dengan klasifikasi super tall atau bangunan pencakar langit.

Berdasarkan data Colliers, tahun ini saja di Jakarta akan ada tambahan 1juta m2 ruang perkantoran baru, sebanyak 63,6% disumbang dari proyek perkantoran di area pusat bisnis (CBD). Colliers mencatat, tingkat penyerapan perkantoran hanya mencapai 30% di area CBD sedangkan untuk area non CBD mencapai 42%.

Sumber : bisnis.com (Jakarta, 24 Mei 2016)
Foto : bisnis.com




BERITA TERKAIT
 

Beri insentif pajak untuk segmen properti mewah, ini penjelasan KemkeuBeri insentif pajak untuk segmen properti mewah, ini penjelasan Kemkeu

Pemerintah mengguyur berbagai insentif perpajakan untuk sektor properti sepanjang tahun ini. Tak terkecuali, sektor properti menengah atas alias mewah yang diyakini dapat menjadi salah satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.selengkapnya

Ciputra: Amnesti Pajak Terjadi Karena Indonesia Kekurangan PengusahaCiputra: Amnesti Pajak Terjadi Karena Indonesia Kekurangan Pengusaha

Pengusaha ternama Indonesia, Ciputra, mengatakan amnesti pajak terjadi karena kurangnya jumlah pengusaha. "Amnesti pajak itu bagus, tapi mengapa itu sampai terjadi. Amnesti pajak terjadi karena bangsa kita ini kekurangan jumlah pengusaha," ujar Ciputra di Jakarta, Jumat.selengkapnya

Respons REI Soal Pembebasan Pajak Proyek Properti MewahRespons REI Soal Pembebasan Pajak Proyek Properti Mewah

Wakil Ketua Umum DPP REI Ignesjz Kemalawarta mengatakan bahwa fiskal yang dikeluarkan oleh pemerintah menjadi langkah yang sangat baik untuk menghidupkan sektor properti ke depan, untuk menyambut relaksasi tersebut, Ignesjz mengatakan pihaknya akan melakukan sosialisasi.selengkapnya

CIPUTRA WAY: Tax Amnesty Karena Kekurangan Jumlah PengusahaCIPUTRA WAY: Tax Amnesty Karena Kekurangan Jumlah Pengusaha

Amnesti pajak itu bagus, tapi mengapa itu sampai terjadi. Amnesti pajak terjadi karena bangsa kita ini kekurangan jumlah pengusaha. Jika Indonesia memiliki banyak pengusaha, maka tidak perlu amnesti pajak karena pengusaha berkontribusi besar dalam pembayaran pajak.selengkapnya

Sektor Properti Diyakini Akan Kembali BoomingSektor Properti Diyakini Akan Kembali Booming

Program dana tax amnesty atau pengampunan pajak diyakini akan mendorong pertumbuhan sektor properti dan pariwisata. Hal ini disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda.selengkapnya

Tarif Pajak Turun, Properti Daerah akan BergairahTarif Pajak Turun, Properti Daerah akan Bergairah

Pemerintah pusat berharap kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan keluwesan kepada pengembangan bisnis properti. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus menuturkan, keluwesan dalam bentuk dapat menurunkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang tarifnya masih 5 %. "Penggenan pajak penerbitan DIRE sebesar 1,5 persenselengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :