Pengusaha ternama Indonesia, Ciputra, mengatakan amnesti pajak terjadi karena kurangnya jumlah pengusaha.
"Amnesti pajak itu bagus, tapi mengapa itu sampai terjadi. Amnesti pajak terjadi karena bangsa kita ini kekurangan jumlah pengusaha," ujar Ciputra di Jakarta, Jumat.
Ciputra menjelaskan jika Indonesia memiliki banyak pengusaha, maka tidak perlu amnesti pajak karena pengusaha berkontribusi besar dalam pembayaran pajak.
"Saat ini, ekonomi kita masih dikuasai oleh orang asing. Saya sejak 10 tahun yang lalu, sudah teriak untuk menambah jumlah pengusaha."
Jumlah pengusaha di Indonesia hanya 1,5 persen. Padahal di Singapura dan Amerika Serikat, jumlah pengusaha sebanyak 7 persen.
Pengusaha menurut Ciputra merupakan orang yang bisa mengubah sampah menjadi emas. Pengusaha lahir dari orang tua, pengalaman dan lembaga pendidikan.
"Oleh karenanya, kami mendukung rektor yang mendorong mahasiswanya menjadi pengusaha," lanjut dia menanggapi dilantiknya Prof Dr Agustinus Purna Irawan sebagai Rektor Universitas Tarumanagara.
Rektor Universitas Tarumanagara, Agustinus Purna Irawan, mengatakan sebanyak 60 persen lulusannya menjadi pengusaha.
"Nilai yang dikembangkan budi luhur, integritas, profesional, dan jiwa wirausaha. Sebenarnya banyak sekali potensi yang bisa dikembangkan. Universitas Tarumanagara harus bisa berkontribusi dalam hal itu," kata Agustinus.
Sosialisasi Amnesti Pajak
Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan pihaknya saat ini sedang gencar mensosialisasikan amnesti pajak, sebagai upaya mendukung kebijakan pemerintah untuk menarik dana-dana repatriasi yang nilainya sangat besar.
"Sosialisasi kami laksanakan berkerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terutama di Jakarta serta kota-kota besar lain di Indonesia," kata Kartika.
Sosialisasi tersebut berupa pembuatan klinik-klinik pajak terkait amnesti pajak bagi nasabah utama dan perusahaan. Kedepan Bank Mandiri juga akan melakukan komunikasi intensif dengan Ditjen Pajak.
Kartika mengatakan sasaran sosialisasi nasabah menengah dan besar dengan tujuan menarik dana-dana yang ada di luar negeri.
"Dengan peraturan investasi terbuka saat ini sangat dimungkinkan dana-dana yang selama ini ditempatkan di luar negeri dapat ditarik kembali ke Indonesia," ujar Kartika.
Kartika menyampaikan posisi terakhir uang tebusan dari hasil amnesti pajak sebanyak 430,4 miliar dari sebanyak 5.123 transaksi. Sedangkan dana repatriasi Rp222,6 miliar dari 69 transaksi.
Kartika optimistis akan meraih Rp10 triliun sampai September 2016 seiring dengan terus gencarnya dilakukan sosialisasi.
Sumber : anataranews.com (Jakarta, 2 September 2016)
Foto : klinikpajak.co.id
Amnesti pajak itu bagus, tapi mengapa itu sampai terjadi. Amnesti pajak terjadi karena bangsa kita ini kekurangan jumlah pengusaha. Jika Indonesia memiliki banyak pengusaha, maka tidak perlu amnesti pajak karena pengusaha berkontribusi besar dalam pembayaran pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengapresiasi para wajib pajak (WP) besar yang bersedia melakukan deklarasi harta dan repatriasi aset mereka dalam program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah tahun ini.selengkapnya
Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Jawa Tengah berkomitmen mendukung dan menjalankan kebijakan amnesti pajak. Ketua Hipmi Tax Center, Ajib Hamdani mengatakan, kebijakan amnesti pajak memiliki nilai positif bagi pengusaha dan bermanfaat bagi negara. Karena itu Hipmi mengimbau para pengusaha baik kecil maupun besar dapat memanfaatkan kebijakan tersebut.selengkapnya
Presiden Joko Widodo diagendakan mensosialisasikan program amnesti pajak kepada para pelaku usaha di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis (21/7) sore.selengkapnya
Seorang konglomerat besar di Indonesia, James Riady mengimbau seluruh pengusaha untuk ikut serta dalam program amnesti pajak, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.selengkapnya
Para pelaku usaha Provinsi Kalimantan Timur menantikan dampak positif dari pemberlakuan regulasi pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya