Cegah Pembangkangan Wajib Pajak, Jokowi Harus Sosialisasikan Tax Amnesty

Senin 2 Mei 2016 16:19Administratordibaca 570 kaliSemua Kategori

tribunnews 018

Politikus Golkar Bambang Soesatyo menilai komunitas wajip pajak (WP) harus diberi pemahaman mengenai alasan pemerintah dan DPR menerapkan kebijakan pengampunan pajak. Selain itu, penjelasan manfaat pengampunan pajak bagi negara dan rakyat.

"Maka, setelah menyeragamkan persepsi tentang urgensi dan manfaat dari rencana Kebijakan Pengampunan Pajak (tax amnesty) kepada sejumlah kementerian/lembaga, Presiden Joko Widodo pun perlu menyosialisasikan urgensi dan manfaat kebijakan itu kepada semua elemen rakyat," kata Bambang melalui pesan singkat, Minggu (1/5/2016).


Bendahara Umum Golkar itu mengatakan diperlukannya sosialisasi kepada seluruh elemen rakyat agar tidak terjadi salah tafsir atas kebijakan pengampunan pajak itu. Kalau terjadi salah tafsir, katanya, wajib pajak bisa melakukan pembangkangan.

"Mereka menolak atau menunda-nunda kewajibannya membayar pajak karena berasumsi akan ada pengampunan pajak dari pemerintah di kemudian hari," kata Ketua Komisi III DPR itu.


Menurutnya, pengampunan pajak untuk segelintir orang selalu dipahami sebagai kebijakan tidak berkeadilan.


Wajib pajak yang jujur merasa selalu dikejar-kejar agar taat bayar pajak, lanjut Bambang, tetapi segelintir orang yang jelas-jelas telah mengingkari kewajiban pajak justru diberi perlakuan istimewa melalui kebijakan pengampunan pajak yang digagas pemerintah dan DPR.

"Artinya, kebijakan pengampunan pajak itu bisa menimbulkan kemarahan bagi WP yang sedang berurusan dengan juru tagih atau juru sita pajak. Sebaliknya, kebijakan pengampunan pajak pun bisa menimbulkan risiko bagi juru tagih atau juru sita pajak saat mereka menjalankan tugas di lapangan, utamanya ketika menghadapi WP yang sedang bermasalah," jelasnya.


Bambang menuturkan pemerintah harus belajar dari kasus pembunuhan dua petugas pajak KPP Sibolga, Parada Toga Fransriano Siahaan, dan pegawai honorer Kantor Pelayanan Pajak Gunung Sitoli Soza Nolo Lase.


Keduanya dibunuh oleh pengusaha Agusman Lahagu pada Selasa (12/4). Agusman gelap mata karena disodori tagihan pajak Rp 14 miliar.


Saat ini, jumlah pengusaha dengan masalah yang sama seperti yang dihadapi Agusman, sangat banyak. Kelesuan pasar menyebabkan bisnis tidak berjalan sesuai harapan.


"Mereka tentu juga mengharapkan pengampunan pajak. Namun, mereka tidak masuk dalam kriteria penerima pengampunan pajak. Wajar jika mereka cemburu atau emosional," katanya.

Sumber : tribunnews.com (Jakarta, 1 Mei 2016)
Foto : tribunnews.com




BERITA TERKAIT
 

Wapres Beberkan 2 Manfaat Kebijakan Pengampunan PajakWapres Beberkan 2 Manfaat Kebijakan Pengampunan Pajak

Rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak (Tax Amnesty) belum juga mencapai kata sepakat antara DPR dan pemerintah. Undang-undang ini disiapkan agar pendapatan negara dari pajak meningkat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi. Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla mengatakan, penerapan UU Pengampunan Pajak bisa menggunakan 2 cara. Pertama dengan repatriasi dan kedua dengan deklarasi.selengkapnya

Anggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan PajakAnggota DPR: Yang Dapat Pengampunan Adalah Mereka yang Telah Lakukan Kejahatan Pajak

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani menegaskan jika UU Tax Amnesty atau pengampunan pajak tidak mengampuni koruptor, kejahatan illegal logging, dan sebagainya.selengkapnya

Negara Ini 59 Kali Terapkan Kebijakan Pengampunan PajakNegara Ini 59 Kali Terapkan Kebijakan Pengampunan Pajak

Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) seperti barang baru bagi Indonesia. Padahal negara ini sudah dua kali menerapkan kebijakan tersebut di era pemerintahan Soekarno dan Soeharto. Sementara di Italia, telah menerapkan kebijakan pengampunan pajak hingga 59 kali.selengkapnya

Menkeu Bambang: Ada yang Gugat Pengampunan Pajak Itu BiasaMenkeu Bambang: Ada yang Gugat Pengampunan Pajak Itu Biasa

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro tak ambil pusing dengan gugatan terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak/Tax Amnesty yang dilayangkan sejumlah pihak.selengkapnya

Ini Manfaat Pengampunan Pajak Bagi Ekonomi IndonesiaIni Manfaat Pengampunan Pajak Bagi Ekonomi Indonesia

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menyebutkan, pengampunan pajak atau tax amnestymemiliki berdampak baik bagi perekonomian Indonesia, meski pada awalnya dinilai tidak adil terhadap wajib pajak yang taat pajak. Pemerintah saat ini tetap merampungkan draf final Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya

Ini Manfaat Pengampunan Pajak Bagi Perekonomian IndonesiaIni Manfaat Pengampunan Pajak Bagi Perekonomian Indonesia

Kalangan pengamat menyambut baik disetujuinya RUU Pengampunan Pajak oleh DPR. Pengampunan pajak diyakini akan bermanfaat bagi perekonomian Indonesia.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :