Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) masih saja menimbulkan kontra, termasuk dari Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Anwar Nasution.
Namun kebijakan tersebut merupakan alternatif upaya pemerintah mengumpulkan penerimaan pajak dalam waktu singkat.
Dalam Seminar Pikiran Ekonomi Politik Dr Sjahrir Relevansinya Sekarang dan Masa Datang, Mantan Deputi Gubernur Senior BI periode 1999-2004 Anwar Nasution mengkritisi kebijakan pengampunan pajak oleh pemerintahan Jokowi yang hanya menguntungkan para pengemplang pajak.
Menanggapi pernyataan tersebut, Mantan Menteri Keuangan (Menkeu), Chatib Basri mempunyai pemikiran berbeda. Menurut dia, pemberian insentif fiskal dapat mengganggu penyelenggaraan reformasi, bahkan penggunaannya dapat disalahgunakan.
"Faktanya, pertumbuhan penerimaan pajak dari tahun ke tahun negatif. Sementara masih ada ketimpangan tax ratio," ujarnya di Main Hall BEI, Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Dalam kondisi seperti ini, Chatib bilang, solusinya ada dua yakni pendapatan negara dinaikkan atau belanja negara dipangkas.
Sulitnya lagi, Indonesia harus mengejar target pembangunan infrastruktur mencapai ribuan triliun dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, sehingga jika belanja pemerintah dipotong akan mengganggu kegiatan produktif ini.
Sementara mengandalkan utang, lanjut Chatib, pemerintah memiliki keterbatasan karena defisit anggaran dijaga tidak lebih dari 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Undang-undag (UU) Keuangan Negara.
Saat ini, tambahnya, defisit anggaran sudah mencapai 2,3 persen. Itu artinya, pemerintah hanya dapat menambah utang 0,7 persen atau sekitar Rp 70 triliun. Namun pemerintah telah menjual semua surat utang di awal sehingga penambahan utang baru akan memicu pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen.
"Jadi tidak ada alternatif lain, dalam simulasi kalau mau dapat revenue (tambahan) diberikan tax amnesty. Dengan cara ini, penerimaan pajak akan selesai karena perkiraannya dapat Rp 165 triliun," papar dia.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 28 Juli 2016)
Foto : liputan6.com
Pemerintah masih menggodok rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty). Kementerian Keuangan meyakini adanya tax amnesty bisa membantu peningkatan penerimaan pajak. Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Chatib Basri menilai beberapa keunggulan dari tax amnesty. Salah satunya, tax amnesty bisa memperluas basis pajak (tax base) untuk memperbesar penerimaan pajak.selengkapnya
Pemerintah tengah berupaya keras dalam menjaga perekonomian Indonesia yang tengah diterpa badai Covid-19. Pemerintah pun fokus dalam pengembangan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan defisit anggaran akan membengkak hingga melampaui target dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2016. Untuk menambal defisit, pemerintah berencana menambah pinjaman.selengkapnya
Wakil Perdana Menteri Italia Matteo Salvini berencana meringankan pajak bagi warga Italia yang berinvestasi melalui surat utang pemerintah. Skema keringanan pajak tersebut bisa mencapai 15 miliar euro (US$ 17 miliar) apabila berinvestasi dalam bentuk obligasi.selengkapnya
Pemerintah berencana memperbesar target defisit anggaran dari 2,15 persen menjadi 2,5 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) tahun ini. Penyebabnya, penerimaan negara masih seret meskipun sudah memasukkan asumsi tambahan penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo, mengkritisi sejumlah hal dari pelaksanaan program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang sudah berjalan hingga hari ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya