Buruh Gugat Tax Amnesty ke MK, Ratusan Polisi Rapatkan Barisan

Jumat 22 Jul 2016 19:03Administratordibaca 897 kaliSemua Kategori

liputan6 108

Ratusan buruh mengajukan berkas gugatan uji materi (judicial review) atas Undang-undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) ke Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Aksi ini akan dijaga ketat dari aparat keamanan yang jumlahnya mengimbangi massa buruh.

Dari pantauan Liputan6.com, Jakarta, Jumat (22/7/2016), sekitar 300 orang buruh akan memadati Gedung MK di Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 6, Jakarta Pusat. Jadwalnya diperkirakan pukul 10.00 WIB.

Sejak pagi, sekitar lebih dari 200 personil aparat kepolisian sudah berjaga-jaga di depan Gedung MK. Aparat keamanan yang diterjunkan merupakan gabungan dari Polda, Brimob, Polisi Lalu Lintas, dan Sabara. Jumlah pengamanan akan ditambah hingga 400 personil untuk mengimbangi kekuatan massa buruh.


"Yang ada di Gedung MK, aparat keamanan yang diterjunkan lebih dari 200 personil gabungan dari Polda, Brimob, Sabara, dan Kepolisian Lalu Lintas," kata Kepala Bagian Ops Polres Jakarta Selatan, Tri Yulianto ‎saat berbincang dengan Liputan6.com, hari ini.


Gelombang massa buruh, kata Tri diperkirakan mencapai 300 orang. Sehingga jumlah aparat kepolisian akan ditambah mencapai 350 orang-400 orang.


"Kita akan tambah jumlah aparat 300-400 personil tergantung situasionalnya. Karena mereka juga rencananya akan bergerak ke MA, dan Kedubes Korea Selatan (Korsel). ‎Jadi biar mengimbangi kekuatan buruh," pungkas Tri.


Sebelumnya pada 13 Juli, dua organisasi juga mengajukan uji material terhadap UU Tax Amensty. Dua organisasi tersebut adalah Yayasan Satu Keadilan (YSK) bersama Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) 

"Ketua YSK sekaligus Sekjen Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sugeng Teguh Santoso, mengatakan, UU Tax Amnesty dinilai bertentangan dengan konstitusi. Ada 11 pasal yang didaftarkan untuk diajukan dalam uji materi ke MK. "UU Pengampunan pajak ini bertentangan dengan konstitusi itu kami sampaikan hari ini," dia menjelaskan.

Menurut Sugeng, UU Perpajakan harusnya bersifat memaksa, karena pengemplang pajak harus terkena denda dan pidana. "Prinsip pidana dan denda ini ditabrak secara telak oleh UU Pengampunan Pajak dengan memperkenalkan istilah uang tebusan dengan tarif rendah pula,” tegas dia.

Sumber : liputan6.com (Jakarta, 22 Juli 2016)
Foto : liputan6.com




BERITA TERKAIT
 

Buruh akan Ajukan `Judicial Review` UU Tax AmnestyBuruh akan Ajukan `Judicial Review` UU Tax Amnesty

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Rumah Rakyat Indonesia (RRI) akan melakukan judicial review terhadap Undang-Undang Pengampunan Pajak (Tax Amesty).Judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut akan dilakukan akhir Juli.selengkapnya

Hari Ini, Buruh Ajukan Uji Materi UU Tax AmnestyHari Ini, Buruh Ajukan Uji Materi UU Tax Amnesty

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan bahwa para buruh akan mendaftarkan uji materi UU Pengampunan Pajak ke Mahkamah Konstitusi, Jumat, 22 Juli 2016. Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan bahaa bersamaan dengan didaftarkannya uji materi tersebut, ratusan buruh juga akan melakukan aksi menolak Tax Amnesty di depan Mahkamah Konstitusi.selengkapnya

Pemerintah Siap Berikan Argumentasi Terkait Gugatan UU Pengampunan Pajak di Mahkamah KonstitusiPemerintah Siap Berikan Argumentasi Terkait Gugatan UU Pengampunan Pajak di Mahkamah Konstitusi

Pemerintah menyakatan kesiapannya menghadapi gugatan uji materi atau Judicial Review Undang-Undang Pengampunan Pajak yang didaftarkan di Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya

Buruh Berharap Hakim MK Kabulkan Gugatan UU Tax AmnestyBuruh Berharap Hakim MK Kabulkan Gugatan UU Tax Amnesty

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berharap gugatan untuk segera dicabutnya Undang-Undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty) akan bisa dimenangkan di Mahkamah Konstitusi (MK). Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, pihaknya telah menggugat Undang-Undang (UU) pengampunan pajak (tax amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada beberapa waktu lalu.selengkapnya

Gugatan UU Tax Amnesty: Mahkamah Konstitusi Belum ResponsGugatan UU Tax Amnesty: Mahkamah Konstitusi Belum Respons

Pihak Mahkamah Konstitusi menyatakan saat ini masih belum ada pergerakan mengenai gugatan atas Undang Undang nomor 11 tahun 2016 tentang pengampunan pajak.selengkapnya

Ini Alasan Buruh Gugat UU Tax AmnestyIni Alasan Buruh Gugat UU Tax Amnesty

Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Rumah Rakyat Indonesia, Partai Buruh, KSPSI telah menyerahkan berkas gugatan uji materi (judicial review) atas Undang-undang Pengampunan Pajak (UU Tax Amnesty) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Buruh meminta MK membatalkan UU tersebut dengan beberapa alasan.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :