
Buruh akan menyerahkan berkas gugatan judicial review Undang-Undang UU Tax Amnesty (Pengampunan Pajak) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat (22/7). Ada beberapa alasan buruh mengajukan judicial review tersebut.
Pertama, UU Tax Amnesty dinilai mencederai rasa keadilan buruh sebagai pembayar pajak. Pasalnya PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Upah membuat buruh kembali pada rezim upah murah terutama karena hilangnya hak berunding serikat pekerja atau buruh.
Dari data Organisasi Buruh International (ILO), upah rata-rata buruh Indonesia 174 dolar AS per bulan. Lebih rendah dibanding Vietnam 181 dolar AS, Thailand 357 dolar AS, Filipina 206 dolar AS, dan Malaysia 506 dolar AS. Di sisi lain buruh taat membayar pajak penghasilan (PPH) 21 persen.
"Kalau terlambat didenda, tetapi di sisi lain para pengusaha pengemplang pajak diampuni. Jelas UU ini bertentangan dengan UUD 1945," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Selasa (19/7).
Kedua, hukum Indonesia telah digadai atau dibarter dengan uang demi mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengampuni 'maling' pajak. Ini berarti UU tersebut melanggar UUD 1945 yang menyatakan setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum.
UU itu, kata Iqbal, mengindikasikan bahwa antara buruh dan pengusaha tidak sama kedudukannya dalam hukum. Pasalnya buruh taat membayar pajak, sedangkanpengusaha pengemplang pajak diampuni.
Ketiga, dana denda dari hasil pengampunan pajak sebesar Rp 165 triliun yang sudah dimasukan dalam APBN-P 2016 adalah dana 'ilegal-haram' karena sumber dananya berasal dari pengampunan pajak yang jelas melanggar UUD 1945.
Keempat, dalam UU Amnesti Pajak dikatakan bagi pegawai pajak atau siapapun yang membuka data para pengemplang pajak dari dana yang ada di luar negeri (repatriasi) maupun dari dalam negeri (deklarasi) maka akan dihukum penjara 5 tahun.
Menurut Iqbal, jelas hal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 tentang hak asasi manusia. "Karena mana mungkin orang yangg mengungkapkan kebenaran malah di hukum penjara," ujarnya.
Kelima,dalam UU Amnesti Pajak disebutkan bahwa tidak peduli asal usul dana repatriasi dan deklarasi tersebut yang penting masuk ke dalam negara. Iqbal menyebut jelas hal ini berbahaya karena bisa saja terjadi pencucian uang dari dana korupsi, perdagangan manusia, hasil kejahatan narkoba, dan lainnya.
Menurut dia, ini berarti negara melindungi kejahatan luar biasa terhadap manusia yang dananya dapat dicuci melalui UU Amnesti Pajak.
Sumber : republika.co.id (Jakarta, 19 Juli 2016)
Foto : antara
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bahwa para buruh akan mendaftarkan uji materi UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi, Jumat, 22 Juli 2016. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahaa bersamaan dengan didaftarkannya uji materi tersebut, ratusan buruh juga akan melakukan aksi menolak Tax Amnesty di depan Mahkamah Konstitusi.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya
Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rumah Rakyat Indonesia, Partai Buruh, KSPSI telah menyerahkan berkas gugatan uji materi (judicial review) atas Undang-undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Buruh meminta MK membatalkan UU tersebut dengan beberapa alasan.selengkapnya
Di depan sekitar 150 undangan diskusi Ikatan Akuntan Indonesia tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, Oesman Sapta Odang buka-bukaan. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat itu prihatin dengan kondisi saat ini terkait beratnya upaya mendongkrak pendapatan negara. Sebuah informasi sampai ke telinganya. Di tengah lemahnya penerimaan pajak, banyak uang warga Indonesia justru diparkir diselengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly serta Dirjen Pajak Ken ‎Dwijugiasteadi menghadiri langsung sidang uji materi (judicial review) Undang-Undang Tax Amnesty di Mahkamah Konstitusi pada Selasa (20/9/2016).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya
Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya
Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya
Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya
Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya
Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya