Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno telah siaga menyiapkan perusahaan pelat merah untuk menangkap dana repatriasi peserta pengampunan pajak atau tax amnesty. Setidaknya, ada 25 BUMN yang diminta untuk mengambil manfaat dari program amnesti pajak tersebut.
Dia mengatakan, pihaknya memang menargetkan BUMN dapat menampung dana dari tax amnesty hingga Rp300 triliun. Namun, tidak menutup kemungkinan BUMN bisa ketiban rezeki menampung dana tax amnesty hingga Rp500 triliun jika nantinya banyak dana-dana dari luar negeri yang masuk.
"Kita mengatakan bahwa pada saat sekarang kita menyiapkan sampai Rp300 triliun. Tapi bisa juga sampai ke Rp500 triliun kalau memang melihat banyak sekali dana repatriasi yang masuk," katanya di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Menurutnya, sejumlah cara telah dipersiapkan untuk menampung dana tersebut. Di antaranya, PT Pertamina (Persero) dalam waktu dekat akan mengeluarkan global bond sekitar USD1,5 miliar.
"Itu kemudian dari rupiah saja mungkin sampai Rp60 triliun. Salah satunya akan keluar dulu Pak Maryono BTN akan mengeluarkan obligasi dalam minggu ini," imbuh dia.
Tak hanya itu, sambung mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini, beberapa BUMN juga saat ini tengah dalam proses finalisasi di DPR untuk penerbitan saham baru (right issue), di antaranya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, PT Krakatau Steel (Persero), dan PT Pembangunan Perumahan (Persero).
"Tapi kita juga menyiapkan beberapa potensi IPO seperti Tugu Pratama, perusahaan asuransi Pertamina dan juga Waskita Beton yang akan go public. Jadi ada beberapa yang kita siapkan. Ini semua tentu melihat berapa banyak dana repatriasi yang masuk," tuturnya.
Rini menambahkan, BUMN juga tidak ketinggalan menyiapkan mekanisme investasi untuk peserta tax amnesty dalam jumlah yang kecil. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) dipersiapkan untuk menyimpan dana tax amnesty melalui program pengembangan hortikultura.
"Kita juga menyiapkan untuk yang kecil karena repatriasi juga untuk UKM, kita ada program dengan PTPN III untuk bekerja sama mengembangkan hortikultura paket 100 ha, 500 ha, 1.000 ha untuk hortikultura buah-buahan maupun sayur mayur," tandasnya.
Sumber : sindonews.com (Jakarta, 25 Juli 2016)
Foto : sindonews.com
Menteri Badan Usaha Milik Negeri (BUMN), Rini Soemarno menawarkan berbagi proyek yang bisa menjadi pilihan investasi dana repatriasi amnesti pajak. Salah satunya, untuk investor kecil menengah bisa menginvestasikan dananya di proyek hortikultura yang ada di Jabar.selengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno meminta kepada seluruh perusahaan BUMN untuk melihat potensi dana yang masuk ke Indonesia dengan berlakunya Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).selengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menargetkan perusahaan pelat merah bisa menampung dana repatriasi warga Indonesia yang mengikuti program pengampunan pajak hingga sekitar Rp 300 triliun. Untuk itu, dia sudah menyiapkan sejumlah jurus untuk menangkap peluang tersebut.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo meminta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menerbitkan oligasi atau surat utang untuk memperdalam pasar keuangan. Langkah tersebut sebagai antisipasi banjir dana dari luar negeri ketika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty diterapkan.selengkapnya
Menteri BUMN, Rini M Soemarno, menegaskan, BUMN siap menampung dana yang masuk ke dalam negeri setelah ada kebijakan amnesti pajak yang diberlakukan pemerintah. UU Amnesti Pajak disahkan belum lama ini.selengkapnya
Bambang Brodjonegoro kini berfokus menyiapkan proyek infrastruktur untuk menyerap dana repatriasi pengampunan pajak setelah dirotasi menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya