Buka Stand, Pemkot Malang Jemput Pajak di Mal

Sabtu 18 Feb 2017 10:44Ajeng Widyadibaca 819 kaliSemua Kategori

ANTARA 1113

Aksi jemput bola dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang atau yang dulunya dikenal dengan nama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda). Salah satunya yang rutin diagendakan adalah membuka pelayanan pajak di mal setiap pertengahan bulan.

Kepala Bidang Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan (P3) BP2D Kota Malang Dwi Cahyo Teguh mengatakan, pembukaan stand di mal bertujuan meningkatkan pelayanan dan memberi kemudahan membayar pajak kepada masyarakat.

Selain itu, petugas juga melakukan pendataan potensi Wajib Pajak (WP) baru di lokasi sekitar, seperti WP restoran.

“Ini sudah menjadi agenda rutin BP2D untuk memberikan layanan ekstra bagi para WP Restoran. Sehingga mereka bisa langsung membayar kewajiban pajak di lokasi usahanya,” ungkap Cahyo pada Jumat (17/2).

Cahyo mengatakan pihaknya juga melakukan pendataan potensi usaha baru sehingga berikutnya bisa menjadi WP yang terdaftar di BP2D. Dalam pelayanan di Malang Town Square (Matos), total pajak yang terkumpul mencapai Rp 22,6 juta dari 30 WP Restoran.

Adapun 36 WP Restoran baru telah didata oleh petugas dan akan mendaftarkan usahanya langsung ke Kantor BP2D mulai pekan depan. Jenis pajak yang bisa dibayarkan on the spot tak hanya Pajak Restoran saja, namun bisa juga Pajak Reklame hingga Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Masyarakat yang sedang berkunjung ke sentra perbelanjaan tersebut bisa langsung melakukan pembayaran di tempat. Selain memungut pajak daerah, petugas BP2D juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat yang ingin mengetahui seluk-beluk dunia perpajakan daerah dan cara membayarnya.

Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto menambahkan dengan layanan ini para WP tak lagi kehilangan waktu dan tenaga dengan meninggalkan tempat usahanya hanya untuk membayar pajak ke Kantor BP2D.


Sumber : republika.co.id (Malang, 18 Febuari 2017)

Foto : antara




BERITA TERKAIT
 

BP2D Kota Malang Gencarkan Sosialisasi Pajak DaerahBP2D Kota Malang Gencarkan Sosialisasi Pajak Daerah

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang menggencarkan pemberian edukasi kepada masyarakat tentang pajak daerah antara lain lewat kegiatan Tax Goes to Mall.selengkapnya

BP2D Kota Malang kejar penerimaaan pajak daerah Rp375 miliarBP2D Kota Malang kejar penerimaaan pajak daerah Rp375 miliar

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengejar penerimaan pajak daerah sebesar Rp375 miliar dengan memperbanyak Gerakan Sadar Pajak seperti Tax Goes to Mall.selengkapnya

Bantu Pajak Daerah, BP2D Libatkan Polresta MalangBantu Pajak Daerah, BP2D Libatkan Polresta Malang

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) mencoba melibatkan Polresta Kota Malang demi membantu perpajakan daerah. Pelibatan jajaran kepolisian ini dianggap salah satu upaya menjalankan amanat Undang-Undang dan Perda tentang Perpajakan Daerah.selengkapnya

BP2D Kota Malang Berlakukan Sistem e-Billing untuk TransparansiBP2D Kota Malang Berlakukan Sistem e-Billing untuk Transparansi

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang segera membuat sistem e-Billing untuk validasi maupun pembayaran BPHTB Online untuk mengurangi kontak langsung antara wajib (WPO dengan petugas pajak, apalagi dengan pejabat nya, sehingga tercipta transparansi.selengkapnya

Layani Wajib Pajak, BP2D Kota Malang Latih Mental dan Fisik TPOKLayani Wajib Pajak, BP2D Kota Malang Latih Mental dan Fisik TPOK

