Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menggambarkan situasi perekonomian saat ini sehingga berdampak pada seretnya penerimaan pajak. Kondisi tersebut bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga dialami seluruh dunia.
Dalam acara Seminar Nasional Tax Amnesty bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Sri Mulyani menerangkan, sekarang ini banyak negara berkembang berupaya keras membentengi diri dari imbas krisis di Amerika Serikat (AS) dan berlanjut ke Eropa.
Caranya dengan menurunkan tingkat suku bunga, meningkatkan peredaran uang sehingga terjadi peningkatan defisit anggaran untuk menetralisir dampak krisis ekonomi periode 2008-2009. Sayangnya, zona Uni Eropa masih sibuk dengan krisis yang melanda kawasannya.
"Ekonomi dunia tahun ini mungkin agak pulih, tapi Eropa masih konsolidasi karena masih di level dasar. Banyak negara berkembang relatif bisa bertahan setelah krisis, tapi punya kesulitan atau keterbatasan dari sisi makro fiskal," jelas Sri Mulyani.
Dia mencontohkan, Rusia, Turki, Brazil, Meksiko, dan China mencatatkan pelebaran defisit anggaran, kebijakan fiskal mentok dan permasalahan lainnya sehingga mendorong negara berkembang mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Faktanya, tambah dia, China sebagai pasar atau negara tujuan ekspor utama dari sejumlah negara mengalami pelemahan ekonomi signifikan. Setelah 30 tahun menorehkan kinerja pertumbuhan ekonomi yang melesat, China kini mengubah strategi pertumbuhan ekonomi untuk bertahan.
"Demografi penduduk China semakin menua, jumlah anak turun karena warganya tidak mau punya anak lagi atau cukup satu orang. Permintaan ekspor China ke seluruh dunia, termasuk Indonesia turun," dia mengatakan.
Kondisi pelemahan ekonomi China, diperkirakan Sri Mulyani akan berlangsung dalam jangka menengah, bukan lagi jangka pendek. Dampaknya, sambung dia, harga-harga komoditas rendah di pasar internasional dan mengganggu kinerja ekspor negara ini.
Akibat harga tambang, mineral, migas yang drop, tambah Sri Mulyani, pengusaha banting stir ke sektor perdagangan, perikanan, dan lainnya. Beruntung, ekonomi Indonesia masih bertumbuh positif saat ekonomi global turun.
"Tapi ekspor impor dan perdagangan masih negatif. Kalau terkontraksi, berarti ada perusahaan yang tutup, tidak menghasilkan atau produksinya turun," ujarnya.
Gambaran buruk situasi perekonomian dunia saat ini, diakui Sri Mulyani merupakan tantangan besar bagi pemerintah untuk menggenjot penerimaan pajak. "Mau punya Dirjen Pajak paling hebat, kerja 24 jam selama 7 hari pun bakal sulit karena sumber pajak turun," ucapnya.
Atas situasi tersebut, sambung Sri Mulyani, pemerintah sulit mengejar pajak dari Wajib Pajak baik perorangan maupun badan usaha karena kekhawatiran ekonomi semakin menyusut.
"Kita tidak mau seperti itu. Kita mau ekonomi kita makin membesar. Makanya kita jalankan tax amnesty untuk mengumpulkan pajak saat ekonomi lemah, karena pemerintah jadi mesin pertumbuhan untuk mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja," jelasnya.
Sumber : liputan6.com (Jakarta, 5 Agustus 2016)
Foto : liputan6.com
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan meski Indonesia masuk dalam 20 ekonomi terbesar di dunia, namun tingkat rasio pajak (tax ratio) RI masih sama dengan ‎negara-negara di kawasan Afrika.selengkapnya
A Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan angkat bicara tentang melesetnya angka pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2018 yang telah diterbitkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) pada Rabu (6/2/2019).selengkapnya
Program pengampunan pajak diyakini akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Salah satunya adalah melalui pembangunan infrastruktur.selengkapnya
Bank Dunia memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan melambat di akhir tahun ini. Hal itu seiring dengan kondisi perekonomian global yang menantang dan memburuknya nilai tukar perdagangan.selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kini menjadi program yang lazim dilakukan banyak negara untuk menarik modal (repatriasi) dan memperkuat basis wajib pajak baru. Sejauh ini tercatat sudah lebih dari 31 negara menerapkan tax amnesty. Bahkan Presiden baru Brasil dan Argentina mengeluarkan kebijakan serupa baru-baru ini.selengkapnya
Untuk merespon kebutuhan perekonomian yang bergerak secara sangat dinamis dan cepat, Pemerintah berencana mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan yang baru, yang terkoneksi dengan tiga Undang-Undang sebelumnya, yaitu Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPH), Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya