China Cegah Warga Penunggak Pajak dan Denda Beli Tiket Pesawat

Senin 25 Feb 2019 15:54Ridha Anantidibaca 351 kaliSemua Kategori

DETIK 0402



Tidak membayar denda di China? lupakan anda bisa membeli tiket pesawat.

Masyarakat China yang memiliki tunggakan pajak dan denda telah diblokir membeli tiket sebanyak 17,5 juta kali sepanjang tahun 2018 lalu.

Sementara pelaku pelanggaran kredit sosial lainnya dilarang sebanyak 5,5 juta kali dari membeli tiket kereta api, menurut Pusat Informasi Kredit Publik Nasional.

Dalam sebuah laporan tahunan, organisasi ini mengatakan sebanyak 128 orang telah diblokir untuk meninggalkan China karena memiliki tunggakan pajak.

Sistem ini adalah bagian dari upaya pemerintah China dibawah kepemimpinan Presiden Xi Jinping dalam memanfaatkan teknologi mulai dari pemrosesan data hingga pengurutan genetik dan pengenalan wajah hingga kontrol yang lebih ketat.

Diujicobakan sejak 2014

Poin kredit sosial yang dimiliki masyarakat di China akan dikurangi karena melanggar hukum atau di beberapa daerah melakukan pelanggaran sepele seperti membawa anjing berjalan-jalan tanpa menggunakan tali kekang.

Tetapi para aktivis hak asasi manusia mengatakan sistem itu terlalu kaku dan mungkin secara tidak adil menyebut orang sebagai tidak dapat dipercaya tanpa memberi tahu mereka terlebih dahulu bahwa mereka telah kehilangan status mereka, atau bagaimana status mereka dapat dipulihkan.

Pada bulan Oktober lalu, Wakil Presiden AS Mike Pence mengkritik penerapan kebijakan ini sebagai "sistem Orwellian yang digunakan untuk mengendalikan hampir setiap aspek kehidupan manusia".

Partai yang berkuasa di China menginginkan sistem nasional ini diberlakukan pada tahun 2020 tetapi belum mengatakan bagaimana sistem ini akan beroperasi.

Hukuman yang mungkin termasuk pembatasan perjalanan, pembatasan bisnis dan akses ke pendidikan.

Slogan yang diulang-ulang di media pemerintah China mengklaim: "Setelah Anda kehilangan kepercayaan, Anda akan menghadapi pembatasan di mana-mana".

Perangkat lunak pengawasan SenseTime mengidentifikasi pola pergerakan pelanggan.

Partai Komunis mengatakan sanksi hukum bagi pelanggar kredit sosial dan sistem reward akan meningkatkan ketertiban dalam masyarakat yang cepat berubah setelah tiga dekade reformasi ekonomi yang telah mengguncang struktur sosial.

pengawasan di China Masyarakat China dilacak di jalan-jalan dandidalam supermarket dan toko.

Reuters: Thomas Peter

Tidak ada perincian tentang berapa banyak orang yang hidup di bawah pengawasan kredit sosial

Perusahaan yang masuk dalam daftar hitam kredit sosial ini juga berpeluang kehilangan kontrak pemerintah atau akses ke pinjaman bank atau dilarang menerbitkan obligasi atau mengimpor barang.

Tindakan yang dikenakan sanksi hukum kredit sosial ini pada tahun lalu mencakup tindakan menyiarkan iklan palsu atau melanggar aturan keamanan obat, kata pusat informasi pemerintah.

Frekuensi individu yang dicegah mengambil pekerjaan di tingkat manajemen senior dan bertindak sebagai perwakilan hukum perusahaan sebanyak 290.000 kali.

Sejak diluncurkannya hukuman kredit sosial ini telah menyebabkan 3,5 juta orang "secara sukarela memenuhi kewajiban hukum mereka," kata pusat informasi itu.

Dikatakan bahwa termasuk 37 orang yang membayar total 150 juta yuan ($ 31,3 juta) denda yang terlambat atau penyitaan.