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang melatih mental dan fisik Tenaga Pendukung Operasional Kegiatan atau TPOK untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada wajib pajak.selengkapnya

BP2D Malang Awali Penerapan Gerakan Transasksi Nontunai di InternalBP2D Malang Awali Penerapan Gerakan Transasksi Nontunai di Internal

Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mengawali gerakan transaksi nontunai (e-money), termasuk di lingkungan internal organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut.selengkapnya

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




BERITA TERBARU :


Cara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika GagalCara Validasi NIK jadi NPWP untuk SPT Tahunan & Solusinya Jika Gagal

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan sebanyak 69 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) dapat terintegrasi dengan Nomor Pokok Wajib Pajik (NPWP). Simak cara validasi NIK jadi NPWP jelang pelaporan SPT Tahunan.Hingga 8 Januari 2023, DJP mencatat baru 53 juta NIK atau 76,8 persen dari total target yang baru terintegrasi. Melalui integrasi, nantinya pelayanan dapat lebihselengkapnya

Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT, Begini Caranya!

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menghimbau agar wajib pajak melakukan validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebelum pelaporan SPT Tahunan 2022. Hal ini sejalan dengan sudah mulai diterapkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112/PMK.03/2022. Dalam PMK yang menjadi aturan turunan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2021 danselengkapnya

Pandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun IniPandemi Usai, Pemerintah Bakal Tetap Guyur Insentif di Tahun Ini

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, insentif fiskal yang diberikan tahun 2022 lalu bakal berlanjut di tahun 2023. Stimulus fiskal itu di antaranya insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah ( PpnBM DTP) untuk sektor otomotif maupun insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk sektor properti.selengkapnya

Ini sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depanIni sektor usaha tumpuan penerimaan pajak tahun depan

Setoran pajak korporasi dalam beberapa tahun ke belakang menjadi tumpuan penerimaan pajak penghasilan (PPh). Seiring pemulihan ekonomi, otoritas pajak mulai mencari sektor usaha yang berpotensi memberikan sumbangsih besar di tahun depan.selengkapnya

Ekonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahapEkonomi mulai pulih, pemerintah akan kurangi insentif pajak secara bertahap

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya

Pelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depanPelaku industri cermati efek penerapan pajak karbon yang akan diterapkan tahun depan

Isu perubahan iklim tak bisa diremehkan oleh siapapun. Pemerintah pun mulai menerapkan pajak karbon pada tahun depan. Para pelaku industri perlu mencermati dampak pengenaan pajak tersebut.selengkapnya

Mayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringanMayoritas fraksi DPR setuju dengan pajak karbon asalkan dengan tarif ringan

Pemerintah telah mengusulkan pengenaan pajak karbon kepada Panita Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kelima atas Undang-Undang Nomor 6/1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) Komisi XI DPR.selengkapnya

Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022Target Penerimaan Perpajakan Rp1.510 Triliun di 2022

Penerimaan perpajakan 2022 ditargetkan sebesar Rp1.510 triliun dalam Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2022. Nilai ini naik Rp3,1 triliun dari penerimaan perpajakan dalam RAPBN 2022 yang sebelumnya dibacakan Presiden Jokowi sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan pada 16 Agustus 2021.selengkapnya

Jangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun DepanJangan Kaget! Plastik dan Minuman Manis Bakal Kena Cukai Tahun Depan

Masyarakat jangan kaget bahwa tahun depan akan ada rencana pengenaan cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan pada tahun 2022.selengkapnya

Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?Cukai Plastik dan Minuman Manis Dimulai Tahun Depan?

Ada wacana cukai plastik, alat makan dan minum sekali makan, serta cukai minuman manis dalam kemasan akan diterapkan pada 2022. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah saat Rapat Panja Banggar DPR RI bersama pemerintah, Kamis 9 September 2021.selengkapnya



 
TAGS # :