Laporan itu tidak memberikan perincian tentang berapa banyak orang yang tinggal di daerah dengan sistem kredit sosial.

Kredit sosial adalah salah satu aspek upaya Partai Komunis China untuk mengambil keuntungan dari peningkatan daya komputasi, kecerdasan buatan, dan teknologi lainnya untuk melacak dan mengendalikan masyarakat China.

Kementerian kepolisian China meluncurkan inisiatif yang dijuluki Golden Shield pada tahun 2000 untuk membangun jaringan digital nasional untuk melacak individu.

Aktivis hak asasi manusia mengatakan orang-orang di daerah Muslim dan etnis minoritas lainnya telah dipaksa untuk memberikan sampel darah untuk database genetik.

Sistem-sistem itu mengandalkan teknologi asing. Itu telah menimbulkan kritik bahwa pemasok AS dan Eropa mungkin memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia.

Minggu ini sebuah perusahaan yang berbasis di Massachusetts mengatakan akan berhenti menjual dan melayani sequencer genetik di wilayah mayoritas Muslim Xinjiang di barat laut, setelah keluhan mereka telah digunakan untuk pengawasan.

Sebanyak 1 juta warga Uighur, Kazakh dan minoritas Muslim lainnya di Xinjiang ditahan di kamp-kamp pendidikan politik, menurut pejabat AS dan para pakar PBB.

Pemerintah mengatakan kamp-kamp tersebut adalah pusat pelatihan kejuruan yang dirancang untuk menyingkirkan wilayah ekstremisme.


Sumber : detik.com (Beijing, 25 Februari 2019)
Foto : Detik




BERITA TERKAIT
 

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Penduduk 265 Juta Orang, Hanya 1,3 Juta Warga RI yang Bayar PajakPenduduk 265 Juta Orang, Hanya 1,3 Juta Warga RI yang Bayar Pajak

Data kurang membanggakan dipaparkan oleh otoritas pajak Indonesia. Di negara yang memiliki penduduk 265 juta jiwa ini, terkuak hanya 1,3 juta saja yang bayar pajak.selengkapnya

Bea Cukai jalain kerjasama dengan China Customs untuk pertukaran data elektronikBea Cukai jalain kerjasama dengan China Customs untuk pertukaran data elektronik

Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kemenketerian Keuangan (Kemenkeu) telah menjalin kerjasama dengan China Customs dalam hal pertukaran data elektronik surat keterangan asal. Kesepakatan bilateral ini akan diimplementasikan secara efektif per tanggal 15 Oktober 2020.selengkapnya

Kartu Kredit Cuma 1 dari 67 Data yang Diintip Kantor PajakKartu Kredit Cuma 1 dari 67 Data yang Diintip Kantor Pajak

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkapkan data pengguna kartu kredit hanyalah satu dari 67 data institusi yang wajib disampaikan. untuk itu, Ditjen Pajak menghimbau masyarakat agar tidak perlu resah soal keterbukaan data nasabah pengguna kartu kredit. Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat dari Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama, menjelaskan, selain kartu kredit,selengkapnya

Jastip Lebih Rp 7 Juta/Orang, Ini Daftar Pajak yang Harus DilunasiJastip Lebih Rp 7 Juta/Orang, Ini Daftar Pajak yang Harus Dilunasi

Jastip Lebih Rp 7 Juta/Orang, Ini Daftar Pajak yang Harus Dilunasiselengkapnya

Jokowi Tantang Netizen yang Hobi `Nyinyir` di Media SosialJokowi Tantang Netizen yang Hobi `Nyinyir` di Media Sosial

Presiden Joko Widodo menyinggung sejumlah pengguna media sosial (medsos), yang selalu tidak percaya bahwa pemerintah sedang menggalakkan pembangunan. Jokowi mengaku, banyak pengguna medsos yang mencibirnya terkait pembangunan yang digembar-gemborkan hanya janji-janji saja.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :